Kasus investasi bodong kembali diungkap polisi. Bos PT Amoeba International dan QNet Madiun, Mohamad Kariyadi, ditetapkan tersangka oleh Polres Lumajang.
JEDA.ID— Kasus investasi bodong terus diungkap polisi. Kali ini, bos PT Amoeba International dan QNet Madiun, Mohamad Kariyadi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lumajang.
Mohamad Kariyadi ini merupakan warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. PT Amoeba International maupun QNet Madiun selama ini menjalankan bisnis secara ilegal. Perusahaan tersebut tidak pernah mengurus perizinan di Pemkab Madiun.
Kapolres Lumajang uhammad Arsal Sahban, menyampaikan para korban QNet ini dicuci otak.”Mereka dicuci otak sedemikian rupa sehingga meyakini bahwa mereka akan sukses di kemudian hari dengan di iming-imingi akan memiliki mobil mewah bahkan rumah mewah hanya dalam tempo singkat,” katanya dalam unggahan, Sabtu (7/9/2019) seperti dilansir Madiunpos.com.
Arsal menuturkan setelah dicuci otak, tanpa sadar mereka terperangkap dalam bisnis money game dan ikut terlibat dalam menipu teman-temannya. Bahkan, para korban juga berani memaksa orang tuanya untuk mengirim sejumlah uang. Banyak dari mereka yang menjual sapi, menjual sawah, motor, bahkan meminjam uang ke rentenir.
Namun, janji QNet tak pernah terbukti dan memberikan hasil. QNet yang tidak memiliki izin dari Pemkab Madiun ini berkedok bisnis yang diduga melakukan skema bisnis money game.
Kasus di Mojokerto
Sementara itu, polisi Mojokerto juga mengungkap kasus investasi bodong yang dialami 109 korban dengan kerugian Rp 7 miliar. “Berdasarkan laporan para korban, sudah ada unsur pidana. Artinya, bukti-bukti sudah cukup, khususnya yang mengarah ke Pasal 378 KUHP tentang Penipuan,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka kepada wartawan di kantornya, Jalan Bhayangkara, Senin (9/9/2019) seperti dilansir detikcom.
Polisi kemudian memburu bos PT B dan PT R yang dianggap paling bertanggungjawab menipu para korban. Kantor kedua perusahaan tersebut di Mojokerto telah kosong
Tidak Terdaftar OJK
Maraknya investasi bodong diharapkan semakin membuat masyarakat waspada. Belum lama ini, Satgas Waspada Investasi dalam penindakannya kembali menemukan 123 fintech lending ilegal dan 30 usaha gadai yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta 49 entitas penawaran investasi yang tidak berizin.
Berikut ciri-ciri investasi bodong yang harus diwaspadai menurut OJK:
- Imbal hasil yang di luar batas kewajaran dalam waktu singkat
- Penekanan utama pada perekrutan
- Tidak dijelaskan bagaimana cara mengelola investasinya
- Tidak dijelaskan underlying usaha yang memenuhi asas kewajaran dan kepatutan di sektor investasi keuangan
- Tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan,struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha
- Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan skema ponzi. Menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat yang diinvestasikan
- Bila ada barang, kualitas barang tidak sebanding dengan harganya.
- Bonus dibayar hanya bila ada perekrutan
Sasaran Investasi Bodong
Banyaknya korban investasi bodong, menunjukkan bahwa investasi bodong telah menjalar hampir ke semua lapisan masyarakat. Jangan salah, korban invetasi bodong tak selalu orang dari kelas menengah ke bawah dengan tingkat pendidikan rendah. Faktanya, banyak juga korban yang telah memiliki jabatan tinggi dalam sebuah perusahaan serta kekayaan berlimpah. Berikut sejumlah karakteristik orang tertentu yang jadi sasaran empuk para penipu investasi seperti dilansir dari berbagai sumber:
1. Mudah percaya dan sulit mengatakan tidak
Biasanya, banyak korban investasi ilegal mengaku terjebak gara-gara diajak kerabat atau orang terdekatnya. Sayangnya, kita lupa mungkin sekali teman atau saudara kita jadi korban penipuan. Karena itu, sangat berisiko mempercayakan keputusan besar seperti berinvestasi pada orang lain, sekalipun orang terdekat kita. Sebaiknya, kita tetap bersikap kritis dan mencari tahu sendiri sebelum menerima tawaran berinvestasi.
2. Ingin cepat kaya minim usaha
Biasanya investasi bodong akan memberikan keuntungan atau return menggiurkan di atas 4 persen per bulan. Iming-iming kaya kilat memang sangat menggiurkan. Tapi, ingat, dalam berinvestasi semakin besar keuntungan yang ditawarkan, semakin besar pula risiko yang yang mungkin dialami. Tak ada jalan pintas untuk menambah kekayaan.
Sifat serakah dan ingin cepat kaya dengan mudah inilah yang sering menjerumuskan korban, termasuk mereka dengan tingkat pendidikan tinggi.
3. Minim literasi keuangan
Menurut OJK, Indeks literasi keuangan di 2018 saat ini mencapai 31 persen yang meningkat dibanding 2016 sebesar 29,7 persen. Meski begitu, dibanding negara berkembang lain, angka tersebut masih relatif rendah. Misalnya, di Afrika Selatan indeks literasi keuangan sebesar 42 persen. Karena itu, heran masih banyak masyarakat yang tertipu investasi ilegal.
Dengan demikian, sudah wajib hukumnya bagi kita melek literasi keuangan. Bukan hanya produk-produk perbankan, tapi juga produk investasi.
4. Pensiunan yang mengalami post power syndrome
Para pegawai atau pejabat yang telah pensiun biasanya mengalami Post Power Syndrome (PPS) yang membuat penderitanya merasa tidak lagi berguna karena tidak seproduktif biasanya. Alhasil, terjadi perubahan sikap, emosi, hingga perilaku. Umumnya mereka jadi lebih mudah tersinggung, kecewa, hingga curiga.
Di sisi lain, untuk mengatasi perasaan tak berguna yang mereka alami, mereka berupaya terlibat dalam sejumlah aktivitas, mulai dari membangun usaha hingga bergabung dalam berbagai jenis investasi. Sayangnya, dengan kondisi emosi yang tidak stabil membuat mereka sangat rentan menjadi sasaran investasi ilegal. Sekalipun semasa bekerja mereka menduduki jabatan tinggi ataupun terkenal bijak dan cerdas.
Untuk selalu waspadalah dengan iming-iming invetasi yang belum jelas. Cari informasi sebanyak-banyaknya bila ingin melakukan invetasi agar Anda tidak menjadi korban invetasi bodong.