• Sun, 24 November 2024

Breaking News :

Berlaku Sejak 2016, Sistem Zonasi PPDB Ramai Tiap Tahun

Sistem zonasi PPDB bertujuan menghilangkan kastanisasi sekolah. Sudut pandang masyarakat tentang sekolah favorit diharapkan terhapus.

JEDA.ID–Kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sejatinya berlaku sejak 2016 lalu. Kerap ada perubahan aturan tentang sistem zonasi PPDB sehingga selalu ramai tiap tahun ajaran.

Sistem zonasi dalam PPDB 2019 diterapkan salah satunya untuk menghapus citra sekolah favorit. Selain itu, lewat sistem zonasi, siswa akan bersekolah di sekolahan yang tidak jauh dari rumah mereka karena jarak rumah dengan sekolah menjadfi pertimbangan utama.

Dalam PPDB 2019, aturan zonasi yaitu kuota siswa sesuai zona yaitu 90%, siswa berprestasi 5%, dan 5% untuk perpindahan orang tua. Dari 90% kuota untuk sesuai zona, 20% di antaranya digunakan untuk siswa keluarga miskin.

Kebijakan zonasi ini menuai pro dan kontra. Orang tua calon siswa yang menentang kebijakan ini merasa sistem zonasi PPDB merugikan siswa pintar karena nilai mereka diabaikan dalam PPDB. Selain itu, siswa pintar merasa tidak leluasa memilih sekolah yang mereka inginkan khususnya sekolah favorit.

“Saya sedih dengan sistem begini. Anak-anak jadi malas belajar karena sudah ada zonasi. Angkatan anak saya tamatan SD banyak yang NEM-nya tinggi, rata-rata kecewa karena sudah capek belajar ternyata NEM-nya [nilai] tidak dipakai jadi ngedrop,” kata orang tua calon siswa, Mira Asta, yang mendaftar di SMPN 10 Denpasar, Bali, Senin (17/6/2019), seperti dikutip dari Detikcom.

Mira mengakui SMPN 10 Denpasar merupakan salah satu sekolah favorit dan terdekat dari rumahnya. Dia berharap anaknya yang lulus dengan nilai 28,60 bisa diterima di SMP itu.

Status sekolah favorit juga disandang SMPN 2 Purworejo, Jawa Tengah. Kepala SMPN 2 Purworejo Yosiyanti Wahyuningtyas menyatakan ketidaksetujuannya dengan sistem zonasi PPDB. Salah satu kekhawatirannya adalah peringkat sekolah akan merosot.

“Saya sebenarnya secara pribadi enggak setuju ya sistem zonasi ini karena yang jelas kan orang tua yang benar-benar pingin menyekolahkan anaknya ke sekolah yang bermutu jadi tidak terpenuhi. Saya lebih setuju dengan sistem yang lama. Jadi memang anak-anak yang sudah berprestasi dibekali sejak awal bisa sesuai keinginannya [di sekolah favorit],” urai dia.

Kepala SMPN 4 Purworejo Eko Partono menyebutkan sistem zonasi dengan tidak mempertimbangan hasil ujian nasional akan merepotkan dalam proses pembelajaran. Selain itu, menyulitkan dalam menghadapi persaingan kualitas untuk mempertahankan prestasi akademik.

Kastanisasi Sekolah

zonasi PPDB

Suasana PPDB di SMA 2 Bandung (Antara)

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Purworejo, Sukmo Widi Harwanto, mengatakan sistem zonasi PPDB bertujuan menghilangkan kastanisasi sekolah. “Jadi nanti siswa pintarnya merata di sekolah-sekolah, termasuk para pendidik juga nanti kita ratakan. Kekhawatiran itu nanti juga pasti akan hilang dengan sendirinya,” kata Sukmo.

Kemendikbud mengatakan zonasi yang diterapkan sejak 2016 menjadi pendekatan baru yang dipilih pemerintah untuk mewujudkan pemerataan layanan dan kualitas pendidikan.

“Kita menggunakan zonasi mulai dari penerimaan siswa baru, terutama untuk memberikan akses yang setara, akses yang adil, kepada peserta didik tanpa melihat latar belakang kemampuan ataupun perbedaan status sosial ekonomi. Pada dasarnya anak bangsa memiliki hak yang sama. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi, hak eksklusif, kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah,” sebut Mendikbud Muhadjir Effendy seperti dikutip dari laman kemdikbud.go.id.

Muhadjir mengatakan kebijakan zonasi juga mendorong kebijakan redistribusi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di setiap zona untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan. Setiap sekolah harus mendapatkan guru-guru dengan kualitas yang sama baiknya.

Mendikbud meminta orang tua tidak perlu resah dan khawatir berlebihan dengan penerapan sistem zonasi PPDB. Dia mengajak para orang tua agar dapat mengubah cara pandang dan pola pikir terkait sekolah favorit.

“Prestasi itu tidak diukur dari asal sekolah, tetapi masing-masing individu anak yang akan menentukan prestasi dan masa depannya. Pada dasarnya setiap anak itu punya keistimewaan dan keunikannya sendiri. Kalau itu dikembangkan secara baik itu akan menjadi modal untuk masa depan,” ujar dia.

Ditulis oleh : Danang Nur Ihsan

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.