• Fri, 22 November 2024

Breaking News :

Pajak Sepeda Diterapkan Di Negara Ini, Mana Saja?

Pajak sepeda bukan hal baru. Sejumlah negara memberlakukan pajak sepeda. Ada beberapa negara bagian di Amerika Serikat memungut pajak sepeda.

JEDA.ID-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membatah rumor tentang pengenaan pajak sepeda. Namun pajak sepeda ini seperti membangkitkan kembali kenangan tentang peneng berbayar untuk sepeda pada zaman dahulu. Generasi 1990-an mungkin masih banyak yang mengalami.

Salah satu kenangan tentang pajak sepeda pada masa itu, yang populer dengan sebutan peneng, dikisahkan oleh Sekjen II Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Bagus ‘Kinjeng’ Chriswandito. Ia masih ingat, pada masanya peneng dibayarkan tiap tiga bulan sekali.

“Kalau dulu itu pajak sepeda itu hanya berbentuk stiker, nah stiker itu per tiga bulan sekali, stiker kecil itu ada nilainya, kalau sepeda seperti ini untuk periode seperti ini itu Rp5-Rp10 gitu. Zaman itu saya waktu masih kecil,” ungkapnya seperti dikutip dari detikcom, Rabu (1/7/2020).

Setiap sepeda yang tidak memiliki stiker bisa diberhentikan oleh petugas. Para pesepeda saat itu bisa langsung membeli stiker dengan kisaran mulai dari Rp5 hingga Rp10.

“Jadi seperti ada cegatannya juga dari petugas bahwa kalau sepeda tidak ada stikernya itu atau peneng-nya berbentuk stiker, mereka boleh membeli stiker di situ lalu ditempelkan dengan harga 5 rupiah tadi itu, nah itu kalau tidak salah per tiga bulan sekali,” lanjut Bagus.

Menurut Bagus, semua jenis sepeda pada masa itu semua sepeda harus memiliki peneng. Mulai dari sepeda jengki hingga sepeda mini.

Kenangan tentang peneng mengingatkan bahwa pajak sepeda pernah ada di Indonesia pada masa lalu. Hal ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pesepeda. Dengan minimnya jalur dan fasilitas untuk pesepeda saat ini, wacana tentang pajak sepeda dinilai kurang bijak oleh banyak kalangan.

Terlebih, sepeda memberikan banyak manfaat positif bagi kesehatan maupun lingkungan. Bahkan di banyak negara, pesepeda malah dapat insentif karena mempromosikan gaya hidup sehat dan ramah lingkungan.

Namun sebenarnya pajak sepeda juga bukan hal baru. Sejumlah negara memberlakukan aturan itu. Ada beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang memungut pajak sepeda. Berikut beberapa negara yang memungut pajak sepeda:

1. Negara bagian Oregon, Amerika Serikat (dengan ibu kota Salem)

Oregon merupakan salah satu negara bagian di Amerika Serikat. Dikutip dari Oregon Live, negara ini mulai menerapkan pajak sepeda pada 1 Januari 2018 lalu dan dibebankan sebagai pajak penjualan.

Pajak tersebut akan berlaku pada penjualan sepeda dengan diameter roda 26 inci atau lebih dengan harga eceran US$ 200 atau setara dengan Rp2,8 juta (kurs US$1=Rp 14.000) akan dikenakan pajak tetap senilai US$15 atau setara dengan Rp210.000 (kurs Rp 14.000).

Kemenhub Bantah Akan Atur Pajak Sepeda, Ini Sederet Sepeda Mahal di Indonesia

Adapun, uang pajak sepeda nantinya akan dihimpun ke dalam proyek peningkatan rute komuter dan pengendara tidak bermotor serta pejalan kaki. Hal itu sesuai dengan isi dalam RUU 2017 yang disahkan oleh badan legislatif Oregon.

Sementara itu, pembayaran pajak sepeda harus dilakukan dalam 30 hari setelah pembelian. Aturan ini berlaku bagi setiap dealer dari dalam dan luar negeri di Oregon.

2. Negara bagian Hawaii (dengan ibu kota Honolulu)

Kota Honolulu di Hawaii juga menerapkan pungutan pada sepeda dengan roda ukuran 20 inchi atau lebih. Hanya bentuk pungutannya berupa registrasi atau pendaftaran sepeda. Data-data yang perlu dicantumkan dalam registrasi adalah nomor seri pada sepeda, deskripsi sepeda, berupa warna, ukuran, dan ukuran roda, serta nota pembelian.

Menurut data yang dikutip dari Chicago Magazine, pajak sepeda berupa biaya registrasi ini dikenakan hanya satu kali sebesar US$15 atau setara Rp 210.000 (kurs Rp 14.000) dan US$5 atau Rp70.000 (kurs Rp 14.000) saat transfer kepemilikan sepeda.

