Sejumlah pekerja pemilik rekening swasta mengaku belum menerima subsidi gaji. Padahal pemilik rekening bank BUMN telah menerima subsidi gaji.
JEDA.ID-Di media sosial, sejumlah pekerja pemilik rekening swasta mengaku belum menerima subsidi gaji dari pemerintah. Padahal pemilik rekening bank BUMN telah menerima subsidi gaji.
Nilai subsidi gaji ini untuk tahap pertama diberikan senilai Rp1,2 juta dari total Rp2,4 juta untuk empat bulan hingga Desember.
Sejak Kamis (27/8/2020), Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan langsung tunai dengan menggandeng empat bank BUMN yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Pada gelombang pertama, subsidi diberikan kepada 2,5 juta pekerja dari total 15,7 juta penerima manfaat.
Lantas, bagaimana dengan bank-bank swasta? Salah satu pertanyaan yang banyak disuarakan para pekerja yakni bagaimana jika tak punya rekening di keempat bank tersebut, apakah akan tetap dapat manfaat?
Tertular Corona Setelah Pesta dan Berakhir Meninggal, Berikut Daftar Kasusnya
Jangan ragu. Jika Anda memiliki rekening di bank swasta selain keempat bank BUMN tersebut juga akan bisa mendapatkan subsidi, sepanjang memenuhi persyaratan lainnya.
Hal itu antara lain ditegaskan oleh Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan.
“Betul kami juga ditunjuk untuk membantu nenyalurkan dana subsidi gaji dari pemerintah. Jadi masyarakat dengan kriteria tertentu sesuai dari pemerintah, yang gajinya dibayarkan lewat rekening di CIMB Niaga akan mendapatkan subsidi dana tersebut ke rek gajinya di CIMB Niaga,” kata Lani, seperti dikutip dari Bisnis.com, Jumat (28/8/2020).
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, juga menyatakan hal senada.
Film “Tilik” Bikin Nama Bu Tejo Jadi Viral, Ini Sinopsis dan Faktanya
Bagi pekerja yang memiliki rekening pembayaran gaji (payroll) di luar keempat bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebut, juga akan bisa menikmati fasilitas subsidi gaji tersebut. Hanya saja, menurut Utoh, waktunya akan lebih lama.
Tetap Dapat Manfaat
“Tetap dapat [manfaat subsidi gaji], tapi transfernya melalui Himbara jadi mungkin selain [pemilik rekening] Himbara, ada jeda waktu karena RTGS [real time gross settlement],” ujarnya.
Sebagai tambahan, sistem transfer menggunakan RTGS hampir sama seperti kliring, yakni uang yang ditransfer pada dasarnya akan sampai di rekening tujuan saat itu juga, tetapi bukana pada jam dan menit yang sama.
Proses transfer menggunakan RTGS lazimnya akan memakan waktu sekitar empat jam sehingga jika dilakukan pada sore hari atau jelang waktu settlement, maka dana yang ditransfer akan sampai keesokan harinya. Bahkan, jika dilakukan pada akhir bulan, maka ada keterlambatan waktu sekitar satu hari karena adanya proses tutup buku.
Syarat Penerima Subsidi Gaji
Tak semua pekerja mendapatkan subsidi ini. Jumlahnya terbatas hanya 15,7 juta orang. Berikut syarat pekerja penerima subsidi gaji pemerintah:
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah.
4. kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
6. Memiliki rekening bank yang aktif.