• Thu, 21 November 2024

Breaking News :

Ada Aturan Baru soal Minyak Goreng, Ini Kebiasaan Makan Gorengan

Aturan baru minyak goreng dinilai tidak memengaruhi kebiasaan makan gorengan. Tercatat , 41,7% orang Indonesia makan gorengan lebih dari satu kali sehari.

JEDA.ID–Mulai 1 Januari 2020 pemerintah memberlakukan kebijakan peredaran minyak goreng kemasan dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp11.000/liter. Aturan baru ini menuai pro-kontra termasuk dari pedagangan gorengan sampai penyuka gorengan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kebijakan itu tidak menghapus keberadaan minyak goreng curah yang selama ini banyak digunakan warga termasuk pedagang gorengan.

”Pemerintah tetap memberikan kesempatan untuk penggunaan minyak goreng curah. Juga mempersilahkan bagi masyarakat yang masih mempergunakan migor curah.” kata dia di Jakarta, Selasa (8/10/2019), dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara.

Namun, bagi para pelaku industri, pemerintah ingin agar mereka segera mengisi pasar dengan minyak goreng kemasan sederhana dan mematuhi HET Rp11.000 per liter.

Dia memastikan tidak ada maksud pemerintah untuk mematikan industri rakyat atau usaha kecil dan menengah yang biasa menggunakan minyak goreng curah seperti pedagang gorengan.

Enggartiasto menyatakan harga minyak kemasan dan ketersediaannya dijamin pemerintah. Kemudian harganya tidak berbeda jauh dengan minyak curah sehingga warga bisa beralih ke kemasan.

Kemasan-kemasan ini terdiri atas kemasan yang kecil dan ekonomis mulai dari 200 ml sampai 1 liter. ”Jadi per tanggal 1 Januari 2020 harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga sampai di pelosok-pelosok desa,” ujar dia.

Kebijakan itu diambil agar konsumen lebih cerdas memilih minyak yang terjamin kehalalannya, higinietasnya, juga kandungan gizi. Selama ini minyak goreng curah merupakan minyak yang diproduksi oleh produsen minyak goreng yang merupakan turunan dari CPO.

Minyak goreng jenis itu telah melewati proses refining, bleaching dan deodorizing (RBD) di pabrikan. Selama ini pendistribusian minyak goreng tersebut, dilakukan dengan menggunakan mobil tangki yang kemudian dituangkan di drum-drum di pasar.

Proses distribusi minyak curah biasanya menggunakan wadah terbuka. Akibatnya bisa rentan kontaminasi air serta binatang. Sedang penjualannya, ke konsumen, kerap juga menggunakan plastik pembungkus tanpa merek.

Selain itu, produksinya rentan dioplos dengan minyak jelantah. Sementara, tak banyak konsumen yang bisa membedakan minyak curah dari pabrikan, dengan minyak jelantah (minyak goreng bekas pakai) yang dimurnikan warnanya.

Kebiasaan Makan Gorengan

makan gorengan

tempe goreng

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memotret kebiasaan orang Indonesia mengonsumsi makanan berlemak atau berkolesterol atau gorengan.

Di hasil penelitian itu terungkap 41,7% orang Indonesia makan makanan berlemak/berkolesterol/gorengan lebih dari satu kali sehari. Kemudian ada 45% warga yang makan gorengan 1-6 kali dalam sepekan. Hanya 13,3% warga yang mengonsumsi gorengan kurang dari tiga kali sebulan.

Bila dilihat dari usia penduduk, mayoritas di semua usia mengonsumsi gorengan 1-6 kali dalam sepekan dan lebih dari 1 kali sepekan. Berdasarkan tempat tinggal juga tidak jauh berbeda antara warga kota dan desa.

Dari wilayah, warga Jawa Tengah yang paling sering makan gorengan. Saat ditanya mengenai kebiasaan makan makanan berlemak/berkolesterol/gorengan, 58,4% responden di Jawa Tengah menjawab mengonsumsi lebih dari satu kali setiap harinya.

Sisanya, 36% responden menjawab makan makanan berlemak/berkolesterol 1-6 kali dalam satu pekan dan hanya 5,6% yang makan gorengan kurang dari tiga kali dalam satu bulan.

Dokter ahli jantung, Vito A. Damay, mengatakan harga minyak goreng dan gorengan yang mahal tidak akan serta merta memengaruhi orang-orang yang memang rutin mengonsumsi gorengan.

”Menurut saya pribadi, mau minyak atau gorengan mahal pun, kalau mindset pola makan tidak berubah, ya orang akan tetap cari gorengan. Ibaratnya walaupun harganya mahal akan tetap terus dikonsumsi,” ujar Vito sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Kementerian Kesehatan mengatakan terdapat beberapa jenis makanan yang memiliki kolesterol tinggi. Gorengan dipastikan memiliki kolesterol tinggi.

Makanan yang diolah dengan cara digoreng bisa dipastikan mengandung kolesterol. Apalagi bila digoreng dengan menggunakan minyak yang sudah dipakai berkali-kali. Selain itu ada otak sapi dan jerohan, kuning telur, hati, butter, udang, dan makanan cepat saji.

Makan gorengan yang berlebihan juga dapat menyebabkan terjadinya diabetes. Hal ini karena penggunaan minyak pada gorengan yang sangat banyak.

Jadi terlalu sering makan gorengan dengan minyak goreng yang begitu banyak setiap harinya dapat meningkatkan risiko terjadinya diabetes.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.