• Thu, 21 November 2024

Breaking News :

Terancam Diblokir, Begini Cara Daftar dan Pakai Clubhouse

Aplikasi Clubhouse ini masih sangat terbatas karena pengguna harus bergabung secara langusng dan percakapan tidak disimpan.

JEDA.ID-Clubhouse app mulai dilirik banyak orang setelah CEO Tesla Elon Musk menggunakannya dan memperlihatkan penggunaannya di YouTube. Apa sih Clubhouse app dan bagaimana cara menggunakannya?

Kemajuan teknologi memungkinkan kita terhubung ke seluruh dunia hanya melalui App di gadget. Dikutip dalam Bussiness Insider dan detikcom, Clubhouse adalah aplikasi audio-chat yang didirikan pada tahun 2020 dan dikembangkan oleh pengusaha Silicon Valley bernama Paul Davinson dan beberapa mantan pegawainya. Dan ini merupakan media sosial buatan Amerika Serikat berbasis audio.

Aplikasi ini memungkinkan penggunanya membuat satu ruang virtual yang digunakan untuk mengobrol dengan orang lain dalam panggilan konferensi yang besar. Aplikasi ini hanya mengeluarkan suara tidak dengan gambar, video dan teks.
Sementara itu dalam The Guardian disebutkan bahwa pengguna Clubhouse dapat mendengarkan diskusi seperti podcast live atau secara langsung dengan lapisan eksklusivitas.

Baca Juga: Pesawat Listrik Jadi Tren Masa Depan Dunia Penerbangan, Mungkinkah?

Clubhouse bisa hanya bisa digunakan untuk undangan. Anda tidak bisa hanya mengunduhnya dari App Store dan membuat akun tetapi Anda perlu diundang untuk bergabung dengan anggota yang sudah ada.

Cara membuat akun Clubhouse

Untuk bergabung, pengguna Clubhouse yang sudah ada harus mengirim undangan dari aplikasi mereka untuk memberi akses kepada Anda agar dapat membuat akun. Jika diundang, Anda akan melihat link yang dikirim ke nomor telepon Anda, mengarahkan Anda ke halaman pendaftaran di aplikasi.

Akan tetapi pengguna yang sudah ada hanya memiliki dua undangan yang tersedia di awal. Sehingga aplikasi Clubhouse ini masih sangat terbatas karena pengguna harus bergabung secara langusng dan percakapan tidak disimpan. Dan orang yang ingin bergabung di Clubhouse harus diundang oleh seseorang yang sudah memiliki akun.

Clubhouse untuk Android saat ini memang belum tersedia. Clubhouse kini hanya tersedia untuk pengguna iPhone. Melansir Bustle dan Bisnis.com pada Rabu (17/2/2021), Clubhouse untuk sementara hanya bisa digunakan oleh pengguna perangkat berbasis iOS. Belum ada informasi lebih lanjut kapan jejaring sosial itu bisa dinikmati oleh pengguna perangkat Android.

Namun yang jelas, CEO Clubhouse Paul Davidson sebelumnya menegaskan bahwa jejaring sosial yang dibuatnya terbuka untuk semua orang, termasuk pengguna Android.

Baca Juga: 5 Perbedaan Banjir dan Genangan Versi Lapan

Syarat mendaftar tidak banyak, cukup siapkan alamat surel yang masih aktif untuk kemudian didaftarkan. Setelah didaftarkan, alamat surel Anda sudah masuk dalam daftar tunggu untuk mendapatkan undangan dari pengguna lainnya atau rekan Anda yang sudah lebih dahulu mendaftar.

Apabila tak kunjung mendapatkan undangan, Anda tak perlu khawatir karena saat ini Clubhouse masih dalam tahap pengembangan atau versi beta yang mana penggunaannya masih terbatas. Jadi, ada baiknya Anda sedikit bersabar.
Adapun untuk penggunaannya, setelah memiliki akun, maka pengguna akan menerima rekomendasi obrolan yang akan terjadi dalam waktu dekat. Rekomendasi ini didasarkan pada pemilihan yang dilakukan pada bagian awal pendaftaran, sehingga topik yang disukai akan muncul lebih sering.

