• Fri, 15 November 2024

Breaking News :

Paling Diminati, Ini Besaran Gaji Penjaga Tahanan

Gaji penjaga tahanan sebagai CPNS masa kerja 0 tahun cukup besar karena mereka mendapatkan juga tunjangan kinerja dan uang makan selain gaji pokok.

JEDA.ID–Lowongan penjaga tahanan menjadi yang paling diminati dalam pendaftaran penerimaan CPNS 2019. Tingginya minat untuk mengisi lowongan itu karena gaji penjaga tahanan cukup tinggi.

Setidaknya ada 446.327 orang yang melamar untuk mengisi lowongan penjaga tahanan.  Lowongan untuk penjaga tahanan pria sudah ada 304.247 orang yang mendaftar dan penjaga tahanan wanita sebanyak 142.080 orang.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 29 November 2019, lowongan untuk penjaga tahanan pria berada di urutan pertama sebagai formasi yang paling banyak diminati.

Sedangkan lowongan penjaga tahanan wanita berada di urutan keenam. BKN menyatakan pelamar pendaftaran penerimaan CPNS yang sudah membuat akun ke portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN mencapai 5.035.715.

”Dari jumlah itu, sebanyak 4.382.047 pelamar sudah mengisi formulir, dan yang sudah submit mencapai 4.071.025 pelamar,” bunyi rilis BKN sebagaimana dikutip dari jpp.go.id, Senin (2/12/2019).

Tingginya minat pendaftar untuk menjadi penjaga tahanan tidak lepas dari gaji yang ditawarkan. Apalagi spesifikasi yang dibutuhkan adalah lulusan SMA/SMK. Tidak sedikit lulusan pendidikan tinggi yang memilih cukup menggunakan ijazah SMA mereka untuk masuk lowongan ini.

Lalu kira-kira berapa gaji yang akan diterima penjaga tahanan? Ada beberapa komponen gaji yang akan diterima penjaga tahanan yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya.

Penjaga tahanan dengan berbekal ijazah SMA yang diterima dalam CPNS akan masuk dalam golongan IIA. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS golongan II A Rp2.022.200 untuk masa kerja 0 tahun.

Besaran gaji pokok penjaga tahanan akan naik saat masa kerjanya menjadi 1 tahun yaitu Rp2.054.100 dan Rp2.118.800 bila masa kerja sudah 3 tahun.

Tunjangan Kinerja

Selain gaji pokok, penjaga tahanan akan menerima tunjangan kinerja. Besaran tunjangan kinerja di Kementerian Hukum dan HAM diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2017.

Dalam peraturan itu, penjaga tahanan akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp3.134.250. Penjaga tahanan juga akan menerima tunjangan lainnya seperti uang makan senilai Rp35.000/hari. Bila diasumsikan tiap bulan 25 hari kerja, uang makan yang diterima sekitar Rp875.000.

Bila ditotal semuanya, gaji penjaga tahanan dengan masa kerja 0 tahun bisa sekitar Rp6.031.450 selama sebulan. Besaran gaji itu diakui seorang sipir yang diterima dalam CPNS 2018 lalu.

Seorang sipir Debby Anwar dalam vlog-nya pada April 2019 lalu mengaku sebetulnya ia seorang sarjana. Tapi ia tidak takut mendaftar CPNS meski syaratnya menggunakan ijazah SMA sehingga ijazah sarjana sementara tidak terpakai. Dia mengaku gaji yang diterimanya sekitar Rp5,9 juta/bulan.

Besaran gaji penjaga tahanan itu diakui Menkumham Yasonna H. Laoly. ”Bisa sampai Rp5 juta. Lumayanlah [gaji CPNS penjaga tahanan], di atas UMR pokoknya. Cukup dong untuk anak muda belum kawin. Di daerah apalagi,” kata Yasonna beberapa waktu lalu sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Namun, sebelum membayangkan besaran gaji, perlu dikalkulasi agar bisa lolos seleksi CPNS. Sebab, dengan banyaknya yang mendaftar persaingan akan kain ketat. Kemenkumham hanya membuka 2.875 lowongan untuk penjaga tahanan.

Perinciannya adalah 2.497 untuk penjaga tahanan pria, 277 penjaga tahanan wanita, 91 penjaga tahanan pria dari jalur khusus putra/putri Papua, dan 10 penjaga tahanan wanita dari jalur khusus putra/putri Papua.

Bila dikalkulasi, persaingan ketat terjadi di formasi penjaga tahanan pria. Bila dirata-rata 1 CPNS harus mengalahkan sekitar 120 pendaftar lainnya.

Untuk formasi penjaga tahanan wanita lebih ketat karena rata-rata 1 CPNS harus mengalahkan sekitar 510 pendaftar lainnya. Ini akan memacu para pendaftar karena gaji penjaga tahanan cukup besar.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.