• Sun, 24 November 2024

Breaking News :

Penerimaan CPNS dan STAN Disetop, Ini Sekolah Kedinasan yang Masih Buka

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan penerima mahasiswa baru sekolah kedinasan STAN.

JEDA.ID- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan penerima mahasiswa baru sekolah kedinasan STAN. Moraturium ini berlaku untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024.

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Dalam kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy.

“Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan,” tulis PMK 77/2020, seperti dikutip Liputan6.com, Selasa (7/7/2020).

Heboh Kalung Antivirus Corona Kementan, Berikut Ini Faktanya

Total Pegawai Kemenkeu

Berdasarkan data yang ada, total pegawai Kemenkeu per 1 Januari 2020 yakni 82.451 orang. Berdasarkan unit eselon I, pegawai Kemenkeu terbanyak berada di Direktorat Jenderal Pajak, yaitu sejumlah 46.468 orang atau 56,35 persen, dan terbanyak kedua yakni pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejumlah 16.909 orang atau 20,5 persen.

“Proporsi dalam generasi adalah sebanyak 25 persen generasi Z, 40 persen generasi Y, 29 persen generasi X, dan 6 persen generasi Baby Boomer,” jelas Kemenkeu.

Pada 2024, Kemenkeu menargetkan jumlah pekerjanya yang berasal dari generasi Y dan Z atau milenial bisa mencapai 69 persen dari total pegawai yang ada.

Sekolah Kedinasan yang Tetap Buka Pendaftaran

Pemerintah tetap akan membuka pendaftaran untuk proses seleksi sekolah kedinasan di tengah wabah virus Corona (Covid-19). Mulanya tahap penerimaan dijadwalkan berlangsung pada April 2020, namun kini rencana tersebut mundur pada awal Juni 2020.

Aturan ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor B/435/M.SM.01.00/2020.

Surat yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo tersebut meminta kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membuka pendaftaran sekolah kedinasan terkait.

Namun begitu, Kementerian Keuangan pada tahun ini memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran salah satu sekolah kedinasan terfavorit, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Hal ini sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan dengan Nomor: S-75.1/MK.1/2020 tertanggal 23 Maret 2020.

Adapun rencana jadwal pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan akan dibagi menjadi empat tahap. Pertama, pengumuman pendaftaran direncanakan dimulai pada 1 Juni 2020 yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran di portal SSCASN-BKN pada tanggal 8 hingga 23 Juni 2020.

Tahap ketiga yakni pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dijadwalkan terlaksana pada rentang bulan Juli 2020. Seleksi terakhir, yakni pelaksanaan seleksi lanjutan untuk kemudian diatur oleh masing-masing kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan.

Doa dan Sikap Positif di Balik Nama Gadis Dita Leni Ravia yang Viral

Daftar Sekolah Kedinasan

1. Kemendagri (IPDN)

2. BSSN (Poltek SSN)

3. Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim)

4. BIN (STIN)

5. BPS (Politeknik Statistika STIS)

6. BMKG (STMKG)

7. Kemenhub (19 sekolah tinggi, poltek, dan akademi), yakni:

a. MATRA DARAT

1) PTDI STTD Bekasi

2) PKTJ Tegal

3) Poltrans SDP Palembang

4) PPI Madiun

5) Poltrada Bali

b. MATRA LAUT

1) STIP Jakarta

2) PIP Semarang

3) PIP Makassar

4) Poltekpel Malahayati

5) Poltekpel Sumbar

6) Poltekpel Banten

7) Poltekpel Surabaya

8) Poltekpel Barombong

c. MATRA UDARA

1) PPI Curug

2) Poltekbang Surabaya

3) Poltekbang Medan

4) Poltekbang Makassar

5) Poltekbang Palembang

6) Poltekbang Jayapura.

Ditulis oleh : Anik Sulistyawati

Menarik Juga

Sign up for the Newsletter

Join our newsletter and get updates in your inbox. We won’t spam you and we respect your privacy.