Masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus menghantui sebagian masyarakat Tanah Air yang berdampak buruk bagi warga dan lingkungan.
JEDA.ID— Masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus menghantui sebagian masyarakat Tanah Air. Dampak buruk polusi akibat karhutla bahkan disorot Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Michelle Bachelet. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut kualitas udara yang buruk berpotensi membunuh kelompok rentan, termasuk anak-anak.
“Bernapas syarat utama untuk hidup. Kandungan partikulat terlarut di udara sudah lebih dari dua kali lipat dari ambang batas, level berbahaya. Ini berpotensi membunuh kelompok rentan, balita, orang tua, dan orang yang sakit,” kata juru kampanye Walhi, Zenzi Suhadi seperti dilansir detikcom, Senin (23/9/2019).
Suhadi mengatakan pemerintah harus mencabut izin perusahaan yang merusak ekosistem gambut. Ia juga mengharapkan penegakan hukum yang tegas kepada perusahaan pelaku pembakaran hutan.
“Saat ini ada 228 perusahaan sawit dan HTI [hutan tanaman industri] terlibat dalam merusak ekosistem gambut. Pemerintah harus cabut izin-izin perusahaan ini dan memulihkan ekosistem gambut, melaksanakan penegakan hukum yang tegas kepada korporasi dan para pemilik group/perusahaan pelaku perusakan ekosistem gambut,” ujarnya.
Status Darurat
Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status darurat pencemaran udara akibat karhutla. “Mulai hari ini kita tetapkan keadaan darurat pencemaran udara di Provinsi Riau,” kata Syamsuar di Kota Pekanbaru, Senin pagi seperti dilansir Antara.
Masa status darurat, lanjutnya, berlaku mulai Senin (23/9/2019) hingga Senin (30/9/2019) atau selama sepekan. Apabila kondisi masih belum berubah maka status akan diperpanjang berlakunya. Ia mengatakan Pemprov Riau segera menyiapkan tempat untuk evakuasi bagi warga yang rentan terkena dampak asap akibat pencemaran udara.
Selain karena asap sisa karhutla di daerah Riau, asap di Pekanbaru juga hasil kiriman dari Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan (Sumsel), yang dilanda kebakaran lebih besar dari Riau.
Berdasarkan data BMKG Pekanbaru, pantauan satelit terra aqua pada pukul 06.00 WIB menunjukkan ada 1.591 titik panas yang jadi indikasi karhutla di Sumatera. Daerah paling banyak adalah di Provinsi Sumsel yakni 675 titik, dan Jambi 505 titik, dan Riau sendiri ada 256 titik panas.
Kabut asap pekat membuat jarak pandang di Pekanbaru pada pagi ini hanya 500 meter. Pada alat pemantau polutan BMKG menunjukkan angka pencemaran partikel PM10 di udara sejak Minggu malam hingga Senin pagi berkisar 500 hingga 700. Angka itu sudah jauh di atas kategori berbahaya
Kalimantan
Kabut asap juga mengganggu penerbangan, sejumlah kabupaten meliburkan sekolahnya. Bahkan asap juga sampai mengganggu negara tetangga. Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Hanif Faisol Nurrofiq mengatakan kabut asap akibat bencana kebakaran lahan gambut yang menimpa berbagai wilayah di Kalimantan Selatan sulit dihilangkan dan diperkirakan akan abadi hingga tibanya musim hujan.
“Perkiraan saya, saat ini kita sedang mendapatkan bencana kebakaran gambut yang akan sulit dipadamkan, sehingga asap yang kini terjadi akan terus menghantui warga hingga musim hujan,” kata Hanif di Banjarbaru, seperti dilansir Antara, Selasa (17/9/2019).
Menurut dia, pemadaman lahan gambut hanya bisa dilakukan melalui penyuntikan dan pembasahan di lahan gambut secara terus menerus. Menurut Hanif, hingga Minggu (15/9/2019), pihaknya mencatat seluas 630 hektare lahan di Kalsel terbakar dan 130 hektare di antaranya masuk dalam kawasan hutan.
Persebaran Lahan Gambut
Gambut adalah jenis tanah yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk. Oleh sebab itu, kandungan bahan organiknya tinggi. Istilah gambut sendiri diserap dari bahasa daerah Banjar. Sebagai bahan organik, gambut dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Volume gambut di seluruh dunia diperkirakan sejumlah 4 trilyun m³, yang menutupi wilayah sebesar kurang-lebih 3 juta km² atau sekitar 2% luas daratan di dunia, dan mengandung potensi energi kira-kira 8 miliar terajoule.
