• Sat, 5 October 2024

Breaking News :

Indonesia “Dinaikkan” Menjadi Negara Maju, Untung atau Sebaliknya?

Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan termasuk kategori negara maju dalam perdagangan internasional.

JEDA.ID –Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan termasuk kategori negara maju dalam perdagangan internasional.

Hal itu disambut baik oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menganggap ini suatu kabar yang membanggakan. Terlebih, Indonesia masuk dalam kelompok negara G20. “Justru kita berbangga, kita kan G20, kita sekarang ekonomi 15-16. Dan kita purchasing power parity kita nomor 7. Masa dianggap berkembang?” kata Airlanga di BPPT, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020) seperti dilansir detikcom.

Selain Indonesia, ada Tiongkok, Brasil, India, dan Afrika Selatan yang turut mengalami ‘naik level’ menjadi negara maju. Meski demikian, masuknya Indonesia dalam kategori negara maju bukan tanpa risiko. Lantaran, dengan masuk negara maju ada dampak yang dinilai kurang menguntingkan bagi negeri ini.

Berikut dampak yang mungkin muncul bila Indonesia masuk kategori negara maju oleh Amerika Serikat, seperti dilansir dari berbagai sumber, Senin (24/2/2020).

1. Defisit Perdagangan

Di balik keputusan Amerika Serikat “mengangkat” Indonesia ke level negara maju, rupanya terselip ancaman defisit bagi neraca perdagangan yang makin dalam. Hal tersebut terjadi karena Negara Paman Sam itu akan mencabut fasilitas Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang ke AS yang selama ini diberikan untuk negara berkembang.
“Dampaknya yang jelas ya GSP ini kan memang setelah Indonesia dikeluarkan dari list negara berkembang, langkah berikutnya pastinya evaluasi terhadap fasilitas GSP,” kata Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Bhima Yudhistira kepada detikcom, Senin.

Ketika keringanan bea masuk impor barang dari Indonesia ke AS dicabut, maka produk Indonesia akan menjadi lebih mahal. Hal itu akan menurunkan daya saing produk Indonesia dibandingkan negara lain di pasar AS. Ekspor Indonesia ke AS selama ini bisa dibilang cukup signifikan, menurut Bhima porsinya adalah 10% sampai 12%, sementara ke China sekitar 15%, dari total keseluruhan ekspor. Otomatis menurunnya ekspor ke AS akan membuat defisit neraca perdagangan Indonesia semakin dalam

2. Ekspor Tersendat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani menilai keputusan AS itu justru akan membuat ekspor dari Indonesia ke AS menjadi terganggu. “Bisa, bisa berdampak ya [ke penurunan ekspor]. Kalau dilihat kan ekspor kita juga dengan AS selama ini kan cukup besar kita surplusnya. Ya mungkin ini [mencoret Indonesia dari negara berkembang] juga salah satu cara AS untuk mengurangi defisit neraca perdagangan dengan Indonesia,” kata dia kepada detikcom, Minggu (23/2/2020).

Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani pun menjelaskan, ketika fasilitas GSP dicabut karena Indonesia dikategorikan negara maju maka ekspor ke AS akan mengalami gangguan. “Semua produk ekspor Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi perdagangan berdasarkan ketentuan subsidy & countervailing measures AS,” paparnya secara terpisah.

3. Ancaman Perang Dagang

Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Bhima Yudhistira memperkirakan Amerika Serikat (AS) sedang memberi sinyal ancaman perang dagang kepada Indonesia. Pasalnya, Negara Paman Sam itu mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.

“Jadi ini sebenarnya fasilitas [GSP] dicabut di zaman Donald Trump ini ya ini bagian dari trade war terhadap Indonesia kalau menurut saya,” kata Bhima seperti dilansir detikcom, Minggu. Bhima menjelaskan sebelumnya AS tidak pernah mengotak-atik fasilitas tersebut kepada Indonesia. Menurutnya, AS kelihatannya ingin membatasi ekspor dari Indonesia karena sejauh ini negara tersebut defisit perdagangan dengan Indonesia, termasuk dengan empat negara lainnya yang dicoret AS dari negara berkembang.

“Jadi Indonesia ini perdagangannya 2019 masih surplus cukup besar terhadap Amerika Serikat. Jadi ini kan sebenarnya salah satu strategi saja untuk mengeluarkan Indonesia, pertama dari negara yang menerima GSP,” ujarnya. (Bunga Oktavia)

Ditulis oleh : Anik Sulistyawati

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.