• Fri, 15 November 2024

Breaking News :

4 Kendala Ini Kerap Dialami Pelamar CPNS

Kendala yang muncul membuat pelamar CPNS gagal dalam seleksi administrasi.

JEDA.ID–Pemerintah resmi mengumumkan seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) atau calon pegawai negeri sipil atau CPNS akan dibuka mulai Oktober 2019. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan ada beberapa kendala yang kerap dihadapi pelamar CPNS.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana yangf menjadi Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) menyebutkan ada empat kendala yang kerap dihadapi para pelamar CPNS. Kendala ini kerap membuat pelamar CPNS gagal dalam seleksi administrasi.

Berikut empat kendala yang kerap dialami pelamar CPNS sebagaimana dikutip dari laman BKN, bkn.go.id, Senin (5/8/2019):

1. Database kependudukan yang tidak update. Terutama kesulitan pelamar melakukan update kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.

2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli.

4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.

”Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi,” sebut Bima di laman BKN.

Rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua.

Total kebutuhan ASN nasional pada 2019 adalah 254.173 yang mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi PPPK tahap kedua. Sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK tahap pertama.

Dalam seleksi PPPK tahap I, sebanyak 51.293 peserta melampaui passing grade. Formasi PPPK tahap pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan guru, tenaga kesehatan, dosen dan tenaga kependidikan PTN baru, serta penyuluh pertanian.

Bima menyebut seleksi pada Oktober 2019 akan dilakukan di 108 lokasi di seluruh Indonesia. Lokasi tes ini disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

”Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, oleh karena itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah,” sebut dia.

Pilih Salah Satu

BKN mengusulkan agar calon peserta seleksi ASN hanyab bisa mengikuti salah satu tahap perekrutan. Pelamar harus memilih salat satu antara seleksi CPNS dengan seleksi PPPK.

Bima memprediksi peserta seleksi akan mencapai 5,5 juta orang. Pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018, total pelamar sebanyak 3.636.251 juta orang.

Perinciannya, jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 orang dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791 orang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyatakan pemerintah saat ini fokus terhadap pencarian tenaga ahli dan profesional dalam proses perekrutan calon ASN atau CPNS, bukan lagi kepada tenaga administrasi.

“Percepatan pembangunan ASN sebagai mesin utama penggerak birokrasi bertujuan untuk mengantisipasi dinamika kebangsaan yang kompleks dan multidimensional,” seru Syafruddin sebagaimana dikutip dari Liputan6.com.

Menurut dia, setiap ASN didorong untuk lebih adaptif terhadap perubahan digital guna menggapai visi Indonesia Emas 2045. Selain itu, ia pun mengungkapkan, perlu restrukturisasi agar ASN didominasi jabatan fungsional teknis dan profesional.

Prinsip rekrutmen PNS adalah zero growth. Artinya tak lagi merekrut tenaga administrasi umum hingga proporsi dan persebarannya mencapai angka berimbang untuk pembangunan.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.