Amerika Serikat (AS) memveto draf resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) usulan Indonesia. Namun ada empat resolusi usulan Indonesia yang disetujui DK PBB."
JEDA.ID-Amerika Serikat (AS) memveto draf resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) usulan Indonesia. Namun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut masih ada empat resolusi usulan Indonesia yang disetujui DK PBB. Apa sajakah?
“Karena itu sudah selesai prosesnya, dan memang tidak bisa dilanjutkan, tentu sementara waktu selesai di situ. Dan kebetulan presidensi Indonesia juga sudah selesai pada 31 Agustus,” kata Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Usulan resolusi antiterorisme Indonesia saat ini mentok, tak bisa dilanjutkan. Selanjutnya, proses usulan dapat disampaikan setelah tahapan saat ini berlangsung.
“Kalau untuk kepada proses selanjutnya tentu kita sebagai yang menggagas dapat menyampaikannya kepada proses yang berlangsung setelahnya, tetapi tidak sebagai dalam presidensinya,” ujar Mahendra.
Mahendra pun mengatakan Kemenlu menghargai keputusan AS yang menolak resolusi antiterorisme Indonesia. Dia menyebut ada sejumlah negara yang belum sepakat.
“Satu resolusi usulan Indonesia mengenai penanggulangan terorisme juga telah mendapat dukungan 14 negara anggota DK PBB, namun tidak dapat disahkan karena veto oleh satu negara. Seluruh negara anggota DK PBB menyesalkan penggunaan veto terhadap resolusi tersebut,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, seperti dikutip dari detikcom, Jumat (4/9/2020).
Retno menjelaskan, selama Agustus ini, Indonesia memegang Presidensi DK PBB. Di bawah Presidensi Indonesia, setidaknya DK PBB sudah mengesahkan empat resolusi lain.
Mengenal Penyebab Albino dan Jenis-Jenisnya
“Salah satunya, adalah rancangan resolusi kita mengenai Women PKO [Penjaga Perdamaian Perempuan]. Resolusi ini berhasil diadopsi secara konsensus pada tanggal 28 Agustus 2020, sebagai Resolusi DK PBB nomor 2538,” tutur Retno.
“Sementara itu, tiga resolusi lainnya yang diadopsi selama Presidensi Indonesia adalah resolusi perpanjangan mandat misi pemeliharaan perdamaian di Lebanon [UNIFIL], resolusi perpanjangan mandat misi pemeliharaan perdamaian di Somalia [UNSOM], resolusi perpanjangan rezim sanksi di Mali,” sambungnya.
Anggap Sebagai Lelucon
Sebelumnya, AS menyebut draf resolusi PBB tentang antiterorisme yang disodorkan Indonesia sebagai lelucon. AS memveto draf tersebut karena AS ingin anggota ISIS dipulangkan ke negara asal masing-masing, sedangkan resolusi itu tidak mengatur pemulangan anggota ISIS.
“Resolusi ini gagal total mencapai tujuan utamanya, dan AS tidak akan berpartisipasi dalam lelucon yang sinis dan abai ini,” kata Duta Besar AS untuk PBB, Kelly Craft, dalam surat penjelasan tertanggal 31 Agustus, diakses detikcom dari situs resmi lembaga Misi AS untuk PBB, Rabu (2/9/2020).