Nantinya pengguna bisa bergabung dalam panggilan bersama, dan bisa mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber. Hanya beberapa orang yang akan berbicara, dan sisanya berperan sebagai peserta yang mendengarkan.

Lebih lanjut, algoritma Clubhouse dapat menghubungkan buku alamat ponsel Anda dan menggabungkannya dengan siapa pun yang Anda pilih untuk diikuti. Dengan demikian, secara otomatis Anda akan terhubung dengan teman-teman atau kolega Anda secara langsung tanpa perlu mengikuti akun mereka satu per satu.

Namun Clubhouse terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pasalnya, aplikasi yang fokus pada konten audio ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan aplikasi yang dipopulerkan oleh pemilik Tesla dan SpaceX, Elon Musk ini belum terdaftar sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri No. 5 /2020.

“Sesuai PM No. 5/2020, bagi [PSE] yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses,” katanya, Rabu (17/2/2021).

Sekadar catatan, regulasi tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat, di mana dalam peraturan tersebut Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat didefinisikan sebagai penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat.

Baca Juga: Ini Cara Meredakan Sakit Gigi Saat Pandemi Covid-19

Adapun kewajiban pendaftaran PSE diatur dalam Pasal 2. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat dilakukan sebelum Sistem Elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik.

Dedy berharap, Clubhouse bisa segera mendaftar sesuai ketentuan agar tidak dikenai sanksi dan ancaman pemblokiran. Selain itu, masa pendaftaran PSE di Indonesia dibuka selama enam bulan sejak peraturan tersebut diundangkan pada 24 November lalu.

Dinilai Tidak Beralasan

Ketua Bidang Startup Bisnis Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC) James Fallahudin menilai rencana pemblokiran yang dilakukan oleh Kemenkominfo terhadap Clubhouse tidak beralasan jika yang digunakan hanya terkait dengan administratif.

Dia mengatakan dari sekian banyak penyelenggara sistem elektronik (PSE), yang terdaftar dalam situs masih sangat sedikit. Bahkan PSE raksasa asing seperti WhatsApp, Facebook, Telegram dan lain sebagainya belum terdaftar.

“Padahal harusnya mengejar yang besar-besar, yang sudah jelas mengeruk untung dari rakyat, membebani penyedia infrastruktur telekomunikasi dan sulit untuk ditarik pajaknya,” kata James seperti dikutip dari Bisnis.com, Jumat (19/2/2021).

Berdasarkan pengamatan Bisnis.com di situs Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, jumlah PSE lama yang telah terdaftar sebanyak 3.061 perusahaan, sedangkan pada PSE baru, yang terdaftar sebanyak 12 perusahaan. Dari data tersebut, nama-nama PSE asing besar seperti Facebook, WhatsApp, Telegram, Netflix, Instagram dan Twitter, tidak muncul di pencarian PSE lama dan PSE baru.

Baca Juga: Duh Sugar Daddy Indonesia Terbanyak Kedua di Asia, Segini Jumlahnya

James menambahkan berbeda dengan aplikasi-aplikasi besar di atas yang telah digunakan oleh jutaan orang, Clubhouse masih dikembangkan dan hanya memilki versi Beta.

Dia mengatakan jika sistem masih versi beta, maka belum ada produksi, sehingga mungkin belum ada rencana untuk meraup untung. Versi beta diluncurkan untuk mengukur respons pasar di suatu negara sebelum akhirnya mereka hadir di negara tersebut.

“Beta itu kan artinya masih uji coba. Jika dia masih uji coba seharusnya tidak perlu mendaftar. Jadi, receh sebenarnya kalau Clubhouse yang mau dibidik,” kata James.

Dia pun menegaskan seandainya Clubhouse dipermasalahkan karena administratif, seharusnya lebih banyak lagi perusahaan yang dipermasalahkan karena masalah serupa.

 

 

 

Ditulis oleh : Astrid Prihatini WD

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.