• Mon, 29 April 2024

Breaking News :

Apa Itu Masa Sanggah di Seleksi CPNS 2019?

Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.

JEDA.ID – Pendaftaran CPNS (Calon Pegewai Negeri Sipil) dibuka hari ini, Senin (11/11/2019). Selain menetapkan alur pendaftaran hingga jadwal tes, pemerintah juga membuat penjelasan mengenai pengaturan masa sanggah di seleksi CPNS 2019 ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan, perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini akan memberikan kesempatan bagi peserta seleksi yang tak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan keberatan pada masa sanggah.

Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.

Masa sanggah akan digelar selama 3 hari dan dibuka pasca proses pendaftaran selesai, yakni pada 16 Desember 2019. “16 Desember nanti diumumkan, siapa yang berhak ikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Yang enggak lulus punya waktu menyanggah, masa sanggah 3 hari dari 16-19 desember,” ujar dia di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, dilansir Liputan6.com, Rabu (30/10/2019).

Bila sanggahan yang dikirimkan peserta diterima tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019, maka itu akan diumumkan pada 26 Desember.

“Pada 26 Desember, apabila sanggahan diterima maka akan diumumkan. Di 26 Desember itu akan diumumkan sanggahan-sanggahan mana saja yang diterima pansel. Proses cepat ini sudah sama kayak pengadaan barang dan jasa,” tutur dia.

Berikut tahapannya

  1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
  2. Verifikasi ulang oleh panitia pelaksana seleksi CPNS instansi.
  3. Pengumuman sanggahan diterima atau ditolak maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

Alur Pendaftaran

Adapun rencananya, tes SKD bakal dilakukan pada awal Februari 2020. Namun, Bima tak menutup kemungkinan jika ada instansi yang siap untuk menggelar tes SKD CPNS terlebih dahulu dari rencana awal yang telah ditentukan.

“Tes SKD bisa mulai dilakukan awal Februari. Tapi tidak tutup kemungkinan, ada kementerian/lembaga bisa kita mulai lebih awal pada pertengahan Januari, untuk instansi yang sudah siap,” ungkap dia.

Bila seleksi SKD telah rampung, Bima meneruskan, maka proses selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang rencananya digelar April 2020 dan jadi tahap penutup perekrutan CPNS 2019.

“SKB pada April. Kami berharap April kelar semua proses penerimaan CPNS karena kami harus antisipasi untuk penerimaan CPNS 2020,” pungkas dia.

Mengutip dokumen kebijakan rekrutmen CPNS 2019 Kementerian PAN-RB, yang disampaikan dalam Rakornas Kepegawaian 2019, Sabtu (28/9/2019), pengumuman pembukaan lowongan CPNS 2019 akan dilaksanakan mulai Oktober hingga November 2019 secara bertahap.

Tes CPNS

Untuk pendaftaran CPNS, akan dimulai pada bulan November 2019. Dalam tahap ini, pelamar CPNS 2019 harus melengkapi berkas-berkas administrasi yang nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah itu, hasil seleksi berkas-berkas administrasi akan diumumkan pada Desember 2019, yang akan dilanjutkan dengan masa sanggah pada bulan Januari tahun 2020. Masa sanggah itu untuk menyampaikan keberatan terkait hasil tahapan seleksi.

Di bulan Januari 2020 juga akan diumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Adapun pelaksanaannya tentative, namun diprediksi terlaksana pada Februari 2020.

Lalu, pengumuman hasil SKD akan dilakukan pada bulan Maret 2020, yang akan dilanjutkan dengan tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadwal SKB hingga saat ini masih tentative.

Selanjutnya, integrasi atau akumulasi nilai SKD dan SKB ini akan dilaksanakan pada April 2020.

Ditulis oleh : Jafar Sodiq Assegaf

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.