Pemerintah memastikan bahwa para lulusan SMK/SMA dan perguruan tinggi, hingga korban pemutusan hubungan kerja (PHK) alias pengangguran akan diberikan insentif mulai 2020.
JEDA.ID— Pemerintah memastikan bahwa para lulusan SMK/SMA dan perguruan tinggi, hingga korban pemutusan hubungan kerja (PHK) alias pengangguran akan diberikan insentif mulai 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2019 berada di level 5,01%. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan jumlah TPT pada Februari 2019 sebanyak 6,82 juta atau setara dengan 5,01% dari total angkatan kerja. “Tingkat pengangguran terbuka ada Februari terus turun menjadi 5,01%, tahun 2018 sebesar 5,13%,” kata Suhariyanto di Jakarta seperti dilansir detikcom.
Pada Februari 2019, Suhariyanto menyebutkan bahwa jumlah angkatan kerja meningkat 2,24 juta orang menjadi 136,18 juta orang dari Februari 2018 yang sebesar 133,94 juta orang. Dijelaskan, dari jumlah angkatan kerja yang benar-benar bekerja sebanyak 129,36 juta orang atau ada 6,82 juta orang menjadi pengangguran.
Adapun, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga mengalami peningkatan 0,12% menjadi 69,32%. Berdasarkan jenis kelamin, TPAK masih didominasi oleh laki-laki dibandingkan perempuan.
Berikut sekilas tentang gambaran angkatan kerja seperti dilansir BPS.
1. Angkatan Kerja Naik
Jumlah angkatan kerja pada Februari 2019 sebanyak 136,18 juta orang, naik 2,24 juta orang dibanding Februari 2018. Sejalan dengan naiknya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat sebesar 0,12 persen poin.
2. Pengangguran Berkurang
Dalam setahun terakhir, pengangguran berkurang 50.000 orang, sejalan dengan TPT yang turun menjadi 5,01 persen pada Februari 2019.
3. Masih Tertinggi
Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih tertinggi diantara tingkat pendidikan lain, yaitu sebesar 8,63 persen. Penduduk yang bekerja sebanyak 129,36 juta orang, bertambah 2,29 juta orang dari Februari 2018.
4. Lapangan Pekerjaan
Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama pada Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,43 persen poin), Perdagangan (0,39 persen poin), dan Konstruksi (0,34 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan utamanya pada Pertanian (1,00 persen poin); Administrasi Pemerintahan (0,23 persen poin); serta Informasi dan Komunikasi (0,06 persen poin).
5. Sektor Informal
Sebanyak 74,08 juta orang (57,27 persen) bekerja pada kegiatan informal. Selama setahun terakhir (Februari 2018–Februari 2019), pekerja informal turun sebesar 0,95 persen poin. Persentase tertinggi pada Februari 2019 adalah pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per pekan) sebesar 69,96 persen. Sedangkan penduduk yang bekerja dengan jam kerja 1–7 jam memiliki persentase yang paling kecil, yaitu sebesar 2,69 persen.
Sementara itu, pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu (22,67 persen) dan pekerja setengah penganggur (7,37 persen).
6. Upah Buruh
Rata-rata upah buruh berdasarkan hasil Sakernas Februari 2019 senilai Rp2,79 juta rupiah. Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,05 juta dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,33 juta
7. Kategori Lapangan Kerja
Terdapat 7 dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih rendah daripada rata-rata upah buruh nasional. Rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp4,34 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp1,73 juta.
Cara Mendapatkan Insentif
Saat ini pemerintah berencana memberikan bantuan atau insentif senilai Rp300.000-Rp500.000 per bulan kepada para pengangguran yang mengikuti program Kartu Pra Kerja. Program tersebut akan diberikan selama dua sampai tiga bulan bagi 2 juta orang.
Rencana pemberian insentif juga ke depannya melibatkan perusahaan layanan jasa berbasis digital. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran program Kartu Pra Kerja sekitar Rp10 triliun pada 2020. Dalam RAPBN 2020, anggaran yang disediakan untuk program ini sekitar Rp10 triliun.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, para peserta program Kartu Pra Kerja nantinya menjelaskan, program Kartu Pra Kerja merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan skill atau keterampilan bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah pun tidak membatasi atau mengklasifikasi umur masyarakat yang ingin mengakses program tersebut.
Yang penting mereka adalah para lulusan SMK/SMA dan lulusan perguruan tinggi, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan skill atau keterampilan sesuai kebutuhan industri.
Cara untuk mengakses program Kartu Pra Kerja cukup mendaftar melalui aplikasi yang dikelola oleh project management officer (PMO) yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Masyarakat bisa mendaftar pada aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah. Nantinya, para peserta akan mengisi biodata diri, minat keterampilan, hingga menjawab beberapa pertanyaan yang ujung-ujungnya akan diseleksi oleh PMO.
Dalam pelaksanannya, PMO juga akan bekerja sama dengan para pelaku industri tanah air dan lembaga pelatihan dan kejuruan (LPK). Bahkan, Pemerintah juga akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan digital seperti GoJek, Tokopedia, hingga Bukalapak.
Setelah mendaftar, calon peserta akan ditujukan kepada tempat pelatihan yang sesuai dengan keterampilan yang dinginnkan. Sehingga nantinya para peserta mampu memenuhi kebutuhan industri atau bisa menjadi wirausaha.
Ketika dipertengahan waktu pelatihan sudah mendapatkan pekerjaan, maka kewajibannya adalah melaporkan kepada PMO. Adapun waktu pemberian pelatihan selama dua sampai tiga bulan.
Utang Negara Tembus Rp4.680 Triliun
Kebijakan untuk memberikan insentif bagi pencari kerja diberikan saat total utang pemerintah per Agustus 2019 mencapai Rp 4.680,19 triliun. Sebelumnya, pada Juli 2019 sebesar Rp 4.603 triliun. Utang itu tercatat naik sekitar secara bulanan Rp 77,19 triliun. Sedangkan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu naik Rp317 triliun.
Mengutip data APBN KITA, Selasa (24/9/2019), total utang pemerintah per Agustus 2019 terdiri dari pinjaman dengan total Rp798,28 triliun. Porsi pinjaman jika diperinci terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp7,69 triliun.
Berikutnya adalah utang luar negeri Rp790,59 triliun yang jika dirinci lagi terdiri atas bilateral Rp316,37 triliun, multilateral Rp 435,13 triliun, dan komersial Rp39,09 triliun. Selanjutnya, pada porsi surat berharga negara (SBN) berjumlah Rp3.881,91 triliun. SBN terdiri dari denominasi rupiah dan valas.
Untuk SBN denominasi rupiah jumlahnya mencapai Rp2.833,43 triliun yang terdiri dari surat utang negara (SUN) Rp2.343,65 triliun dan SBSN Rp489,78 triliun. Kemudian untuk denominasi valas Rp1.032,6 triliun yang terdiri dari SUN Rp832,08 triliun dan SBSN Rp 216,4 triliun. Rasio utang terhadap PDB sebesar 29,80%.
Utang pemerintah pada Januari adalah Rp 4.498,56 triliun, Februari Rp 4.566 triliun, Maret Rp4.567,31 triliun, April Rp 4.528,45, Mei Rp 4.571,89 triliun, Juni 4.570,17 triliun, dan Juli mencapai Rp 4.603 triliun. Bila dihitung dari Januari 2019 hingga Agustus 2019, utang pemerintah mengalami kenaikan Rp181,63, dari Rp 4.498,56 triliun.