• Tue, 23 April 2024

Breaking News :

Modus Penipuan Berkembang, Tak Hanya PIN yang Wajib Dirahasiakan

Modus penipuan seperti undian berhadiah, peminjaman uang, merupakan modus lama yang kini banyak digunakan adalah penipuan melalui akun Whatsapp.

JEDA.ID–Munculnya beragam layanan transaksi keuangan semakin memudahkan masyarakat. Bersamaan dengan itu, modus-modus penipuan pun kian beragam sehingga harus diwaspadai agar pengguna layanan transaksi keuangan kena tipu.

Kunci awal agar aman saat menjalankan transaksi keuangan adalah menjaga kerahasiaan data pribadi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli melihat masih banyak masyarakat yang tidak paham data-data pribadi mereka yang harus dirahasiakan.

”Sekarang orang cenderung seolah-olah yang harus dirahasiakan hanya PIN [personal identification number]. Padahal data perbankan dari mulai OTP [one time password], CVV [tiga kode khusus di belakang kartu kredit], hingga nama ibu kandung dan nomor seluler kita pun harus dirahasiakan. Jangan sekali-kali bocorkan ini,” jelas Ramli beberapa waktu lalu sebagaimana dikutip dari jpp.go.id, Sabtu (30/11/2019).

Ramli mengatakan kesadaran menjaga data pribadi ini sangat dibutuhkan karena adanya pergeseran dalam modus penipuan saat ini.

Modus penipuan seperti undian berhadiah, jual barang murah, modus peminjaman uang, merupakan modus-modus lama. Saat ini modus yang banyak berkembang adalah penipuan melalui akun Whatsapp.

”Misalnya ganti nomor tapi WA masih terpasang pada nomor yang sudah kita tidak pakai. Ketika nomor itu diaktifkan oleh orang lain, orang tersebut menginstall WA, otomatis orang seolah-olah memiliki nomor WA yang saudara punya,” jelas Ramli.

Modus baru lainnya adalah penipuan dengan nomor telepon yang mirip dengan call center institusi perbankan tertentu. Dia mencontohkan nomor call center BCA yang benar adalah 1500 888.

Namun, pelaku penipuan membuat nomor yang sama tetapi di depannya +1622. Ada yang +16 1500 888. ”Kemudian dia akan meng-hack,” ungkap Ramli.

Kian berkembangnya modus penipuan ini menjadikan Bank Indonesia membagikan tips aman untuk berbagai transaksi keuangan mulai penggunaan ATM, kartu kredit, mobile banking, sampai e-money.

modus penipuan

Ilustrasi transaksi keuangan (Freepik)

Agar transaksi keuangan bisa aman, berikut beberapa hal yang tidak boleh dilakukan pengguna sesuai dengan jenis transaksi keuangan.

Kartu Kredit

  • Jangan lakukan transaksi pada merchant yang mengenakan surcharge.
  • Jangan gunakan instrumen nontunai untuk transaksi yang melanggar ketentuan (seperti: gesek tunai dan surcharge)
  • Jangan biarkan kartu di-dip atau di-swipe tanpa pengawasan dan di-swipe bukan di mesin EDC.
  • Jangan berikan data dan informasi pribadi (kopi KTP, kopi kartu kredit, nomor HP, username, password/PIN, tiga digit di belakang kartu, dll) kepada pihak yang tidak berwenang.
  • Jangan terima kartu kredit baik utama maupun tambahan tanpa permohonan/persetujuan sebelumnya dari nasabah.
  • Jangan melakukan transaksi kartu kredit di merchant yang tidak diyakini keamananannya dan/atau tidak terlindungi.
  • Jangan lakukan kegiatan lain seperti menggunakan telepon ketika melakukan transaksi.

Kartu ATM/Debit

  • Jangan berikan kartu kepada orang lain al. suami/istri, anak, asisten rumah tangga, dll.
  • Jangan tuliskan nomor PIN di kartu atau dimana pun.
  • Jangan informasikan PIN kepada orang lain.
  • Jangan gunakan nomor PIN yang mudah diketahui/ditebak oleh orang lain seperti tanggal lahir, nomor telepon, dll.
  • Jangan lakukan transaksi di lokasi gerai ATM yang tidak diyakini keamanannya seperti gelap, sepi, terpencil, atau terdapat orang yang mencurigakan.
  • Jangan tekan PIN apabila kartu sudah tersangkut di mesin ATM.
  • Jangan biarkan kartu di-dip atau di-swipe tanpa pengawasan dan di-swipe bukan di mesin EDC.

E-Money

  • Jangan terima bantuan dari orang/pihak lain untuk melakukan transaksi menggunakan uang elektronik atau menyerahkan uang elektronik kepada orang/pihak lain.
  • Jangan berikan informasi/data pribadi kepada orang/pihak lain.

Internet Banking

  • Jangan sampaikan informasi pribadi melalui email atau sarana komunikasi lainnya.
  • Jangan unduh file dari sumber yang tidak terpercaya untuk menghindari pencurian data pribadi.
  • Jangan masukkan informasi pribadi pada tautan yang diperoleh melalui email atau halaman web yang terbuka otomatis (pop-up).
  • Jangan lakukan transaksi menggunakan jaringan yang sifatnya publik atau umum sehingga rentan terhadap penyalahgunaan.

Mobile/SMS Banking

  • Jangan tulis PIN atau informasi rahasia lainnya dalam telepon selular.
  • Jangan pinjamkan telepon seluler yang memiliki fasilitas mobile/SMS banking kepada pihak lain tanpa pengawasan.
  • Jangan abaikan notifikasi transaksi dan segera hubungi penerbit apabila terjadi transaksi yang tidak dilakukan.

E-Commerce

  • Jangan memberikan informasi penting seperti nomor kartu, tanggal expired kartu dan kode pengaman Kartu (CVV atau CVC) kepada siapa pun melalui media apa pun.
  • Jangan memberikan username dan password kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Itulah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan berkaitan dengan transaksi keuangan. Selain waspada dengan berkembangnya modus penipuan, menjaga data pribadi bisa menjadi pencegah tahap awal.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.