• Fri, 29 March 2024

Breaking News :

Pakai Mesin Ini, Cetak E-KTP Kurang dari 2 Menit

Pada tampilan awal mesin ADM ada tiga menu pilihan. Pilih salah satu, sidik jari, NIK atau QR code untuk cetak e-KTP atau data kependudukan lainnya.

JEDA.ID–Layaknya automatic teller machine (ATM) untuk perbankan, mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang baru saja diluncurkan Dirjen Dukcapil Kemendagri akan mampu mencetak 23 jenis dokumen kependudukan salah satunya cetak e-KTP.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan ADM adalah mesin atau perangkat pelayanan cetak dokumen kependudukan.

Layaknya ATM di bank, ADM dikembangkan untuk bisa mencetak 23 dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, akta kelahiran, surat pindah, dan lainnya.

Nantinya, mesin ini bisa ditempatkan di lokasi-lokasi keramaian misalnya di mal, perkantoran, rumah sakit, stasiun kereta, terminal, agar memudahkan masyarakat utnuk cetak-ekTP atau dokumen kependudukan lainnya.

”Dinas Dukcapil boleh menambah tempat pelayanan di mana pun, karena sudah menerapkan tanda tangan digital (TTD) hingga dokumen kependudukan bisa di-approve dari manapun,” kata Zudan sebagaimana dilansir dari laman Ditjen Dukcapil, Senin (25/11/2019).

Dia memastikan mesin yang digunakan untuk cetak e-KTP ini sudah berkali-kali diujicobakan. Dia mengatakan dengan adanya ADM ragam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) semakin mudah dan cepat.

Mesin ADM ini akan masuk dalam e-catalog sehingga tahun ini sudah dapat diimpelementasikan di berbagai daerah. ”Sejauh ini daerah sudah banyak yang mau beli. Saya yakin kepala daerah yang ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pasti butuh,” ungkapnya.

Mau Mengubah Data E-KTP, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Lalu bagaimana cara kerja mesin ini agar bisa cetak e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya? Zudan memaparkan sistem bekerja dengan pengamanan nomor induk kependudukan (NIK), PIN, dan QR code.

Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Erikson P. Manihuruk mengatakan sama seperti menggunakan ATM untuk mengambil duit, nasabah harus teregistrasi terlebih dahulu di bank. Begitu juga pemohon dokumen kependudukan melalui mesin ADM harus teregistrasi di kantor Dukcapil setempat.

”Setiap penduduk harus teregistrasi terlebih dahulu di Dukcapil. Setelah itu akan diberi nomor PIN lewat SMS ke telepon genggam masing-masing,” jelas Erikson di laman Ditjen Dukcapil.

PIN yang diberikan ada dua jenis. Pertama, untuk masuk ke dalam sistem ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.

3 Menu Pilihan

mesin ADM

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menunjukkan data kependudukan hasil dari mesin ADM (Ditjen Dukcapil)

Misalnya PIN untuk cetak KTP-el, KK, KIA, akta lahir, dan lain-lain. Selain PIN, juga akan diberikan QR (quick response) code atau kode dalam bentuk barcode lewat e-mail masing-masing.

Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat sudah bisa menggunakan ADM ini. Pada tampilan awal mesin ADM ada tiga menu pilihan. Pilih salah satu, sidik jari, NIK atau QR code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan.

Bisa menggunakan menu sidik jari, setelah menu ditekan akan muncul gambar sepuluh jari. Kemudian pilih salah satu jari yang ingin digunakan, isi NIK di kolom yang ada, dan gunakan jari untuk menekan pada tempat yang tersedia.

Kemudian akan muncul perintah silakan cetak, disertai tampilan menu mau menggunakan PIN atau menggunakan QR code. Jika memilih menggunakan PIN, Anda harus mengisi kolom dengan PIN yang sebelumnya dikirimkan lewat SMS. Setelah itu fisik cetak KTP-el akan keluar dari ADM.

PNS Lebih Rawan Dahulukan Keluarga Dibanding yang Bayar

Berapa waktu yang dibutuhkan untuk cetak e-KTP? Proses dari pertama kali menggunakan ADM hingga e-KTP tercetak hanya butuh waktu 1 menit 30 detik.

Proses lebih cepat jika memilih menggunakan menu QR code, hanya butuh waktu sekitar satu menit.

Begitu juga untuk mencetak kartu keluarga atau akta-akta lainnya, dokumen dicetak di atas kertas putih biasa bukan di kertas security berhologram. Sebagai gantinya dan bernilai security yang sama yakni kertas putih tersebut sudah menggunakan QR code tadi.

“Kalau sudah teregistrasi, itu PIN atau QR code akan berlaku dua tahun. Karena takut disalahgunakan. Selain itu juga untuk memastikan orangnya masih ada apa enggak,” kata Erik.

Dengan layanan ini diharapkan masyarakat kian mudah untuk cetak e-KTP, KK, akta kelahiran, sampai akta kematian. Tidak ada alasan lagi untuk belum cetak e-KTP ya.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.