• Fri, 19 April 2024

Breaking News :

Diskotek dan Pusat Kebugaran Tumbuh Subur di Desa

Kosmopolitan warga desa mengalami hibridisasi. Lumbung padi bermetamorfosis jadi mata uang, barang, dan tabungan.

JEDA.ID–Membayangkan desa seperti jauh dari pusat keramaian dan tempat hiburan tidak sepenuhnya tepat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018 mencatat di 2.918 desa terdapat pub/diskotek/tempat karaoke. Jumlah yang lebih banyak adalah pusat kebugaran yang tersebar di 8.711 desa.

Jumlah desa di Indonesia yang terdapat fasilitas hiburan berupa pub/diskotek/tempat karaoke pada 2018 itu naik bila dibandingkan dengan 2014 lalu. Kala itu, hanya ada 2.235 desa yang terdapat fasilitas hiburan itu.

Di lihat dari persebarannya, terdapat beberapa provinsi yang desanya terdapat fasilitas pub/diskotek/tempat karaoke. Di urutan pertama ada Jawa Timur dengan 363 desa, disusul Jawa Tengah 339 desa, dan Jawa Barat 258 desa.

Fasilitas pub/diskotek/tempat karaoke di desa juga cukup banyak di Sumatra Utara yaitu di 214 desa dan Sulawesi Selatan di 192 desa. Dari data 2018 menunjukkan penambahan desa yang terdapat fasilitas hiburan itu merata di seluruh provinsi di Indonesia.

Fungsional statistisi di BPS Udin Suchaini sebagaimana dikutip dari Detikcom mengatakan keberadaan tempat hiburan pub/diskotek/tempat karaoke dari 393 desa pada 2011, pelan-pelan menjamah 2.235 desa pada 2014, dan terus meluas.

”Kosmopolitan warga desa mengalami hibridisasi. Lumbung padi bermetamorfosis jadi mata uang, barang, dan tabungan,” sebut dia.

Lonjakan terbesar terjadi untuk fasilitas pusat kebugaran di desa. Bila pada 2014 lalu hanya ada 4.911 desa yang terdapat fasilitas pusat kebugaran, pada 2018 naik hampir dua kali lipat menjadi 8.711 desa.

Hampir sama dengan tempat hiburan berupa pub/karaoke/diskotek, jumlah terbanyak berada di Jawa Timur yaitu 1.631 desa, Jawa Tengah di 1.516 desa, Jawa Barat di 1.342 desa, Sumatra Utara di 399 desa, dan Sulawesi Selatan 305 desa.

Ada beberapa provinsi yang pusat kebugaran di desanaya berkurang bila dibandingkan 2014 lalu. Misalnya di Aceh pada 2014 ada 511 desa menjadi 162 desa pada 2018. Kemudian ada juga Sumatra Barat yang turun dari 263 desa pada 2014 menjadi 203 desa pada 2018.

Ruang Publik Terbuka

desa

Ruang terbuka di desa (Freepik)

Selain tempat hiburan seperti pub, tempat karaoke, diskotek, dan pusat kebugaran, jumlah ruang publik terbuka di desa juga bertambah banyak.

Bila pada 2014 lalu ada 18.525 desa yang memiliki fasilitas ruang publik terbuka untuk warganya, pada 2018 menjadi 20.138 desa. Kenaikan ini merata di seluruh provinsi di Tanah Air.

Kondisi yang sama tidak terjadi untuk gedung bioskop. Bila pada 2014 lalu ada 195 desa yang memiliki gedung biskop, pada 2018 ini tidak ada lagi desa yang memiliki fasilitas gedung bioskop. Pada 2014 lalu, gedung bioskop di desa tersebar di 25 provinsi.

Kala itu, desa yang memiliki gedung bioskop terbanyak ada di Jawa Barat yaitu 43 desa. Provinsi lain di luar Jawa juga banyak memiliki gedung bioskop di desa seperti Sumatra Utara di 8 desa, Kepulauan Riau di 6 desa, Kalimantan Timur di 5 desa, dan Sulawesi Selatan di 5 desa. Sayang pada 2018 tidak ada lagi gedung bioskop di desa yang tersisa.

”Perdesaan merupakan ruang penting dalam pemetaan kebijakan. Berbagai angka statistik kemiskinan, gini rasio, pengangguran, upah buruh, serta informasi statistik lain dipetakan melalui tipologi ini. Sayangnya, evolusi tipologi yang kompleks dan multilapis, pencirian desa-kota semakin tipis,”sebut Udin.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.