• Thu, 25 April 2024

Breaking News :

Bersih-Bersih Konten Negatif, Negara Justru Rugi Triliunan

Kerugian triliunan berasal dari kebijakan Pemerintah mencegah konten negatif lewat pemblokiran Internet dan pembatasan media sosial yang terjadi beberapa kali.

JEDA.ID – Indonesia menunjukkan keseriusannya bersih-bersih konten negatif di Internet. Sejauh ini, sudah ada ribuan konten dan aplikasi yang dibabat lantaran mengandung unsur pornografi dan melanggar hukum. Selain itu pemerintah juga melakukan pemblokiran Internet di sejumlah momentum.

Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunjukkan komitmennya menyediakan Internet sehat. Sejak era Menkominfo Rudyantara, kemenkominfo terus memburu platform jejaring yang masih mengizinkan konten pornografi dan konten bajakan.

Kemenkominfo juga menindaklanjuti aduan masyarakat tentang temuan-temuan konten meresahkan yang dapat diakses secara bebas oleh netizen.

Mengutip laman resminya, Sabtu (11/1/2020), Kemenkominfo telah menerima 431.065 aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif di Internet sepanjang tahun 2019.

Kategori terbanyak yang diadukan oleh masyarakat adalah konten terkait pornografi dengan total 244.738 konten. Diikuti konten fitnah dengan 57.984, dan aduan terkait konten yang meresahkan masyarakat sebanyak 53.455. Konten lain terkait perjudian sebanyak 19.970, konten penipuan sebanyak 18.845, serta konten hoaks sebanyak 15.361.

Adapun konten bermuatan SARA, terorisme/radikalisme, pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI), dan kekerasan pada anak juga tercatat dalam aduan masyarakat sepanjang 2019.

Setelah ada pengaduan yang masuk, Tim Aduan Konten Kominfo memverifikasi apakah konten tersebut menyalahi aturan perundangan sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jika ditemukan pelanggaran peraturan perundangan maka Tim Aduan Konten akan meneruskan proses pemblokiran ke penyedia platform. Agar tidak tebang pilih, Tim Aduan Konten pun dipantau oleh Tim Panel Ahli.

Selain menerima aduan masyarakat, Kominfo juga secara aktif terus melakukan patroli siber untuk melakukan pengaisan, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang maya Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya menggunakan mesin AIS yang dikelola oleh Subdirektorat Pengendalian Konten Internet.

Bisakah Blokir Total Pornhub Lewat Tutup Akses VPN?

Rugi Blokir

Selama 2019 pemerintah telah menerapkan aturan yang cukup ketat dalam peredaran konten melanggar hukum. Bahkan, Kominfo sempat melakukan pemblokiran Internet selama periode-periode tertentu seperti saat situasi panas di Papua dan kerusuhan setelah Pemilihan Presiden.

Mengutip catatan Solopos.com, Presiden Joko Widodo sempat melakukan pembatasan akses Internet dan media sosial pertengahan 2019 lantaran kerusuhan akibat pengumuman hasil Pemilu.

Blokir internet kemudian diterapkan di Papua selama lebih dari dua pekan pada periode Agustus – September 2019. Pemerintah mengatakan blokir internet di Papua dilakukan untuk meredam kerusuhan.

Studi bertajuk The Global Cost of Internet Shutdowns in 2019 dilansir Suara.com, Sabtu (11/1/2020), menunjukkan Indonesia rugi triliunan rupiah karena pemblokiran ini. Indonesia diperkirakan merugi sekitar 187,7 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 2,58 triliun akibat blokir internet yang dilakukan oleh pemerintah di sepanjang 2019.

Riset yang juga diterbitkan Top10VPN ini menunjukkan bahwa Indonesia masuk dalam daftar 10 negara yang menelan kerugian paling besar akibat blokir internet pada tahun lalu.

Dijelaskan bahwa Indonesia, di sepanjang 2019, telah melakukan sensor internet selama 338 jam dan sensor media sosial selama 78 jam. Total kerugian yang akibat kebijakan itu mencapai Rp 2,58 triliun.

Blokir internet, jelas para peneliti dalam studi itu, mengganggu perekonomian sektor formal dan terutama nonformal di negara-negara berkembang.

“Blokir internet juga bisa merusak kepercayaan investor dan menghambat pembangunan,” tulis Top10VPN dalam laporannya pekan ini.

Dalam hitung-hitungan kerugian akibat blokir internet, para peneliti menggunakan indikator ekonomi dari Bank Dunia, organisasi telekomunikasi dunia (ITU), dan badan statistik AS (US Cencus).

Secara total dunia merugi sekitar 8,05 miliar dolar AS atau sekitar Rp 110 triliun di sepanjang 2019. Tahun lalu Top10VPN menghitung telah terjadi blokir internet selama 18.000 jam secara global.

IndoXXI, Ganool, dkk. Dibabat Kominfo, Ini Penggantinya

Ditulis oleh : Jafar Sodiq Assegaf

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.