Menurut data pantaugambut.id, luas lahan gambut di Indonesia belum dapat dipastikan. Pada 1992, seorang peneliti Pusat Penelitian Tanah Bogor memperkirakan lahan gambut di Indonesia sekitar 15,4 juta hektare. Kemudian pada 2005, Wetlands International memperkirakan terdapat sekitar 20,6 juta hektare lahan gambut di Indonesia.
Sementara pada 2011, Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian dan Balai Penelitian Tanah memperkirakan ada sekitar 14,9 juta hektare lahan gambut. Dari 14,9 juta hektare tersebut persebarannya adalah 6,4 juta hektare (43%) di Sumatra; 4,8 juta hektare (32%) terletak di Kalimantan, dan 3,7 juta hektare (25%) di Pulau Papua.
Jenis-jenis gambut
Tingkat kedalaman gambut berpengaruh terhadap jumlah kandungan karbon dan jenis tanaman yang dapat hidup di sekitarnya. Semakin dalam gambut, semakin banyak karbon yang terkandung di dalamnya. Terdapat empat jenis gambut yang ditentukan berdasarkan kedalamannya.
Lahan gambut dangkal, yaitu lahan dengan ketebalan gambut 50-100 cm
Lahan gambut sedang, dengan ketebalan gambut 100-200 cm
Lahan gambut dalam, dengan ketebalan gambut 200-300 cm
Lahan gambut sangat dalam, dengan ketebalan gambut lebih dari 300 cm
Belum Pulih
Masalah karhutla yang terjadi di sejumlah bagian ekosistem gambut dua bulan terakhir menunjukkan bahwa ekosistem gambut belum sepenuhnya pulih. Kegiatan restorasi gambut yang dijalankan oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) selama 3,5 tahun terakhir lebih difokuskan untuk melakukan penyelamatan awal terhadap lahan gambut yang sudah terdegradasi.
Kepala BRG, Nazir Foead mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk merestorasi lahan gambut. Di antaranya membangun sekat kanal dan sumur bor bahkan menimbun kanal untuk memastikan bahwa lahan gambut yang telah kering dan bekas terbakar dapat lembab kembali.
Selain itu, pihaknya tengah melakukan pemantauan terhadap kondisi ekosistem gambut yang menjadi wilayah kerja BRG. Sistem pemantauan BRG dinamakan Pranata Informasi Restorasi Ekosistem Gambut, atau dikenal juga dengan sebutan PRIMS Gambut. “Melalui PRIMS Gambut kami mendeteksi kebakaran dan pembukaan lahan gambut. Hasilnya kami sampaikan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti terutama dalam hal penegakan hukum,” ujar Nazir seperti dilansir brg.go.id.
Pengawasan Internal
Terkait dengan Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG) yang belakangan menjadi sorotan, Nazir mengatakan pihaknya telah membangun sistem pengawasan internal guna menghindari penyelewengan dalam pelaksanaan.
BRG tengah memeriksa seluruh sumur bor dan fasilitas IPG lain seperti sekat dan penimbunan kanal.
Saat ini pemeriksaan telah dirampungkan di kawasan konservasi di Sumatra. Seluruh IPG di kawasan itu berfungsi baik. Selanjutnya, secara bertahap pemeriksaan dilakukan pada IPG di luar areal konservasi, termasuk di Kalimantan Tengah. Dalam kaitan dengan pemeriksaan ini, Nazir berharap semua pihak bisa membantu BRG dengan memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Hingga akhir 2018, BRG telah memfasilitasi dan mengoordinasikan pembasahan gambut di areal non konsesi seluas 679.901 hektare atau 76% dari total areal restorasi gambut di luar konsesi seluas 892.248 hektare. Adapun untuk areal konsesi, total areal yang masuk ke dalam target restorasi gambut seluas 1.784.353 hektare yang terdiri dari 1.217.053 hektare areal konsesi kehutanan dan 555.659 hektare areal perkebunan.
Hingga saat ini, BRG terus melakukan supervisi atau pendampingan kepada perusahaan perkebunan untuk dapat melakukan kegiatan restorasi hidrologi dengan baik. Kegiatan yang dilakukan bersama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian ini dimulai September 2018. Hingga Agustus 2019, ada 26 perusahaan yang terlibat dengan luas areal 218.355 hektare.
Nazir menyebutkan, kegiatan pembasahan kembali dan supervisi yang dilakukan BRG pada saat ini lebih menekankan kepada memberikan respon cepat terhadap penyelamatan ekosistem gambut yang sudah rusak.
Menurutnya, waktu yang tersedia dalam lima tahun lebih banyak digunakan untuk respons cepat. Sementara itu, pemulihan gambut memerlukan pendekatan lebih komprehensif dan sistematik berbasis pada lanskap Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).