• Fri, 22 November 2024

Breaking News :

Hari Oeang, Sejarah Panjang RI Punya Mata Uang Sendiri

Mata uang pertama yang berlaku di Indonesia adalah ORI. Pada awal beredarnya ORI, setiap penduduk diberi Rp1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang.

JEDA.ID-Hari Oeang merupakan tonggak atas perjalanan panjang mata uang Indonesia hingga akhirnya lahirlah Rupiah. Tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Oeang.

Hari Oeang menjadi pengingat kita semua bahwa mata uang yang pernah berlaku di Indonesia bukan hanya Rupiah. Rupiah yang digunakan untuk pembayaran saat ini memiliki sejarah panjang.  Pada 30 Oktober, 74 tahun lalu Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara meneken ketetapan berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) dan sah digunakan di Indonesia.

Mengutip laman resmi kemenkeu.go.id, Jumat (30/10/2020), Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 29 Oktober 1946 memberikan pidato melalui Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menyemangati bangsa Indonesia sebagai negara berdaulat dengan diterbitkannya mata uang ORI.

Dalam pidatonya, Hatta menyebut jika ORI menimbulkan penghidupan baru dan Oeang Republik Ini menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah.

Peluncuran ORI ini mendepak mata uang Jepang yang sempat beredar di Indonesia. Selain itu uang yang diterbitkan Javasche Bank juga tak berlaku lagi. Uang milik sendiri ini adalah tanda kemerdekaan negara.

Sistem Dana Pensiun Berpotensi Dirombak, Seperti Ini Bocorannya

Saat itu pemerintah juga berupaya keras untuk mengedarkan ORI sebagai identitas negara. Pertama, pemerintah menarik uang Jepang dan uang Pemerintah Hindia Belanda dari peredaran.

Pembatasan larangan membawa uang tunai lebih dari Rp500 seorang atau Rp 1.000 sekeluarga ke kota Jakarta dan Bogor, atau sebaliknya harus seizin Menteri Keuangan. Uang invasi Jepang dan uang NICA tidak boleh dikeluarkan dari dari Jawa dan Madura dan juga tidak boleh dimasukkan ke daerah-daerah di luar Jawa dan Madura.

Nilai ORI melalui Undang-Undang tanggal 25 Oktober 1946 ditetapkan 10 rupiah ORI = 5 gram emas murni, kurs ORI terhadap uang Jepang sebesar 1:50 untuk Pulau Jawa & Madura, dan 1:100 untuk daerah lainnya.

Penerbitan ORI selain ditujukan untuk menunjukkan kedaulatan Republik Indonesia juga bertujuan untuk menyehatkan ekonomi yang tengah dilanda inflasi hebat. Pada awal beredarnya ORI, setiap penduduk diberi Rp1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946.

Pada awal beredarnya ORI, setiap penduduk diberi Rp1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946.

Lima Provinsi dengan UMP Terendah dan 18 Provinsi Pastikan Tak Naikkan UMP, Mana Saja?

Namun, pada saat itu peredaran ORI belum bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dikarenakan selain faktor perhubungan, masalah keamanan juga berpengaruh karena sebagian wilayah Indonesia masih berada di bawah kedudukan Belanda.

Kedua hal ini menyebabkan pemerintah Indonesia kesulitan untuk menyatukan Indonesia sebagai satu kesatuan moneter.

Bahkan, mulai tahun 1947 pemerintah terpaksa memberikan otoritas kepada daerah-daerah tertentu untuk mengeluarkan uangnya sendiri yang disebut Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA).

Pada Desember 1951 De Javasche Bank berubah menjadi Bank Indonesia (BI). Sesuai dengan Undang-undang No. 11 Tahun 1953 yang berlaku pada 1 Juli 1953 BI sah menjadi bank sentral dan menjadi penerbit tunggal Rupiah.

Hak tunggal Bank Indonesia untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam sesuai Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 1968 didasarkan pertimbangan antara uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah secara ekonomi dipandang tidak ada perbedaan fungsional.
Sehingga untuk keseragaman dan efisiensi pengeluaran uang cukup dilakukan oleh satu instansi saja yaitu Bank Indonesia.

Saat ini, uang rupiah memuat tanda tangan pemerintah dan Bank Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pemerintah dalam Undang-Undang tersebut adalah Menteri Keuangan yang sedang menjabat pada saat uang tahun emisi 2016 terbit.

Oleh karena itu, pada tanggal 19 Desember 2016, tanda tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disertakan bersama dengan tanda tangan Gubernur Bank Indonesia Agus D.W Martowardojo di berbagai pecahan uang baru tersebut.

Ditulis oleh : Astrid Prihatini WD

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.