Mobil pikap, Espass, dan Panther telah dimiliki Jokowi sejak sebelum menjadi Wali Kota Solo.
JEDA.ID–Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah ditetapkan menjadi calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) terpilih, Minggu (30/6/2019). Jokowi-Ma’ruf akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada Oktober 2019. Jokowi-Ma’ruf memiliki beragam koleksi mobil di garasi mereka.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkan Jokowi dan Ma’ruf ke KPK saat maju dalam Pilpres 2019, Jokowi memiliki 12 unit kendaraan dan Ma’ruf punya dua unit kendaraan.
Dua belas unit kendaraan milik Jokowi terdiri atas 10 mobil dan dua sepeda motor. Mobil milik capres petahana yang paling mahal adalah Nissan Juke tahun 2012 seharga Rp220 juta. Kemudian mantan Wali Kota Solo ini juga memiliki dua sedan buatan Mercedes Benz. Satu keluaran 2004 seharga Rp175 juta dan satu lagi keluaran 1996 senilai Rp60 juta.
Koleksi mobil Jokowi lainnya adalah Toyota Kijang Innova tahun 2011 seharga Rp170 juta dan Nissan Grand Livina tahun 2010 Rp125 juta. Jokowi tercatat juga memiliki dua truk buatan 2002 buatan Isuzu masing-masing seharga Rp60 juta.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memiliki tiga mobil ”lawas” keluaran 1996-1997 lalu. Pertama ada Suzuki pikap 1997 seharga Rp10 juta. Dia juga memiliki Isuzu Panther tahun 1996 senilai Rp36 juta. Koleksi mobil Jokowi yang paling akhir adalah Daihatsu Espass tahun 1997 senilai Rp25 juta.
Jokowi juga memiliki dua sepeda motor yaitu Yamaha Vega buatan 2001 senilai Rp2,5 juta dan Chopper tahun 2017 Rp140 juta. Motor Chopper itu beberapa kali digunakan Jokowi untuk touring.
Sejak Wali Kota
Semua kendaraan milik Jokowi itu perolehannya berasal dari hasil sendiri. Total nilai kendaraan milik Jokowi Rp1.083.500.000. Total harta Jokowi dalam LHKPN itu Rp50,25 miliar.
Bila dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan Jokowi ke KPK saat awal menjadi Wali Kota Solo pada 2005 lalu, mobil pikap, Espass, dan Panther telah dimiliki Jokowi sejak sebelum menjadi wali kota.
Kala itu, Jokowi melaporkan memiliki 11 kendaraan yang kini sebagian sudah tidak lagi tercatat di LHKPN. Beberapa kendaraan yang sempat di miliki Jokowi saat menjadi wali kota pada 2005 di antaranya sedan Honda City keluaran 2003 dan Nissan Terrano tahun 1997.
Sementara itu, cawapres terpilih Ma’ruf Amin tercatat hanya memiliki dua kendaraan berupa mobil. Meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan milik Jokowi, nilai kendaraan milik Ma’ruf lebih tinggi yaitu Rp1.627.900.000. Mobil pertama milik Ma’ruf adalah Toyota Alphard G. Mobil matik keluaran 2018 ini senilai Rp1,1 miliar. Berikutnya ada Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×2 AT Rp527.900.000.
Total harta yang dimiliki Ma’ruf adalah Rp11,64 miliar. Dari penelusuran jeda.id di laman KPK, Ma’ruf baru satu kali melaporkan LHKPN sehingga tidak bisa dikomparasikan koleksi mobil sebelumnya.