Total ada 27 provinsi yang mengalami peningkatan kualitas udara.
JEDA.ID-Ada lima provinsi yang mencatatkan peningkatan kualitas udara tertinggi. Lima provinsi yang mengalami peningkatan kualitas udara itu adalah Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, dan Banten.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLP) pada 2020. Berbeda dengan periode 2015–2019, pada 2020-2024, perhitungannya terdiri dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL), Indeks Kualitas Air Laut (IKAL), dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut.
Dalam catatannya, IKU nasional 2020 meningkat 0,65 poin dibandingkan 2019. Berdasarkan data sejak 2015, terdapat lima provinsi yang mencatatkan peningkatan kualitas udara tertinggi.
Baca Juga: Vaksin Sudah Ada, Kok Bisa Wabah Ebola Muncul Lagi?
“Total ada 27 provinsi yang mengalami peningkatan kualitas udara,” kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, M.R. Karliansyah, dalam virtual media gathering dan dikutip dari Liputan6.com, Rabu (24/2/2021).
Sementara, merujuk pada konsenterasi rata-rata parameter PM2,5, kota-kota dengan kualitas udara sedang adalah Palangkaraya, Jakarta, Bandung, Depok, Lampung, Malang, Medan, Surabaya, Yogyakarta, dan Bekasi.
Perbaikan kualitas udara ini disebut-sebut tak lepas dari terbatasnya mobilisasi di masa pandemi COVID-19, tapi bagaimana dengan setelahnya? Karliansyah menyebut bahwa masa krisis kesehatan global bisa dijadikan titik balik dalam menjaga kualitas udara, mengingat itu berpengaruh pada kesehatan tubuh.
Baca Juga: Biar Enggak Jadi Orang Kudet, Kenali Bahasa Gaul Kekinian Ini
“Bisa dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Sekarang bisa pakai transportasi umum dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemudian, kalau jarak tempuhnya pendek, bisa jalan kaki atau naik sepeda. Jadikan ini sebagai momen untuk berperilaku ramah lingkungan,” tuturnya.
Karliansyah menyebut bahwa lima tahun ke depan, tanpa mengabaikan tiga indeks kualitas lainnya, IKA dan IKU akan jadi prioritas. Terlebih pada 2020, sebanyak 26 provinsi gagal memenuhi target IKA.
“Penyebab utama IKA tak memenuhi target adalah limbah domestik yang membuat kualitas air menurun,” katanya. Dalam mengatasinya, di samping mendorong masyarakat untuk jangan membuang sampah ke sungai, juga memperluas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Baca Juga: Mau Tahu Nama Pesawat Buatan Indonesia? Ini Daftarnya
Diakui Karliansyah bahwa pemanfaatan IPAL sekarang memang belum maksimal. “Bisa misalnya, pemukiman itu tingkat jumlah rumah tangganya 100 rumah,” imbuhnya.
Sementara, kualitas air di kebanyakan provinsi di Indonesia berada dalam tingkat sedang, hanya Jakarta dan Jawa Barat yang mencatatkan IKA buruk, terlepas dari fakta ibu kota sudah mengalami peningkatan IKA pada 2020.
Bersama Jakarta, provinsi lain yang mencatatkan peningkatan IKA tahun lalu adalah Maluku, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Barat, dan Sulawesi Tengah. Sedangkan yang IKA-nya turun, yakni Bengkulu, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Papua