Setelah dilakukan pembayaran, pemilik sepeda akan mendapatkan stiker yang harus ditempelkan pada tabung kursi rangka yang menghadap ke arah depan. Menurut situs resmi pemerintah kota Honolulu, pajak sepeda tersebut akan digunakan pemerintah membangun proyek yang berkaitan dengan sepeda.

Ada juga negara memberikan insentif bagi pesepeda. (Freepik)

Insentif Bagi Pesepeda

Namun uniknya, ada sejumlah negara justru memberikan insentif bagi para pesepeda. Di negara mana saja pegowes bisa dapat insentif? Dikutip dari detikcom, Rabu (1/7/2020), berikut ini daftar negara yang memberikan insentif bagi pesepeda:

1. Prancis

Sebagai upaya untuk menekan polusi, Prancis mendorong warganya untuk bersepeda. Di masa pandemi Corona, pemerintah Prancis lebih menyarankan warganya untuk bersepeda alih-alih menjajal transportasi umum.

Dikutip dari BBC, pemerintah Prancis bahkan akan memberikan insentif bagi warga yang bersepeda dengan skema subsidi sebesar 20 juta euro atau sekitar Rp 325 miliar.

Negara ini juga bakal memberikan bantuan uang sebesar 50 euro atau sekitar Rp 800 ribu kepada pesepeda untuk biaya perbaikan sepeda seperti mengganti ban atau rantai, setelah pembatasan dilonggarkan.

“Kami ingin ini menjadi periode baru untuk menuju budaya bersepeda,” tutur Menteri Lingkungan Hidup Prancis, Elisabeth Born.

2. Italia

Di masa pandemi Corona, warga Italia bisa memperoleh subsidi hingga 500 euro atau sekitar Rp8 juta untuk membeli sepeda atau skuter.

Menteri Transportasi Italia Paola De Micheli menyatakan langkah ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah warga Italia menggunakan mobil dan transportasi umum saat negara itu masih berjuang menurunkan kurva penularan Covid-19.

Pemerintah Italia juga disebut akan mengubah undang-undang agar pesepeda lebih nyaman di jalan. Mereka akan membuat 150 km jalur bersepeda baru pada September 2020.

3. Belanda

Pemerintah Belanda mengeluarkan dana besar untuk membayar warganya yang mau bersepeda. Negara yang memiliki unit sepeda yang lebih banyak daripada penduduknya ini telah mengumumkan investasi sebesar US$390 juta atau Rp5,6 triliun pada 2019 untuk infrastruktur bagi para pesepeda.

Dikutip dari World Economic Forum, pesepeda akan mendapat kompensasi pajak US$0,22 atau Rp3.180 per kilometer.

4. Filipina

Salah satu pejabat di Filipina, Ronnie Ong, mendesak agar negara tersebut mulai mencontoh negara-negara Eropa untuk mulai memberikan insentif bagi orang yang bersepeda ke tempat kerja.

Rencana pemberian insentif ini termasuk tunjangan pajak atau kupon makanan bagi orang yang menggunakan sepeda sebagai moda transportasi alih-alih kendaraan umum. Usulan ini disebut akan dimasukkan dalam UU Sepeda.

5. Belgia

Sudah lebih dari 400.000 warga Belgia yang menerima kompensasi karena menggunakan sepeda untuk bekerja. Secara total, lebih dari 93 juta euro atau sekitar Rp1,5 miliar dibayarkan.

Belgia juga memiliki rezim pajak yang menguntungkan dalam hal bersepeda. Karyawan yang bersepeda ke tempat kerja dapat diberi kompensasi hingga 0,24 euro atau sekitar Rp3.246 per kilometer. Beberapa perusahaan juga menyediakan sepeda bagi karyawannya.

6. Selandia Baru

Sebuah perusahaan di Christchurch, wilayah bagian Selandia Baru, menawarkan kompensasi bagi karyawannya yang bersepeda untuk mengurangi ketergantungan pada mobil. Karyawan yang bersepeda dari dan ke tempat kerja akan menerima US$ 5 atau sekitar Rp72.000 setiap hari dan jika berlangsung selama setahun jumlah itu akan berlipat menjadi US$10 atau Rp145.000 dan dibayarkan sebagai bonus akhir tahun.

Menteri transportasi Selandia Baru Julie Anne Genter mengatakan negara tersebut juga akan menggelontorkan dana senilai US$150 atau Rp2 miliar juta untuk jalur sepeda.

 

 

Ditulis oleh : Astrid Prihatini WD

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.