Penerima manfaat dapat memilih jenis, tempat, dan waktu pelatihan melalui platform digital seperti Gojek, Tokopedia, dan lainnya.
JEDA.ID–Pemerintah memastikan akan ada 2 juta pengangguran yang akan disasar program Kartu Pra Kerja. Dengan anggaran yang disiapkan sampai Rp10 triliun, akan ada dua model Kartu Pra Kerja.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2020 sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Keuangan, kemenkeu.go.id, Sabtu (17/8/2019), disebutkan Kartu Pra Kerja akan disalurkan dengan dua bentuk yaitu reguler dan digital.
Mulai 2020, Kartu Pra Kerja akses reguler akan menyasar 500.000 orang. Akses ini merupakan lanjutan dan perluasan kegiatan yang sudah berjalan. Seperti pemberian pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja kepada pencari kerja melalui LPK pemerintah termasuk BLK, LPK swasta, dan training center industri.
”Di mana pelatihan dilakukan melalui tatap muka. Sasaran dari skema ini adalah pencari kerja baru [skilling] dan pencari kerja yang alih profesi atau korban PHK [re-skilling],” sebagaimana tertulis di Nota Keuangan dan RAPBN 2020.
Berikutnya Kartu Pra Kerja akses digital dengan target sasaran 1,5 juta orang utamanya untuk kelompok usia muda (skilling dan re-skilling). Untuk mendukung pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun, penduduk usia 15-18 tahun tidak termasuk dalam target program ini.
”Melalui mekanisme ini, penerima manfaat dapat memilih jenis, tempat, dan waktu pelatihan melalui platform digital seperti Gojek, Tokopedia, dan lainnya. Pelatihan dapat dilaksanakan secara online maupun tatap muka. Penyedia pelatihan merupakan lembaga pelatihan sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah,” tertulis di Nota Keuangan dan RAPBN 2020.
Pemerintah menyebutkan untuk menjalankan program ini, diperlukan satu lembaga pengelola atau Project Management Office (PMO) yang akan menangani implementasi program Kartu Pra Kerja baik akses regular maupun digital.
PMO akan memiliki beberapa tugas di antaranya mengembangkan produk, mengelola keuangan, melaksanakan kemitraan, membangun teknologi dan operasi, hingga melakukan analisis data.
Sulit Dapat Kerjaan
Pemerintah menyebut kehadiran Kartu Pra Kerja dilatarbelakangi oleh adanya keluhan dari para pencari kerja yang mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan. Selain itu, kompetensi yang didapat dari lembaga pendidikan seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Disebutkan kebijakan pemberian kartu ini juga akan diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan saat ini dan masa mendatang terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
”Melalui program Kartu Pra Kerja diharapkan kompetensi, baik para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi, atau korban PHK dapat mengisi kebutuhan dunia kerja, sehingga masalah pengangguran di Indonesia dapat diatasi.”
Berdasarkan data Sakernas Februari 2019, terdapat 6,82 juta penduduk Indonesia yang menganggur. Sementara itu, dari keseluruhan pekerja 129,4 juta orang, sebanyak 58,26 persen yang merupakan lulusan SMP ke bawah. Di samping itu, 63 persen lulusan pendidikan formal tidak sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan pelaksanaan program ini sejalan dengan fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
”Mulai dari pelatihan vokasi hingga sertifikasi profesi melalui balai latihan kerja pemerintah maupun swasta. Salah satu implementasi konkretnya adalah kartu pra kerja di 2020,” kata dia sebagaimana dikutip dari Detikcom.
Dana untuk program ini yaitu Rp8 triliun sampai Rp10 triliun. Dia mengatakan kemungkinan insentif akan diberikan selama tiga bulan setelah pelatihan. Pelatihannya dilakukan selama dua bulan.
Bidang pelatihannya pun diceritakan Hanif, rencananya disesuaikan dengan prioritas nasional. Mulai dari industri manufaktur, hingga pariwisata.
”Syaratnya gampang yang penting WNI, dan di atas 18 tahun yang mudah-mudah aja lah, enteng-enteng aja lah. Tidak sedang lakukan pendidikan formal,” kata politikus PKB.