Desa surga adalah desa yang telah mampu memberikan kesejahteraan, kenyamanan, keamanan, dan ketentraman, sehingga masyarakat betah tinggal di desa.
JEDA.ID–Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menggencarkan program desa surga yang merupakan akronim dari ”Desa Semua untuk Warga”.
Ada beberapa desa yang layak menjadi percontohan program ini. Abdul Halim menyebut lewat program ini semua kebijakan pemerintah harus berorientasi kepada kepentingan warga.
”Sama juga orang tentu bisa membayangkan surga itu di dalamnya semua enak. Kalau desa surga, berarti semuanya juga enak, aman, damai, sejuk, akrab, toleran, dan tidak ada kriminalitas,” tutur dia di Kubu Raya, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu sebagaimana dilansir dari jpp.go.id.
Ada beberapa desa yang sudah mendekati kategori desa surga. Misalnya Desa Bojongkulur, Gunung Putri, Bogor, yang didatanginya pada 4 Desember 2019. Desa itu bisa menjadi embrio desa surga karena pelayanannya bagus dan warganya guyub.
”Desa surga adalah desa yang warganya nyaman dengan tempat itu sehingga tidak berpikiran pindah ke mana-mana dan rasa kepemilikan terhadap desa bagus,” ujar dia di laman Kemendes PDTT.
Korupsi ”Receh” Berujung 214 Kepala Desa Jadi Tersangka
Kepala Desa Bojongkulur Firman Riansyah mengatakan desa itu sudah masuk status desa mandiri sejak 2016. Peringkat pertama di kab Bogor dan Provinsi Jawa Barat serta peringkat ke-7 se-Indonesia.
Desa Bojongkulur pada 2015 dana desa Rp 330 juta, 2016 Rp 700juta, 2017 Rp 900juta, 2018 Rp 700juta, 2019 Rp 900 juta. Yang kesumuanya digunakan untuk infrastruktur dan pengembangan ekonomi.
Abdul Halim juga mencontohkan Desa Balun, Turi,Lamongan. Desa yang juga dikenal dengan sebutan Desa Pancasila tersebut sangat cocok dijadikan prototipe desa surga.
Kerukunan antar umat beragama di Desa Balun mencerminkan tingginya tingkat keshalihan sosial masyarakatnya. Hubungan sosial yang baik akan berdampak pada tingginya tingkat kenyamanan masyarakat untuk tetap tinggal dan bertahan di desa.
”Kalau mau tahu Indonesia, enggak usah jauh-jauh. Datang saja ke Desa Balun, inilah Indonesia yang sebenarnya. Guyub, rukun, semua agama bisa menjalankan ibadah senyaman-nyamannya,” ujar dia.
Skema Dana Desa
Halim menerangkan desa surga adalah desa yang telah mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya. Tidak hanya itu, desa surga juga memberikan kenyamanan, kesejukan, keamanan, dan ketentraman, sehingga masyarakat betah untuk tetap tinggal di desa.
“Saya ingin memperbanyak desa surga. Desa ini itu semua untuk warga. Jadi kalau warganya sejahtera, pembangunannya untuk warga, ada sesuatu yang lain ya untuk warga,” kata dia.
Pada 2020, pemerintah mengucurkan dana desa senilai Rp72 triliun. Skema pengucuran anggaran diubah. Sebelumnya, tahap I sebesar 20%, tahap II sebesar 40%, tahap III sebesar 40%.
Potret Kepala Desa: Ribuan Tak Pernah Sekolah, 22 Lulusan S3
Dalam aturan yang baru ini, pemerintah menetapkan skema besaran tahap I menjadi 40%, tahap II sebesar 40%, dan tahap III sebesar 20%. Untuk tahap I paling cepat cair bulan Januari lambat Juni.
Sedangkan tahap II cair paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Agustus. Untuk tahap III paling cepat cair bulan Juli.
Khusus untuk desa mandiri akan dilakukan dua tahap yaitu tahap I 60% dan tahap II 40%. Derasnya kucuran dana desa ini diharapkan menjadi pemantik awal untuk munculnya banyak desa surga.