Belakangan heboh soal kalung antivirus corona buatan Kementerian Pertanian (Kementan) yang akan diproduksi secara massal.
JEDA.ID-Belakangan heboh soal kalung antivirus corona buatan Kementerian Pertanian (Kementan) yang akan diproduksi secara massal. Terbuat dari bahan eucalyptus dan diklaim bisa membunuh virus corona.
Klaim tersebut lantas menuai kontroversi. Benarkah kalung ini ampuh menangkal virus corona? Catat 5 faktanya sebagai berikut.
1. Diklaim bisa bunuh 42 persen corona dalam 15 menit
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) mengembangkan kalung antivirus c orona dan akan diproduksi massal pada bulan Agustus mendatang. Produk yang berbasis tanaman atsiri (eucalyptus) diklaim mematikan corona dan telah dipatenkan oleh Balitbangtan.
“Ini antivirus hasil Balitbangtan, eucalyptus, pohon kayu putih. Dari 700 jenis, 1 yang bisa mematikan corona hasil lab kami dan hasil lab ini untuk antivirus, dan kami yakin. Bulan depan ini sudah dicetak, diperbanyak,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai menemui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, seperti dikutip dari detikcom, Senin (5/7/2020).
Syahrul mengungkapkan, pemakaian kalung ‘antivirus’ ini selama 15 menit bisa membunuh 42% virus corona. Sementara, jika pemakaiannya 30 menit maka dapat membunuh 80 persen virus corona.
2. Dari tanaman eucaplyptus
Kalung ini dibuat dari bahan eucalyptus, jenis tanaman yang menghasilkan minyak atsiri dari masih berkerabat dengan kayu putih. Eucalyptus disebut bisa membunuh virus Corona yang sudah dibuktikan dari uji laboratorium Kementan.
Selain memproduksi kalung, Kementan juga membuat produk inovasi antivirus Corona lain dari bahan sejenis dalam bentuk inhaler, roll on, salep, hingga difuser.
3. Belum ada penelitian lebih lanjut terkait efektivitas
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr dr Inggrid Tania, MSi, mengatakan bahan ini memang memiliki zat yang bersifat antibakteri, antivirus, dan anti jamur. Namun, terkait manfaatnya terhadap Covid-19 belum ada penelitian spesifiknya.
“Penelitian Kementan ini baru diujikan sampai tahap in vitro pada virus influenza, beta corona, gamma corona. Belum diuji spesifik terhadap virusnya Covid-19 yakni virus SARS-CoV-2,” jelasnya pada detikcom.
4. Diduga memiliki klaim berlebihan
Praktisi kesehatan sekaligus dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, riset yang dilakukan terhadap eucalyptus baru sebatas in vitro di tingkat sel. Prof Ari lebih setuju kalung antivirus corona itu cukup disebut sebagai kalung eucalyptus.
“Jadi saya tidak setuju jika kalung eucalyptus disebut sebagai kalung antivirus. Cukuplah disebut kalung kayu putih atau kalung eucalyptus,” tegasnya pada wartawan, Minggu (5/7/2020).
5. Terdaftar sebagai jamu
Kepala Balai Besar Penelitian Veteriner Kementerian Pertanian, Indi Dharmayanti mengatakan riset tentang kalung antivirus corona masih panjang. Klaim antivirus dikatakan bukan berasal dari peneliti.
“Bukan, klaim kami yang di BPOM adalah jamu melegakan saluran pernapasan, mengurangi sesak tapi punya konten teknologi di mana kita buktikan in vitro bisa membunuh corona model dan influenza, cenderung mengurangi paparan,” jelas Indi.
Hal kurang lebih senada diungkapkan Kementerian Pertanian (Kementan). Kementan menegaskan kalung eucalyptus Corona tidak diklaim sebagai antivirus. Produk sejenis yang juga dibuat dari eucalyptus terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sebagai jamu.
Reksa Dana Turun Terus Akibat Corona, Perhatikan Tips Anti Rugi Ini
Pada Senin (6/7/2020), Kementerian Pertahanan menanggapi soal kalung antivirus corona yang menjadi sorotan saat ini. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry menyebut kalung tersebut sebagai aksesoris untuk kesehatan.
“Ini kan aksesoris kesehatan, kita bisa hirup dan dari skala tertentu bisa membunuh virus di sekitar kita,” jelas Fadjry saat melakukan konferensi pers melalui kanal Youtube, Senin (6/7/2020).
Selain sebagai aksesoris kesehatan, Fadjry juga menjelaskan bahwa isi atau kandungan yang ada pada kalung eucalyptus itu sama dengan yang ada pada roll on dan inhaler. Dua produk tersebut yang sudah lebih dulu mendapat izin edar dari BPOM.
Dalam siaran konferensi persnya itu, Fadjry juga mengatakan bahwa pihak Balitbangtan tidak mengklaim produk yang dibuatnya sebagai antivirus. Produk mereka terdaftar di BPOM sebagai jamu.
“Kami menerima saran dan masukan, terkait over klaim. Kami tidak over klaim di BPOM tidak menyebut antivirus, ini izin edarnya sebagai jamu,” tegas Fadjry.