• Mon, 14 October 2024

Breaking News :

Iuran BPJS akan Naik Lagi, Ini Deretan Penyakit Paling Menyedot Dana JKN

Untuk menutup defisit yang kian membengkak, iuran BPJS akan diberlakukan pada 1 September 2019 atau lebih cepat dari perencanaan.

JEDA.ID— Untuk menutup defisit yang kian membengkak, iuran BPJS direncanakan mulai diterapkan pemerintah. Semula, rencana kenaikan tarif ini akan diterapkan pada awal 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyebut kenaikan tarif berlaku 1 September 2019. Percepatan ini tampaknya sangat berkaitan dengan beban defisit keuangan BPJS yang berpotensi mencapai Rp32,84 triliun hingga akhir 2019. Angka itu meningkat dari proyeksi semula sekitar Rp28 triliun.

Namun, Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkapkan kenaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 September masih belum final. Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV KSP, Ali Mochtar Ngabalin seperti dilansir detikcom, Jumat (30/8/2019),  mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih harus melewati dua tahap lagi sebelum disahkan lewat Peraturan Presiden (perpres).

Sebelumnya, kenaikan tarif iuran BPJS yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencapai Rp 160.000 per bulan per jiwa untuk kelas 1 peserta umum atau non Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jumlah kenaikannya mencapai dua kali lipat dari sebelumnya yang sebesar Rp80.000. Sedangkan kelas 3 baik PBI dan non PBI diusulkan menjadi Rp42.000 per bulan per jiwa atau naik dua kali lipat untuk peserta PBI yang sebelumnya Rp 23.000 dan non PBI sebesar Rp 25.500.

Sumber Defisit

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebelumnya, mengatakan per 31 Desember 2018, ada 27,44 juta peserta bermasalah. Dari data tersebut ada 17,17 juta peserta yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah, NIK ganda 10 juta, kolom faskes kosong sebanyak 21.000, dan sisanya sudah meninggal.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjelaskan berdasarkan hasil audit BPJS badan usaha yang belum tertib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 50.475. Dari jumlah tersebut, badan usaha yang sudah terdaftar JKN-KIS di dalam master file sebanyak 24.313, badan usaha potensial yang dapat direkrut 5.555, badan usaha mikro yang sudah terdaftar di JKN-KIS segmen lain 5.710, dan badan usaha yang tidak dapat direkrut sebanyak 14.897.

Hasil audit BPKP juga menemukan bahwa 528.120 pekerja belum didaftarkan dari 8.314 badan usaha dan 2.348 badan usaha tidak melaporkan gaji dengan benar. Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)- Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini telah mencakup 82,64% total penduduk di Indonesia.

Sejak 2014 hingga 2018, pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat layanan mencapai 874,1 juta pemanfaatan atau rerata di tahun 2018 sebanyak 640.821 untuk setiap harinya. Biaya kesehatan yang dikeluarkan selama 5 tahun mencapai Rp302,2 triliun. Pemerintah telah membiayai Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 92,1 juta jiwa dengan akumulasi iuran selama 5 tahun sebanyak Rp115,5 triliun.

Pada 2018, indeks kepuasan peserta terhadap program JKN-KIS mencapai 79,7% dengan indeks kepuasan fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN-KIS secara total mencapai 75,8%. Angka itu termasuk dalam kategori tinggi dan masih sejalan dengan angka yang ditetapkan pemerintah.  Pemerintah telah berkomitmen terkait dengan keberlangsungan program JKN-KIS, sejauh ini telah menyuntikan dana pada 2015, 2016, 2017, 2018 dengan total mencapai Rp25,52 triliun.

Penyakit Kronis

Besarnya defisit BPJS Kesehatan tak lepas dari besarnya biaya yang harus ditanggung untuk penanganan penyakit yang diderita masyarakat. Biaya yang dikeluarkan ternyata tidak sebanding pemasukan bagi keuangan BPJS.

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris pernah mengatakan, besarnya biaya pelayanan kesehatan disebabkan antara lain profil morbiditas penduduk yang banyak menderita penyakit kronis. Menurut Idris, biaya penyakit kronis ini mencapai Rp12,82 triliun dari Januari 2018-Agustus 2018.

Di antara daftar penyakit-penyakit kronis, berikut 8 penyakit kronis yang paling banyak diidap masyarakat Indonesia berikut dana untuk perawatannya oleh BPJS Kesehatan selama Januari-Agustus 2018 seperti dilansir BJPS.

1. Penyakit Jantung : Rp6,67 triliun (51,99%)

Penyakit jantung adalah salah satu penyebab kematian terbanyak di dunia. Berdasarkan data Riskesdas, di Indonesia jenis penyakit jantung dan pembuluh darah yang banyak terjadi adalah penyakit jantung koroner (PJK).
Penyakit ini sering disebut silent killer (pembunuh tak bersuara) karena dalam banyak kasus, seseorang tidak menyadari memiliki penyakit ini hingga mereka menunjukkan tanda-tanda serangan jantung atau gagal jantung.

