SMS spam masih gentayangan. Tidak sedikit masyarakat mengeluh lantaran sering mendapat SMS spam dan tidak tahu cara menghentikannya.
JEDA.ID-SMS spam masih gentayangan. Tidak sedikit masyarakat mengeluh lantaran sering mendapat SMS spam. Mereka juga mempertanyakan darimana si pengirim bisa memperoleh nomor HP mereka.
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengatakan masyarakat tidak hanya dibombardir SMS spam, tapi mereka juga diserang spam melalui pesan instan seperti WhatsApp sampai lewat email.
Modus yang dilancarkan pesan-pesan mengganggu itu, bisa berisikan penawaran produk dan layanan, atau bahkan, kata Heru, ada yang mengindikasikan sebagai penipuan.
“Soal spam sebenarnya tidak hanya lewat SMS, tapi juga banyak berseliweran lewat email dan sekarang juga marak lewat pesan instan, seperti WhatsApp,” ujar Heru seperti dikutip dari detikcom, Selasa (22/9/2020).
Direktur Eksekutif ICT Institute ini mengatakan dengan perkembangan teknologi, ada cara mengatasi SMS spam, email, atau di WhatsApp dengan cara memblokirnya. Namun, apabila, langkah tersebut belum manjur dalam mencegah pesan tersebut, bisa mengadukannya ke regulator telekomunikasi, yang dalam hal ini Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Ini Alasan Wanita Melajang dan Manfaatnya
“Dan, kalau masih sulit, memang harusnya ada saluran pengaduan ke regulator telekomunikasi untuk menjejak siapa pengirim, apalagi terkait kasus penipuan,” jelasnya.
Saat ditanya, apakah dengan regulasi yang ada saat ini memungkinkan menghentikan penyebaran SMS spam, email, maupun di WhatsApp tersebut, Heru mengatakan hal itu masih sulit terealisasi.
“Enggak selalu operator bisa ngerem penyebaran SMS spam, apalagi jika dilakukan dari nomor individu pengguna. Kalau banyak laporan, nomornya bisa dan harus diblok. Sebab, secara sistem agak sulit filtering,” pungkasnya.
Aturan Registrasi Longgar Jadi Penyebab
Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan bahwa alasan utama masih banyak spam SMS, WA dan email salah satunya karena terlalu bebasnya regulasi terkait dengan kartu prabayar di Indonesia.
“Kominfo melonggarkan aturan registrasi, yakni setiap nomor KTP dan KK bisa didaftarkan tanpa dibatasi jumlahnya. Karena, itu sempat ada satu nomor KTP dan KK yang didaftarkan sampai puluhan ribu bahkan ratusan ribu nomor,” ujarnya seperti dikutip dari Bisnis.com, Rabu (23/9/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan akibat yang terjadi di lapangan, adalah makin jelasnya tindak jual beli nomor prabayar di Indonesia dengan sangat bebas. Ini juga yang menjadi alasan Indonesia menjadi lokasi favorit pelaku kejahatan siber, karena bebas berganti-ganti nomor prabayar.
Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seharusnya dapat meregistrasi nomor ponsel dari pelanggan agar bisa membatasi praktek kejahatan seperti spamming dan phising.
Namun, dia menilai bahwa karena adanya pelonggaran dari aturan registrasi ini yang menjadikan kartu prabayar di tanah air masih menjadi alat favorit dari pelaku kejahatan di Indonesia, baik oleh WNI maupun WNA.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengungkapkan pihaknya kesulitan untuk membendung pengiriman pesan singkat spam apabila nomor tersebut berasal dari nomor perseorangan, bukan dari operator seluler.
Jaga Asupan Garam agar Tak Kena Darah Tinggi, Ini Caranya
“Selain SMS yang pengirimnya adalah operator seluler, memang akan sulit mencegah orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk mengirim SMS-SMS yang diindikasikan penipuan dan sebagainya,” ujar Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna.
BRTI Sediakan Layanan Aduan
Kendati begitu, BRTI telah menyediakan layanan aduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat apabila mereka menerima SMS spam, baik itu yang mengindikasikan penipuan, penawaran modal usaha, investasi, atau lainnya yang bersifat mengganggu, salah satunya lewat akun Twitter @aduanBRTI.
“Pelanggan bisa mengadukan SMS-SMS seperti itu, untuk kemudian kami blok nomor SMS pengirimnya. Layanan pengaduan ini sudah tersedia sejak 2018. Layanan seperti ini bisa dilakukan oleh siapa pun, karena nomor-nomor HP bisa dikirim acak saja,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut cara yang bisa dilakukan masyarakat:
1. Tak hanya SMS spam, BRTI juga menerima aduan panggilan telepon spam yang tidak dikehendaki pelanggan.
2. Kirim rekaman percakapan atau capture (screenshot) pesan dan nomor telepon pemanggil atau pengirim spam, serta nomor telepon kalian yang telah teregistrasi yang divalidasi nomor KK dan nomor NIK.
3. Kirim bukti-bukti tersebut ke akun Twitter BRTI @aduanBRTI. Kalian bisa nge-tweet lewat Direct Message (DM) agar lebih privasi.