Pemerintah sendiri menargetkan akan menyalurkan bantuan subsidi gaji ke 15,7 juta pegawai selambat-lambatnya pada akhir bulan depan atau 30 September 2020.
JEDA.ID-Bantuan subsidi gaji senilai senilai Rp600.000 per bulan mulai dicairkan ke 2,5 juta orang dari target 15,7 juta penerima.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada pegawai bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan pegawai yang belum menerima bantuan dengan kriteria di atas disarankan bertanya langsung kepada HRD perusahaan apakah nomor rekening sudah disetor ke BP Jamsostek atau belum. Saat ini masih ada 1,7 juta nomor rekening pekerja yang belum disetorkan.
5 Posisi Tidur Ini Ungkap Hubungan dengan Pasangan, Cek Yuk
“Posisi saat ini sudah terkumpul 14 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta. Teman-teman peserta sebaiknya mengecek langsung ke pihak perusahaan atau HRD,” kata Utohseperti dikutip dari detikcom, Minggu (30/8/2020).
Jika belum menerima subsidi gaji, mintalah perusahaan agar segera menyetorkan nomor rekening karyawan. Sebab batas penerimaan data rekening direncanakan akan ditutup pada 31 Agustus 2020.
“Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 dan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang,” tuturnya.
Masker Zaman Dulu: Ada Paruhnya, Diisi Rempah Penghalau Penyakit
Jika memang sudah menyetorkan nomor rekening, pegawai hanya perlu bersabar karena kemungkinan masuk di pencairan tahap selanjutnya. Pemerintah sendiri menargetkan akan menyalurkan bantuan subsidi gaji ke 15,7 juta pegawai selambat-lambatnya pada akhir bulan depan atau 30 September 2020.
Perusahaan Belum Setorkan Rekening
Utoh mengimbau kepada pihak perusahaan yang belum setor data rekening pegawainya agar segera menyetorkan. Pasalnya, batas penerimaan data rekening akan ditutup pada 31 Agustus 2020, sedangkan masih ada satu juta lebih pekerja belum disetorkan nomor rekeningnya.
Belum diketahui apakah batas penerimaan data rekening akan diperpanjang atau tidak. Jika tidak, maka sebanyak 1,7 juta pegawai yang belum ada data nomor rekening terancam gagal menerima bantuan Rp 600.000 selama 4 bulan.
“Kami akan evaluasi apakah masih perlu diperpanjang. [Pegawai terancam gagal dapat bantuan] makanya tolong perusahaan segera sampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 dan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang,” tegasnya.