Kira-kira boleh enggak sih melakukan aqiqah atau akikah di Hari Raya Iduladha dan bersamaan dengan kurban? Ini penjelasan NU.
JEDA.ID — Apakah boleh melakukan aqiqah di Hari Raya Iduladha dan bersamaan dengan kurban?
Seperti yang diketahui, aqiqah merupakan salah satu ibadah yang hukumnya sunnah menurut Mazhab Syafi’i. Dan aqiqah ini merupakan bentuk tanggung jawab orang tua kepada anaknya.
Baca Juga: Lagi Ngetren! Ini Rekomendasi Usaha Kuliner Online yang Menjanjikan
Ibadah satu ini dianjurkan dilaksanakan setelah hari ke tujuh kelahiran seorang bayi. Akan tetapi, orang tua diberi kelonggaran untuk melakukan aqiqah kepada buah hatinya hingga masa balig.
Lalu, kira-kira bolehkah aqiqah dilakukan saat Hari Raya Iduladha bersamaan dengan kurban?
Baca Juga: Waspada Anak Banyak yang Tertular Corona, Kenali Gejalanya Sejak Dini!
Dalam artikel yang ditulis Nahdlatul Ulama atau NU di situs resminya, hal tersebut diperbolehkan, dengan syarat harus membaca dua niat.
Adapun dua niat tersebut adalah untuk menyembelih kurban dan aqiqah sekaligus.
Baca Juga: Tajir Melintir, 5 Sosok Ini Dijuluki Crazy Rich Asal Solo
Seperti halnya diungkap dalam kitab Tausyikh dari Syekh Nawai al-Bantani yang artinya ada di bawah ini.
“Ibnu Hajar berkata bahwa seandainya ada seseorang meginginkan dengan satu kambing untuk kurban dan aqiqah, maka hal ini tidak cukup. Berbeda dengan al-‘Allamah Ar-Ramli yang mengatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk kurban dan aqiqah, maka kedua-duanya dapat terealisasi”.
Baca Juga: Bagaimana Cara Pakai Masker Dobel yang Benar?
Meski begitu, hingga saat ini masih menjadi perdebatan soal pembagian aqiqah dan kurban. Hal ini dikarenakan umat muslim dianjurkan untuk membagikan daging aqiqah dalam kondisi siap santap.
Hal ini berbeda dengan kurban, yang dagingnya dibagikan dalam kondisi mentah.
Baca Juga: Hah Santan Bisa Buat Menurunkan Berat Badan? Ini Caranya
Baca Juga: Ada Nasi Gandul hingga Petis Runting, Ini 5 Makanan Enak Khas Pati