Bagaimana hukum istri menelan sperma suami ketika bercinta dalam ajaran Islam, haram atau halal? Cari tahu jawabannya di bawah ini.
JEDA.ID — Pernahkah Anda bertanya-tanya mengenai hukum menelan sperma suami dalam ajaran Islam, haram atau halal?
Dalam melakukan hubungan intim, baik disengaja maupun tidak terkadang istri pernah menelan suami ketika oral seks.
Tak Perlu Takut! Ini Tips Aman Naik Pesawat Saat Pandemi
Tetapi, apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam?
Mengutip dari situs berita Okezone.com, dalam hukum Islam menelan sperma suami merupakan tindakan yang tak baik dan haram. Hal tersebut berlaku untuk semua, baik itu disengaja maupun tidak.
Kisah Misteri Onggo-Inggi, Penunggu Legendaris di Bengawan Solo
Hal tersebut disadur dalam penjelasan Imam An-Nawawi RA, ada dua pendapat yang menyebutkan istri menelan sperma suami adalah tidak halal alias haram. Sebagaimana firman dari Allah SWT yang menyebutkan, “Diharamkan bagi kalian hal-hal yang buruk.”
Selain itu, ada pula fatwa Asy-Syabakah Al-Islamiyah. Dijelaskan dalam fatwa tersebut, istri yang menelan sperma suaminya merupakan hal yang bertentangan dengan fitrah.
Tumit Kasar dan Pecah-Pecah? Atasi Dengan Bahan-Bahan Alami Ini
Dari beberapa pendapat di atas, hukum istri menelan sperma suami adalah haram alias tidak halal, dengan tiga alasan sebagai berikut.
Pertama, ketika istri menelan sperma bisa bisa najis yang masuk ke tubuh. Sebab, tidak bisa menjamin ketika sperma keluar bercampur dengan madzi atau sisa air kencing.
Gangguan Psikologis Anak Saat Sekolah Tatap Muka Dimulai, Apa Sajakah?
Kedua, meski ada ulama yang mengatakan sperma adalah suci, tetapi tidak boleh menelannya karena merupakan hal yang menjijikkan dan kotor.
Dan terakhir, istri menelan sperma suami bisa menyerupai orang kafir maupun pelaku zina yang hanya mengedepankan kelezatan syahwat semata.
Apa Sih Penyebab Gancet Saat Berhubungan Intim, Mistiskah?
Pakai Pelumas Saat Bercinta, Bahaya Enggak Sih?
Waduh Makan Timun Bisa Bikin Miss V Becek, Seriusan?