• Sun, 24 November 2024

Breaking News :

Merekam Aktivitas Hubungan Intim Bentuk Kelainan Jiwa? Ini Kata Pakar

Ada sejumlah pasangan memiliki kebiasaan merekam hubungan intim. Namun tidak sedikit tindakan merekam hubungan intim ini berakhir petaka.

JEDA.ID-Ada banyak kasus merekam hubungan intim dengan pasangan justru berakhir petaka yaitu tersebar ke media sosial. Sebenarnya wajar enggak sih merekam hubungan intim dengan pasangan?

Simak yuk apa kata para pakar soal merekam hubungan intim dengan pasangan. Benarkah merekam hubungan intim dengan pasangan termasuk kelainan jiwa atau penyimpangan seksual? Atau sebaliknya merekam hubungan intim dengan pasangan justru kian memanaskan hubungan asmara Anda berdua? Tips kesehatan kali ini membahas soal psikologi orang yang gemar merekam sesi bercinta mereka.

Menyusui Kala Pandemi Bisa Tetap Berlangsung Aman, Ini Triknya

Psikolog klinis dari Pro Help Center Nuzulia Rahma Tristinarum menjelaskan seseorang yang merekam atau mengambil video saat berhubungan intim dilatarbelakangi beragam alasan. Mulai dari mengabadikan kenangan hingga motif lainnya.

“Alasan seseorang memvideokan hubungan juga bermacam macam. Dari mulai yang hanya ingin sebagai kenangan, hingga ada motif lain seperti untuk dijual, agar viral atau ada masalah yang berkaitan dengan seksualitas,” ungkap Rahma seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (7/11/2020).

Sementara itu, menurut psikolog klinis dari Kasandra & Associate, Kasandra Putranto, orang yang membuat video kala berhubungan intim tidak serta merta menandakan mereka memiliki gangguan psikologis. Mengapa begitu?

“Orang yang membuat video diri selama berhubungan intim tidak selalu terkait dengan gangguan psikologis tertentu walaupun memang pada gangguan psikologis tertentu biasanya ditandai dengan ciri khas kesenangan untuk membuat dan menyimpan video-video porno termasuk di dalamnya video diri saat melakukan hubungan intim,” jelasnya saat dihubungi detikcom secara terpisah.

“Tapi sekali lagi kita tidak bisa serta merta meyakini bahwa perilaku membuat dan menyimpan video saat beraktivitas hubungan intim adalah merupakan gangguan psikologis karena pada dasarnya membuat video diri secara erotis ataupun saat berhubungan intim itu juga bisa terkait dengan imajinasi dan hasrat seksual seseorang,” bebernya.

Asalkan Atas Persetujuan Pasangan

Menurutnya, merekam video intim untuk pribadi boleh-boleh saja selama untuk kesenangan pribadi dan persetujuan pasangan. Menjadi masalah jika akhirnya video tersebut tersebar sehingga melanggar UU.

“Untuk kesenangan pribadi boleh saja itu dilakukan terutama dengan persetujuan pasangan yang menjadi masalah adalah apabila ternyata video tersebut bocor kemudian Disebarkan dan tentu saja ini menjadi pelanggaran undang undang pornografi di Indonesia,” pungkasnya.

Ahli kesehatan jiwa dari RS OMNI Alam Sutera,  Andri, menjelaskan ada orang yang menganggap tindakan merekam adegan intim diri sendiri ini sebagai kondisi kejiwaan. Misalnya saja dihubungkan dengan perilaku narsistik karena kemungkinan rasa bangga melihat tubuh sendiri.

Dampak Corona Terhadap Hubungan Asmara, Apa Saja?

Ada juga yang menghubungkan dengan sifat eksibisionisme atau voyeurisme.

Satu hal yang jelas menurut Andri tanpa dilakukan pemeriksaan maka tidak bisa dilakukan diagnosis. Istilah-istilah tersebut tidak bisa digunakan sembarangan karena memiliki implikasi dalam konteks kesehatan mental dan penegakan hukum.

“Pengamat kesehatan jiwa amatir mungkin bisa mengatakan bahwa ini karena sifat narsisistik orang yang membuatnya, merasa bangga dengan tubuhnya dan ingin melihatnya kembali. Padahal belum tentu seperti itu niat pembuatnya,” kata  Andri seperti dikutip dari   psikosomatik.net, pada Minggu (8/11/2020).

Menurut Andri membuat video seks selama dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak menyebabkan kerugian pada siapapun sebetulnya sah-sah saja dilakukan. Hanya saja yang keliru adalah bila video tersebut kemudian disebarkan.

“Selama aktivitas tersebut bersifat suka sama suka dan tidak menyebabkan kesusahan atau gangguan pada pihak, menyimpan untuk konsumsi sendiri itu adalah urusan mereka dan bukan urusan orang lain,” bebernya.

Ditulis oleh : Astrid Prihatini WD

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.