Pembangunan PLTS pada bekas lahan tambang membutuhkan rentan waktu yang lebih singkat dibandingkan pembangkit yang lain yaitu hanya 1 tahun.
JEDA.ID–Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan akan menggunakan bekas tambang batu bara sebagai lokasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Pada tahap awal ada sekitar 200 hektar bekas tambang yang akan digunakan sebagai lokasi PLTS. ”Sehingga polusinya bisa dinetralisasi,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagaimana dilansir dari jpp.go.id, beberapa waktu lalu.
Dia menyatakan penggunakan bekas tambang batu bara ini untuk menjawab tantangan semakin menipisnya sumber energi berbasis fosil. Selain itu, semakin terbatasnya bantuan global atas pendanaan finansial untuk proyek-proyek yang menggunakan energi fosil.
Arifin mengakui saat ini Indonesia tengah menuju transformasi dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT). Namun, proses transformasi itu membutuhkan waktu.
Tempat Wisata di Ibu Kota Baru Bernama Lubang Bekas Tambang
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM F.X. Sutijastoto menjelaskan secara mendetail rencana penggunakan lahan bekas tambang menjadi PLTS.
Pemerintah sudah melakukan evaluasi awal terhadap 200 hektare lahan bekas tambang yang siap digarap untuk PLTS. “Ini akan selaras dengan pembangunan transmisi listrik,” ujar dia.
Menurut Sutijastoto, pembangunan PLTS pada bekas lahan tambang membutuhkan rentan waktu yang lebih singkat dibandingkan pembangkit yang lain. Setidaknya, pembangunan PLTS dinilai bisa dilakukan dalam 1 tahun.
Penggunaan lahan bekas tambang untuk lokasi pembangkitan tidak hanya bisa dilakukan oleh penambang, namun terbuka untuk pelaku bisnis lainnya.
Dia menyebut pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mengoptimalkan pemanfaatan EBT sekaligus memenuhi target investasi EBT pada 2020 sebesar USD2,3 milar.
Potensi Berlimpah
Optimalisasi dimanfaatkan guna mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil. “Kita akan memanfaatkan sumber-sumber kita untuk meredukusi kebutuhan BBM. Kita tidak bergantung pada sumber-sumber fosil. Dengan begitu, beberapa dekade ke depan bisa menjadi negara yang berdaulat energi,” kata Menteri ESDM.
Indoensia sebenarnya termasuk negara yang kaya dengan sumber energi baru terbarukan, namun pemanfaatnya terbilang masih rendah. Realisasi EBT hingga saat ini baru mencapai 32 megawatt (MW) dari potensi 400 MW.
Sepanjang 2017 hingga semester I 2019 telah ditandatangani 75 kontrak jual beli listrik (power purchasing agreement/PPA) pembangkit EBT dengan kapasitas 1.581 MW.
B30 Diterapkan 2020, Solar Bakal Dicampur Kelapa Sawit 30%
Bila mengacu kepada penelitian yang dilakukan pemerintah Denmark, potensi tenaga surya cukup besar di Kalimantan Selatan yang selama ini terkenal sebagai salah satu produsen batu bara.
Di provinsi itu ada banyak lokasi tambang batu bara. Disebutkan Kalimantan Selatan masih didominasi oleh penggunaan batubara, namun energi angin, energi surya, dan natural gas combined cycles dapat dijadikan alternatif energi yang murah untuk menggantikan batubara.
Apabila pada tahun 2030 provinsi ini berhasil mengembangkan EBT hingga 34% untuk pasokan listrik, maka emisi gas rumah kaca dapat berkurang hingga 48% pada 2030. Jadi tidak ada salahnya mencoba bekas tambang menjadi lokasi PLTS.