• Thu, 21 November 2024

Breaking News :

Formasi CPNS 2021 Ini Sepi Peminat, Tertarik Daftar?

Berikut terdapat 10 instansi atau formasi CPNS 2021 yang masih sepi peminat hingga Minggu (4/7/2021). Kamu tertarik mendaftar?

JEDA.ID —  Tahukah Anda terdapat 10 formasi CPNS 2021 yang masih sepi peminat hingga Minggu (4/3/2021)?

Seperti diketahui, pada seleksi 2021, pemerintah membuka 676.733 lowongan, yang terdirri dari CPNS dan P3K. Pendaftaran CPNS dan P3K 2021 ini juga telah dibuka sejak 30 Juni 2021.

Baca Juga: SMA Terluas dan Tertua di Indonesia Ternyata Ada di Semarang

Sudah empat hari dibuka, ternyata ada 10 instansi atau formasi CPNS 2021 yang masih sepi peminat, seperti yang diungkap Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.

Hingga 4 Juli 2021 pukul 10.00 WIB, terdapat 10 daftar instansi yang masih sepi peminat pendaftar CPNS 2021. Dari 10 formasi itu, salah satunya baru ada satu pelamar saja.

Baca Juga: Bingung Masak Apa Saat Iduladha? Coba Deh Resep Tengkleng Kambing Khas Solo Ini

Berikut ini 10 instansi CPNS 2021 yang sepi peminat, seperti dijelaskan pengelola akun Facebook resmi milik BKN.

10 Formasi CPNS 2021 Sepi Peminat

  1. Pemerintah Kabupaten Baubau: 1 pelamar
  2. Pemerintah Kabupaten Minahasa: 4 pelamar
  3. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan: 7 pelamar
  4. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan: 12 pelamar
  5. Pemerintah Kabupaten Malinau: 13 pelamar
  6. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat: 20 pelamar
  7. Pemerintah Kabupaten Takalar: 23 pelamar
  8. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara: 41 pelamar
  9. Pemerintah Kota Gorontalo: 49 pelamar
  10. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan: 51 pelamar.

Baca Juga:  Awas! Lingkungan Tak Bersih Bisa Sebabkan Jamur pada Paru-paru

Sebagai informasi, hingga 4 Juli 2021, BKN juga mencatat ada 1,7 juta akun mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah formasi yang dibuka oleh pemerintah pada seleksi penerimaan CPNS dan P3K 2021.

Baca Juga: Daftar Harga 11 Obat Covid, Paling Mahal Berapa?

Baca Juga: Jadi Syarat Pendaftaran CPNS, Ini Cara Mengecek Akreditasi Prodi di BAN-PT

Baca Juga: Hubungan Suami Istri di Malam Jumat Diklaim Sunah Rasul, Masa Sih?

Ditulis oleh : Nugroho Meidinata

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.