Beras Bulog yang mengalami penurunan mutu laku sekitar Rp23,8 miliar. Selisih harga pembelian awal dengan harga jual hasil lelang mencapai Rp141,38 miliar.
JEDA.ID–Beras milik Perum Bulog sebanyak 20.392.771,55 kilogram yang mengalami penurunan mutu hingga nyaris dibuang akhirnya laku terjual lewat proses lelang. Beras lebih dari 20.000 ton itu dibeli PT Zona Eksekutif Linier senilai Rp23,8 miliar.
Artinya bila dihitung per kilogram, beras itu dihargai Rp1.167. Harga itu jauh di bawah pembelian saat Bulog membeli beras itu senilai Rp8.100/kg.
Beras yang termasuk cadangan beras pemerintah (CBP) itu mengalami penurunan mutu atau terancam busuk karena sudah disimpan lebih dari 4 bulan.
”Pemenang lelang terbuka beras turun mutu adalah PT Zona Eksekutif Linier, perusahaan industri lem furnitur,” kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh, Senin (23/12/2019), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Bulog mengumumkan lelang beras yang mengalami penurunan mutu itu sejak 13 Desember 2019. Awalnya, Bulog mematok harga dasar Rp23,75 miliar untuk beras sebanyak itu. Dari proses lelang yang dilakukan, PT Zona Eksekutif Linier berani menawar Rp23,8 miliar.
Bukan Indonesia yang Jadi Jawara Makan Nasi
Tri Wahyudi menjelaskan sejak ada pengumuman lelang ada 12 perusahaan mendaftar. Setelah diseleksi, terdapat 5 perusahaan yang lolos persyaratan administrasi.
Namun, dalam tahap penawaran hanya 4 perusahaan yang mengajukan. Satu di antara 5 perusahaan tersebut yaitu perusahaan yang bergerak di industri sabun mundur.
Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan bahwa pihaknya membayar Rp 8.100/kg ketika menyerap beras tersebut. Artinya, ketika itu anggaran yang dikeluarkan Bulog mengeluarkan Rp165,18 miliar.
Diganti Sri Mulyani
Kini beras yang mengalami penurunan mutu itu laku sekitar Rp23,8 miliar. Selisih harga pembelian awal dengan harga jual hasil lelang mencapai Rp141,38 miliar.
Bulog telah mengajukan surat permintaan pengganti selisih hasil lelang kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
”Biaya selisih pengganti ada di siapa? Nah sekarang sudah dijawab Menkeu. Menkeu akan mengalokasikan sesuai hasil lelang laku berapa, selisih berapa, itu akan diganti oleh negara,” papar Buwas pada Rabu (18/12/2019).
Beras turun mutu itu dilelang sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Disebutkan bahwa CBP harus dilakukan disposal (pembuangan) apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
Buah Sukun: Dulu untuk Budak Kini Jadi Makanan Masa Depan
Budi Waseso di laman Bulog menyatakan pelepasan stok beras yang sudah mengalami turun mutu sebanyak 20.000 ton yang sudah melalui pemeriksaan laboratorium yang direkomendasi Badan Ketahanan Pangan Kementan dan BPOM.
”Penyerapan gabah dan beras yang dilakukan Bulog dalam rangka penugasan pemerintah. Sesuai UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN, apabila ada potensi kerugian atas penugasan akan ada kompensasi. Jadi Bulog tidak pernah minta-minta ganti rugi hanya berdasarkan regulasi,” ungkap Buwas.
Dia mengatakan beras yang masuk ke gudang Bulog telah melalui proses pemeriksaan kualitas oleh surveyor independen, dan perawatan kualitas dalam gudang sesuai dengan SOP yang berlaku sehingga beras selalu dalam kondisi segar dan baik.