• Mon, 29 April 2024

Breaking News :

Bolehkah Ngupil Saat Puasa?

Bagaimana hukum ngupil atau mengupil saat Ramadan, apakah bisa membatalkan puasa? Begini jawaban dan penjelasan dari ustaz.

Solopos.com, SOLO — Apakah ngupil atau mengupil saat Ramadan bisa membatalkan puasa?

Sebagaimana diketahui, sebagian ulama berpendapat memasukkan sesuatu ke lubang yang berpangkal di rongga dalam tubuh manusia bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: Hukum Mengorek Telinga Saat Ramadan, Bisa Membatalkan Puasa?

Seperti yang dijelaskan Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary dalam kitabnya, Fath al-Mu’in, yang artinya, “Batal puasa disebabkan masuknya benda ‘ain (yang jelas, dapat dilihat) sekalipun hanya sedikit kedalam (bagian) yang disebut Jauf; rongga dalam.”

Tetapi, bagaimana dengan ngupil, apakah bisa membatalkan puasa?

Baca Juga: Lagi Diet? Ini Ada Referensi Menu untuk Buka Puasa

Dalam keterangan, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan bahwa ngupil saat Ramadan bisa membatalkan puasa.

“Ada yang berkeyakinan asal masuk ke rongga, batal. Rongga hidung, rongga telinga, rongga mata, batal. Makanya dibilang ngupil batal karena memasukkan sesuatu ke rongga,” ujar Abdul Somad, dilansir Suara.com, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Bolehkah Mencukur Bulu Kemaluan Saat Puasa?

Dalam buku berjudul Delapan Hal yang Membatalkan Puasa yang ditulis M Ali Zainal Abidin, puasa seseorang bisa saja batal jika ada benda yang masuk ke dalam lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam secara sengaja.

Meski begitu, terdapat batasan-batasannya. Untuk hidung, batas awalnya adalah muntaha khaysum atau pangkal insang yang letaknya sejajar dengan mata.

Baca Juga: Apakah Boleh Memakai Parfum Saat Puasa? Ini Hukumnya

 

Ditulis oleh : Nugroho Meidinata

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.