Hati-hati bila ingin tampil cantik dengan kosmetik, karena kosmetik ilegal beredar di mana-mana. Agar tidak jadi korban, cek dahulu legalitas kosmetik.
JEDA.ID—Hati-hati bila ingin tampil cantik dengan kosmetik, karena kosmetik ilegal beredar di mana-mana. Tak hanya merugikan konsumen, kosmetik illegal juga merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Belum lama ini, aparat Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan kosmetik, makanan, suku cadang (sparepart) kendaraan serta barang elektronik yang melibatkan warga negara asal Tiongkok. Selama delapan tahun melancarkan aksinya, sindikan internasional telah merugikan negara hingga Rp6,4 triliun.
“Ini satu kelompok sudah beraksi 8 tahun, ada yang satu tahun. Barang-barang kosmetik kan datang dari luar, belum mendapat izin dari BPOM atau izin edar lainnya. Jadi kita tidak tahu isinya, bisa menimbulkan kerugian,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019) seperti dilansir Liputan6.com.
Adanya kasus penyelundupan kosmetik ilegal ini menunjukkan adanya permintaan pasar yang dinilai menjanjikan. Masifnya informasi dari media sosial dan kemudahan pengiriman juga memperluas peluang peredaran kosmetik ilegal.
Waspada Sebelum Membeli
Untuk mewaspadai dan mencegah agar tidak menjadi korban kosmetik ilegal, para konsumen sebaiknya melakukan sejumlah langkah sebagai berikut.
Mengecek Legalitas
Sebelum membeli produk kosmetik hal pertama yang perlu diperhatikan adalah menyangkut legalitas produk yang meliputi kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Pertama, cek kemasan dan label produk kosmetik Anda kamu beli. Periksa setiap sisinya apakah terdapat kecacatan dan perbedaan dengan kemasan kosmetik yang asli.
Selanjutnya, temukan Nomor Izin Edar (NIE) pada kemasan produk. Kosmetik yang legal dan aman sudah pasti mengantongi izin resmi dari BPOM dan memiliki nomor izin edar tersebut.
Artinya, bahan-bahan yang terkandung pun dijamin aman karena sudah diuji terlebih dahulu oleh BPOM. Pastikan nomor izin edar tersebut benar-benar terdaftar pada web resmi BPOM. Jika produk kosmetik yang Anda beli tidak memiliki nomor izin edar maupun tidak benar-benar terdaftar, maka kosmetik tersebut sudah pasti ilegal dan tidak terjamin kandungannya.
Jangan lupa untuk melihat tanggal kedaluwarsa pada label produk. Sama seperti makanan, kosmetik yang kedaluwarsa dapat menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan. Jika produk itu Anda beli secara online, jangan sungkan untuk bertanya tentang hal-hal itu kepada penjual (seller).
Jangan Asal Murah
Sekarang banyak produk kosmetik murah dengan mengklaim tidak kalah kualitasnya dengan kosmetik mahal namun belum jelas legalitasnya. Walau banyak juga produk kosmetik yang murah tapi memang resmi atau legal. Yang perlu diwaspadai adalah kosmetik murah dengan legalitas meragukan. Sudah banyak kasus yang menemukan bahwa beberapa produk kosmetik dengan harga murah ternyata palsu dan ilegal. Jangan mudah tertipu dengan harga murah dan periksa lagi keaslian produk.
Beli di Toko Terpercaya
Beli di toko kosmetik yang terpercaya Agar mendapatkan produk kosmetik yang aman, pastikan membelinya di toko yang terpercaya. Selain toko konvensional, kini sudah banyak toko online yang juga menjual kosmetik. Akan tetapi, pastikan bahwa toko tersebut benar-benar terpercaya dan menjual produk kosmetik yang asli. Jika Anda membeli kosmetik secara langsung di toko, perhatikan lagi kemasan, tekstur, aroma, dan warna kemasan secara detil.
Mencobanya Dulu
Cara lain untuk mengetahui legalitas produk kosmetik adalah dengan mencobanya. Bagi yang sudah sering membeli kosmetik tentu sudah aandal dalam mencoba tester kosmetik. Caranya dengan mengoleskan sedikit produk ke bagian punggung tangan untuk melihat tekstur dan warna, apakah cocok dengan yang kamu cari atau tidak.
Selain untuk mencocok warna dengan kulit, hal ini juga bisa memanfaatkannya sebagai salah satu cara memilih produk kosmetik yang aman.
Setelah mengoleskan segaris kosmetik di punggung tangan, coba lihat tekstur, warna, dan aromanya. Kosmetik yang aman tidak menyebabkan iritasi maupun reaksi alergi. Sebaliknya, kosmetik palsu dapat menimbulkan gejala berupa ruam merah, kulit gatal dan bengkak, hingga sakit kepala, mirip dengan gejala alergi kosmetik. Meski demikian, hal ini biasanya lebih jelas terlihat setelah beberapa kali pemakaian.