Pada 2020 lalu jumlah peserta Kartu Prakerja telah memenuhi kuota, yakni 5,6 juta orang.
JEDA.ID-Pendaftaran Kartu Prakerja telah sampai gelombang ke-11 hingga pengujung tahun 2020. Di 2021 ini, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka.
“Betul sekali, Program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12,” ungkap Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (2/1/2021).
Lebih lanjut, ia mengatakan jadwal pendaftaran, dan juga mekanismenya akan diumumkan oleh Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja.
Hasil Tes Covid-19 Sering Beda-Beda, Idealnya Swab Hari Keberapa?
“Jadwal pendaftaran dan mekanisme program [Kartu Prakerja gelombang 12] akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja,” ujar dia
Pada 2020 lalu jumlah peserta Kartu Prakerja telah memenuhi kuota, yakni 5,6 juta orang. Pada 28 Desember 2020 lalu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, pendaftarnya sendiri mencapai puluhan juta.
Hal itulah yang menjadi alasan pemerintah memperpanjang program Kartu Prakerja sampai tahun 2021.
“Program ini sudah mencapai target kepesertaan 100% atau kurang lebih 5,6 juta orang. Tapi, saya dengar yang daftar itu ada 43 juta orang, cukup besar sekali, maka dari itu kami dari pemerintah memutuskan insyaallah melanjutkan kegiatan [Kartu Prakerja gelombang 12] ini di 2021. Insyaallah,” kata Maruf Amin dalam webinar yang diadakan PMO Kartu Prakerja, Senin (28/12/2020).
7 Buah Ini Sebaiknya Tidak Dibekukan Agar Kualitasnya Terjaga
Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan Kartu Prakerja Gelombang 12 bakal dibuka.
“Betul sekali, Program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12,” kata Louisa seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (2/1/2021).
Untuk jadwal dan mekanisme lebih lanjut, PMO masih menunggu keputusan Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja.
“Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja,” jelas dia.
Tren Charger Ponsel Dijual Terpisah pada 2021, Apa Untungnya?
Untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, ada baiknya calon peserta memastikan dirinya sudah memenuhi syarat, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Kemudian, calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
4. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12