• Thu, 21 November 2024

Breaking News :

Sejarah Kebun Teh Kemuning: Dulu Kopi, Kini Daun Emas

Wilayah perkebunan Kemuning kali pertama dibuka untuk perkebunan kopi pada 1814.

JEDA.ID–Jejak panjang kebun teh Kemuning di lereng Gunung Lawu, Karanganyar dimulai dari NV. Cultuur Mij Kemuning asal Belanda. Selain kebun teh, kawasan Kemuning awalnya juga dipenuhi dengan kebun kopi.

Kala itu, perkebunan Kemuning di bawah kekuasaan Pura Mangkunegaran. Pada masa Mangkunegoro IV memerintah, daerah Kemuning telah dikelola sebagai daerah perkebunan kopi.

Tanaman itu diusahakan oleh para pemegang apanage (tanah jabatan sebagai gaji) di atas tanahnya sendiri. Namun, pada 1862 Mangkunegoro IV menarik kembali tanah-tanah apanage dan menggantikannya dengan uang kepada pemegang apanage.

Sebagaimana dikutip dari laman puromangkunegaran.com, Sabtu (3/8/2019), wilayah perkebunan Kemuning kali pertama dibuka untuk perkebunan kopi pada 1814. Perkebunan ini terdiri atas 24 daerah bagian (afdeling).

Masing-masing afdeling dipimpin oleh administratur berkebangsaan Eropa ataupun Jawa. Administratur berkebangsaan Jawa bergelar panewu kopi atau mantri kopi. Setiap afdeling mempunyai sebuah pesanggrahan, yang digunakan sebagi tempat tinggal adminstratur dan sebuah gudang.

Pada saat penarikan kembali tanah-tanah apanage, sebagian tidak dapat diambil oleh Mangkunegaran karena keterbatasan dana dan sistem sewa tanah yang diberlakukan belum habis jangka waktunya.

”Termasuk juga wilayah Kemuning tidak semua dapat diambil alih. Beberapa apanage disewakan kepada pegusaha swasta Hindia Belanda dengan jangka waktu 50 tahun dan belum habis masa sewanya,” sebagaimana tertulis di puromangkunegaran.com.

Sebagian dari apanage di Kemuning disewa oleh warga Belanda bernama Waterink Mij. Lahan seluas 444 hektare ditanami tanaman teh. Perusahaan itu bernama NV. Cultuur Mij Kemuning dipimpin oleh Johan De Van Mescender Work.

Berdasarkan Undang-Undang Agraria Hindia Belanda tahun 1870, pengusaha Belanda dapat menyewa tanah dari Mangkunegaran dengan jangka waktu 50 tahun. Akta perjanjian dilakukan pada tanggal 1 April 1926 dengan luas tanah yang diusahakan 1.220 ha.

Pemerintah Hindia Belanda kala itu mengatur tentang sewa-menyewa tanah kerajaan yang perkebunan swasta Hindia Belanda dan asing lainnya dapat menyewa tanah kerajaan dalam jangka waktu 25-70 tahun. Tetapi sebelum habis masa sewanya terjadi pergolakan politik menyebabkan para pengusaha Hindia Belanda meninggalkan perkebunan.

Pada tahun 1945-1948 kebun teh Kemuning yang berada di Kecamatan Ngargoyoso dimiliki kembali dan dikelola Mangkunegaran dibawah pimpinan Ir. Sarsito.

Biayai Perjuangan

kebun teh Kemuning

Warga Kemuning menggelar kirab budaya merti desa (Solopos)

Selanjutnya, pada 1948-1950, kebun teh Kemuning dikuasai Pemerintah Militer Republik Indonesia yang hasil produksinya digunakan untuk membiayai perjuangan.

Kemudian, kawasan yang kini menjadi objek wisata ini dikelola Koperasi Perusahaan Perkebunan Kemuning (KPPK) hingga akhirnya diambil alih Kodam IV/Diponegoro. Setelah ada Yayasan Rumpun Diponegoro, kebun teh Kemuning dikelola PT Rumpun Sari Kemuning I.

”Pada Maret 1990 PT Rumpun bekerja sama dengan PT Astra di Jakarta sehingga namanya PT Rumpun Sari Kemuning. Tetapi sekarang bergabung dengan PT Sumber Abadi Tirta Sentosa,” sebagaimana dikutip dari core.ac.uk.

Kawasan kebun teh Kemuning berada di ketinggian antara 800-1.540 meter di atas permukaan laut (mdpl) sehingga cenderung bersuhu sejuk. Luas kebun teh Kemuning tercatat 437,82 hektare. Sedangkan luas perkebunan rakyat berupa kopi di Ngargoyoso ada sekitar 22,5 hektare.

Kini kawasan kebun teh Kemuning ini berkembang pesat mulai dari menjamurnya wisata kuliner hingga desa wisata yang menawarkan berbagai keunggulan mulai tubing hingga pemandangan kebun teh yang eksotis.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.