• Fri, 22 November 2024

Breaking News :

Garuda Indonesia Didera Badai Pandemi hingga Penundaan Haji

Maskapai Garuda Indonesia saat sedang menghadapi berbagai macam badai yang memengaruhi kinerja dan pemasukannya.  Salah satu hal yang memengaruhi operasional dan pendapatkan Garuda Indonesia adalah keputusan penundaan ibadah haji tahun ini.

JEDA.ID-– Maskapai Garuda Indonesia saat sedang menghadapi berbagai macam badai yang memengaruhi kinerja dan pemasukannya.  Salah satu hal yang memengaruhi operasional dan pendapatkan Garuda Indonesia adalah keputusan penundaan ibadah haji tahun ini.

Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI). Sementara, maskapai pelat merah, Garuda Indonesia biasanya melayani angkutan haji. Apa respons Kementerian BUMN?

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan hal itu merupakan konsekuensi. Menurutnya, hal itu juga dialami banyak maskapai negara lain.

“Ya itu kan konsekuensi-konsekuensi lah. Semua negara juga mengalami penerbangannya, dipakai haji juga mengalami,” katanya dalam teleconference, seperti dilansir detikcom, Selasa (2/6/2020).

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020.

“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” katanya dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa.

Ia menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (Covid-19).

“Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” jelas Menag.

Ia melanjutkan, pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 ini harus diambil meski pahit.

Cari Sumber Lain

Maskapai Garuda Indonesia yang sebelumnya telah ditunjuk untuk melayani penerbangan ibadah haji pun batal memberangkatkan jemaah dari Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa selama ini kontribusi penerbangan haji adalah 10% terhadap pendapatan maskapai pelat merah tersebut.

“Haji itu kontribusi 10% pendapatan Garuda di tahun-tahun sebelumnya,” kata Irfan melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa.

Atas keputusan pemerintah menunda pemberangkatan ibadah haji, pihaknya akan mencari strategi untuk mendorong pendapatan perusahaan di luar penerbangan haji. “Ya kita cari pendapatan dari tempat lain,” tambah Irfan.

Akan Dikenai Cukai, Benarkah Minuman Ringan Picu Diabetes?

PHK Pilot

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) pilot Garuda Indonesia khususnya yang berstatus kontrak.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada manajemen.ia meminta maskapai pelat merah ini untuk menghitung dampak Corona, baik dari sisi bisnis maupun efisiensi yang dilakukan. Menurutnya, Garuda punya sejumlah pilihan, termasuk pilihan yang sulit untuk ditempuh manajemen.

“Kita serahkan kepada manajemen Garuda untuk menghitung dampak dari Corona, kosekuensi terhadap binisnya termasuk efisiensi-efisiensi yang dilakukan supaya Garuda tetap bisa bertahan dan bisa operasi. Pasti mereka punya pilihan-pilihan, kita tahu pilihan-pilihan yang sulit,” katanya.Arya bilang, keputusan yang diambil Garuda pasti telah dihitung secara matang.

“Sehingga bagi kita, keputusan yang diambil Garuda pasti yang dipikirkan secara matang, baik secara bisnis maupun manajemen,” jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan sumber detikcom, ada sekitar 150 pilot berstatus kontrak yang menjadi korban efisiensi maskapai pelat merah ini. “Ini untuk Garuda saja yang sudah ini, dalam terikat dalam perjanjian kontrak sekitar 150, itu rata-rata captain semua,” kata dia kepada detikcom.

Menurutnya, sebanyak 150 pilot Garuda ini mulai tidak bekerja lagi per 1 Juni 2020. “Yang sudah dinyatakan dapat pemberitahuan ya sekitar 150 bahwa mereka akan diberhentikan per 1 Juni,” ujarnya.

Tugas Orang Tua, Ini 7 Tips Membantu Anak Menghadapi Kenormalan Baru

Masalah Utang

Kementerian BUMN menjelaskan terkait dana yang akan diberikan pemerintah kepada Garuda Indonesia sebesar Rp8,5 triliun. Hal itu merespons kabar simpang siur di mana dana talangan pemerintah digunakan untuk membayar utang.

Arya Sinulingga menjelaskan, Garuda tidak menerima dana tunai pemerintah sebesar Rp8,5 triliun tersebut. Dia mengatakan, dana talangan itu berfungsi sebagai penjamin, artinya Garuda mencari pembiayaan melalui jaminan tersebut.

“Pemerintah hanya fungsinya sebagai penjamin, bukan pemberi dana,” katanya.

Kemudian, terkait dana talangan untuk bayar utang, Arya melanjutkan, Garuda tidak bisa bisa menerima dana tunai dari pemerintah. Sebab, kepemilikan saham Garuda tidak 100% dimiliki oleh negara.

“Kemarin dikaitkan juga dana tersebut bayar utang. Garuda tidak mungkin menerima dana pemerintah, kenapa? Karena yang bisa menerima dana pemerintah, APBN adalah perusahaan yang 100% dimiliki pemerintah,” katanya.

“Kalau dikatakan ada dana pemerintah bayar utang nggak benar, karena memang nggak bisa masuk,” imbuhnya.

Dia menuturkan, Garuda tengah mencari pembiayaan melalui dana talangan yang menjadi jaminan tersebut. Peruntukannya akan ditetapkan oleh manajemen maskapai pelat merah ini.

“Perusahaan lah, namanya juga bukan dana pemerintah. Ia pinjam dipakai untuk apa urusan dia, yang penting secara GCG punya hitungan sendiri,” ujarnya.

Ditulis oleh : Anik Sulistyawati

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.