• Thu, 21 November 2024

Breaking News :

Hal yang Wajib Diketahui dari Aplikasi Samsat Online Nasional

Sistem pelayanan Samsat Online Nasional hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, SWDKLLJ, dan PNBP pengesahan STNK.

JEDA.ID–Sejak 2018 aplikasi Samsat Online Nasional sudah beroperasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Lewat layanan ini, pemilik kendaraan bermotor khususnya yang berpelat nomor luar kota atau lintas provinsi tidak perlu bingung saat membayar pajak.

Aplikasi Samsat Online Nasional di Android sudah diunduh hingga 500.000 kali. Sebagaimana dikutip dari penjelasan aplikasi itu, Samsat Online Nasional diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional.

”Sistem pelayanan Samsat Online Nasional hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, SWDKLLJ, dan PNBP pengesahan STNK,” sebagaimana tertulis di penjelasan aplikasi itu yang dikutip Jumat (11/10/2019).

Samsat Online

Aplikasi Samsat Online

Setiap proses pendaftaran yang telah selesai akan mendapatkan kode bayar yang digunakan untuk pembayaran melalui layanan e-channel perbankan seperti mobile banking atau ATM yang telah bekerja sama dalam pelayanan pembayaran.

Beberapa bank yang telah bekerja sama di antarannya Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing provinsi, BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, Permata, dan CIMB Niaga.

Warga yang sudah mendapatkan kode bayar dapat langsung melakukan pembayaran melalui ATM. Untuk melakukan pembayaran bisa menggunakan kartu ATM milik sendiri atau ATM orang lain.

Kode bayar berlaku selama maksimal 2 jam. Apabila belum melakukan pembayaran kode bayar tidak berlaku lagi sehingga harus kembali melakukan pendaftaran ulang.

Setelah semua proses pembayaran pajak kendaraan bermotor tuntas, akan ada tanda bukti bayar yang berlaku selama maksimal 1 bulan. Tanda bukti bayar ini harus ditukar dengan surat ketetapan pajak daerah (SKPD) asli dan dilakukan pengesahan STNK.

Apabila melebihi 1 bulan tetap bisa ditukar dengan SKPD asli dan dilakukan pengesahan STNK. ”Namun, tanda bukti bayar yang melebihi 1 bulan tidak mempunyai legitimasi operasional kenadraan bermotor di jalan raya.”

Balik Nama

Di laman Bapenda Jawa Barat disebutkan pengesahan STNK hanya dapat dilakukan pada Samsat daerah asal di mana kendaraan terdaftar. Misalnya kendaraan yang terdaftar di wilayah Bekasi tidak dapat melakukan pengesahan STNK di wilayah Bandung.

Samsat

Ilustrasi bukti pembayaran pajak

Ketika mengajukan pengesahan STNK ke kantor Samsat, pemohon harus dapat menunjukkan KTP asli sesuai dengan data di STNK. Bila tidak dapat menunjukkan maka diminta melakukan proses balik nama atau akan dilakukan blokir sehingga tahun berikutnya kendaraan tersebut tidak dapat melakukan pembayaran melalui Samsat Online Nasional.

Sebelum ada Samsat Online Nasional, beberapa provinsi bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Namun, pembayaran itu belum bisa lintas provinsi.

Misalnya di Jawa Tengah ada Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole) e-Samsat Jateng. Aplikasi Sakpole e-Samsat Jateng ini di Google Play Store sudah diunduh lebih dari 500.000 kali.

Sakpole

Sakpole

”Lingkup pelayanan wajib pajak/pemilik atas kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Jawa Tengah. Sakpole digunakan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan dan SWDKLLJ atas kepemilikan kendaraan bermotor dengan nama pribadi [perseorangan], dengan keterlambatan maksimal 10 bulan sejak masa pajak berakhir,” sebagaimana tertulis di aplikasi itu.

Proses pembayaran di Sakpole dan aplikasi Samsat Online Nasional nyaris sama. Namun, tanda bukti bayar di Sakpole hanya berlaku 14 hari dan wajib ditukar dengan SKPD asli dan pengesahan STNK.

Aplikasi Sakpole itu juga memiliki fasilitas lainnya seperti informasi pajak kendaraan bermotor, status blokir kendaraan, sampai nilai jual kendaraan bermotor.

Keberadaan aplikasi Samsat Online Nasional atau Sakpole ini tentu memudahkan warga yang ingin membayar pajak kendaraan mereka.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.