2. Gagal ginjal : Rp1,50 triliun (11,72%)

Penyakit gagal ginjal adalah kondisi yang terjadi ketika ginjal kehilangan kemampuan untuk menyaring zat sisa dari darah dengan baik.  Penyakit ginjal kronis merupakan masalah kesehatan global yang jumlahnya terus meningkat. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar pada 2013 oleh Kementerian Kesehatan, penyakit ini diderita sekitar 0,2% dari total jumlah penduduk Indonesia.

Penderita gagal ginjal kronis (GGK) yang aktif cuci darah juga terus meningkat dari 30.000 pada 2015, menjadi lebih dari 50.000 pada 2016. Hal ini baik, karena semakin banyak penderita gagal ginjal kronis tahap akhir yang sudah mengerti dengan pengobatannya. Namun di sisi lain juga menjadi peringatan karena kurang baiknya penanganan gagal ginjal kronis, sehingga membutuhkan terapi pengganti ginjal.

3. Kanker : Rp2,11 triliun (16,46%)

Data Globocan menyebutkan di tahun 2018 terdapat 18,1 juta kasus baru dengan angka kematian sebesar 9,6 juta kematian, di mana 1 dari 5 laki-laki dan 1 dari 6 perempuan di dunia mengalami kejadian kanker. Data tersebut juga menyatakan 1 dari 8 laki-laki dan 1 dari 11 perempuan, meninggal karena kanker.

Menurut data Kemenkes, angka kejadian penyakit kanker di Indonesia (136.2/100.000 penduduk) berada pada urutan 8 di Asia Tenggara, sedangkan di Asia urutan ke 23.

Angka kejadian tertinggi di Indonesia untuk laki laki adalah kanker paru yaitu sebesar 19,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 10,9 per 100.000 penduduk. Sementara angka kejadian kanker hati sebesar 12,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 7,6 per 100.000 penduduk. Sedangkan angka kejadian untuk perempuan yang tertinggi adalah kanker payudara yaitu sebesar 42,1 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 17 per 100.000 penduduk. Selanjutnya angka kejadian kanker leher rahim sebesar 23,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 13,9 per 100.000 penduduk.

4. Stroke : Rp1,62 triliun (12,65%)

Penyakit stroke adalah penyakit yang terjadi ketika pasokan darah menuju otak terganggu atau sama sekali berkurang, sehingga jaringan otak kekurangan oksigen dan nutrisi. Dalam beberapa menit, sel-sel otak mulai mati. Penyakit ini merupakan kondisi yang dapat mengancam hidup seseorang dan dapat menimbulkan kerusakan permanen.

5. Thalassemia : Rp 298 miliar (2,32%)

Thalasemia adalah kelainan darah yang diturunkan dari orang tua. Kelainan ini membuat penderitanya mengalami anemia atau kurang darah. Kurang darah yang dialami penderita thalasemia akan menimbulkan keluhan cepat lelah, mudah mengantuk, hingga sesak napas. Akibatnya, aktivitas penderita thalasemia akan terganggu.
Thalasemia perlu diwaspadai, terutama thalasemia yang berat (mayor), karena dapat menyebabkan komplikasi berupa gagal jantung, pertumbuhan terhambat, gangguan hati, hingga kematian.

6. Hepatitis : Rp209 miliar (1,83%)

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan RI tahun 2014, diperkirakan 10 dari 100 orang Indonesia terinfeksi hepatitis B atau C. Artinya, ada 28 juta penduduk Indonesia yang terinfeksi hepatitis B dan C. Empat belas juta di antaranya berpotensi untuk berkembang hingga stadium kronis, dan 14 juta kasus hepatitis kronis berisiko tinggi untuk berlanjut ke kanker hati. Ini menjadikan Indonesia menempati peringkat kedua se-ASEAN dengan jumlah kasus Hepatitis B tertinggi.

7. Leukemia : Rp199,3 miliar (1,55%)

Kanker darah atau penyakit leukemia adalah kondisi di mana tubuh memproduksi sel darah putih lebih banyak dari normal sehingga mengganggu fungsi tubuh dalam melawan infeksi. Kanker ini paling banyak menyerang anak-anak termasuk di Indonesia

8. Haemophilia : Rp213,95 miliar (1,67%)

Menurut World Federation of Hemophilia (WFH) badan pemerhati penyakit hemophilia, setidaknya 400.000 orang yang menderita penyakit ini secara global. Penyakit yang tidak terlalu dikenal oleh masyarakat Tanah Air ini ternyata juga diderita oleh 20.000 hingga 25.000 orang di Indonesia.

Ditulis oleh : Anik Sulistyawati

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.