Bila dirata-rata, tiap guru akan menerima tunjangan profesi senilai Rp46,69 juta dalam setahun.
JEDA.ID–Gaji guru di Indonesia selama ini kerap menjadi sorotan. Selain mendapatkan gaji, sebagian guru di Tanah Air juga mendapatkan tunjangan profesi guru atau TPG. Namun, pada 2020 jumlah guru yang menerima TPG akan berkurang sehingga anggaran yang disiapkan juga dikurangi.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2020 yang dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kemenkeu.go.id, anggaran tunjangan profesi guru untuk PNS daerah pada 2020 adalah Rp53,83 triliun.
Besaran anggaran tunjangan profesi guru itu turun 2,5% dibandingkan outlook APBN 2019 yang mencapai Rp55,2 triliun.
”Penurunan tunjangan profesi guru [TPG] PNSD terutama dipengaruhi penataan Dapodik [Data Pokok Pendidikan] dan penajaman jumlah sasaran guru PNSD yang besertifikasi dan berhak menerima dana TPG PNSD,” sebagaimana tertulis di Nota Keuangan dan RAPBN 2020 yang dikutip, Rabu (21/8/2019).
Kemenkeu menyebut jumlah sasaran guru penerima tunjangan profesi guru pada 2019 menurun dari semula 1,189 juta guru menjadi 1,153 juta guru.
Dengan anggaran Rp53,83 triliun dan jumlah guru yang menerima 1,153 juta orang, rata-rata tiap guru akan menerima tunjangan profesi senilai Rp46,69 juta dalam setahun.
Pemerintah menyebutkan besaran tunjangan profesi guru setiap bulannya adalah satu kali gaji pokok guru bersangkutan. Namun, selama ini TPG tidak cair per bulan. Kementerian Keuangan menyebutkan realisasi TPG periode 2015-2016 cenderung menurun.
Pada 2016, realisasi anggaran tunjangan profesi guru sekitar Rp39,16 triliun atau sekitar 56,1% dari anggaran yang disiapkan. Hal ini terjadi karena ada sisa dana TPG PNSD di kas daerah pada 2015.
Kemenkeu menyatakan periode 2017-2019, pemerintah memperbaiki kebijakan untuk peningkatan kualitas alokasi tunjangan profesi guru.
”Khususnya terkait dengan penguatan akurasi data dan sasaran guru penerima melalui Dapodik dan optimalisasi sisa dana di kas daerah yang diperhitungkan melalui proses pengalokasian dan pengendalian penyaluran sesuai kebutuhan.”
Di tahun 2017, realisasi TPG PNSD Rp49,92 triliun atau meningkat signifikan menjadi 89,8% dari pagu. Kemudian 2018, terealisasi Rp55,01 triliun atau sebesar 94,4% dari pagu.
”Ini [tunjangan profesi guru] adalah beban tetap yang dikeluarkan pemerintah. Dan akan terus dibayar sesuai dengan jumlah perkembangan guru yang punya sertifikasi dan punya hak untuk dibayarkan tunjangan profesinya,” sebut Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, sebagaimana dikutip dari laman Kemendikbud, kemdikbud.go.id.
Jumlah Guru
Dia menjelaskan saat ini terdapat 3.017.296 guru di Indonesia. Sebanyak 2.114.765 berada di sekolah negeri, sedangkan 902.531 berada di sekolah swasta. Sebanyak 1.174.377 guru PNS baik di sekolah negeri maupun swasta telah tersertifikasi.
Kemudian, sebanyak 217.778 guru non-PNS sudah tersertifikasi. “Yang belum ini kemungkinan mereka yang belum S-1. Ini sedang kita percepat,” ujar Didik.
Selain tunjangan profesi guru, pemerintah juga mengalokasikan tambahan penghasilan (tamsil) guru yang belum menerima TPG. Besaran tamsil yang dialokasikan adalah Rp250.000 per bulan selama 12 bulan.
Dana tamsil guru PNSD dalam RAPBN 2020 dialokasikan untuk 264.000 guru dengan anggaran Rp992,7 miliar atau meningkat sebesar Rp192,9 miliar (24,1 persen) apabila dibandingkan dengan outlook APBN 2019.
Tunjangan lain yang bisa diterima guru adalah tunjangan khusus guru (TKG) PNSD di daerah khusus. Tunjangan ini sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di daerah khusus, yaitu guru PNSD di desa yang termasuk dalam kategori sangat tertinggal.
Dana TKG PNSD mulai dialokasikan pada 2017 dan realisasinya Rp1,4 triliun untuk 41.000 guru di pelosok. Tahun 2018 naik menjadi Rp1,72 triliun untuk 50.000 guru PNSD. Pada 2019, realisasinya diperkirakan mencapai Rp2,09 triliun.
”Anggaran TKG PNSD dalam RAPBN 2020 direncanakan Rp2,06 triliun atau menurun Rp35,1 miliar dari 2019. Penurunan alokasi ini dipengaruhi pemutakhiran indeks desa membangun dan berkurangnya jumlah desa sangat tertinggal sehingga guru yang menerima tunjangan ini turun dari 59.000 orang pada 2019 menjadi 47.000 orang pada 2020.”