Selama periode 2014-2018, pencetakan uang kertas terbanyak terjadi pada 2017 lalu.
JEDA.ID–Tentu masyarakat tidak asing lagi dengan uang kertas dan logam yang selama ini menjadi alat transaksi pembayaran. Uang rupiah yang beredar memiliki pecahan yang beragam mulai uang koin Rp100 sampai Rp1.000 hingga uang kertas pecahan Rp1.000 sampai Rp100.000.
Berapa kira-kira uang yang diproduksi setiap tahunnya oleh Peruri, BUMN yang ditugaskan untuk mencetak uang? Peruri dalam siaran pers yang dikutip dari laman resmi Peruri, peruri.co.id, Senin (12/8/2019), menyebutkan produksi pencetakan uang kertas rupiah/NKRI sepanjang semester I 2019 sebesar 5,23 miliar bilyet.
”Ini naik 115,93% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 2,42 miliar bilyet. Produksi uang logam rupiah/NKRI sebesar 370 juta keping, naik 6,10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 348,7 juta keping,” sebagaimana tertulis dalam siaran pers itu.
Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya menyebutkan kontribusi pendapatan pencetakan uang rupiah terhadap Peruri rata-rata mencapai 60-70%. Dia mengatakan penugasan pencetakan uang rupiah pada 2018 dari Bank Indonesia menurun 36,71% dari tahun sebelumnya.
”Penurunan tersebut semata-mata merupakan kebijakan Bank Indonesia dan Peruri hanya bertugas melaksanakan pencetakan uang tersebut. Pada 2019, penugasan pencetakan uang rupiah naik 64,86% sehingga kinerja semester I 2019 kembali melonjak,” sebut Dwina.
Selama periode 2014-2018, pencetakan uang terbanyak terjadi pada 2017 lalu. Berikut data pencetakan uang selama 2014-2018 sebagaimana dikutip dari Laporan Tahunan Peruri 2018.
2018
- Uang kertas 8.877,75 juta bilyet
- Uang logam 881,66 juta keping
2017
- Uang kertas 11.063,12 juta bilyet
- Uang logam 2.291,69 juta keping
2016
- Uang kertas 6.162,48 juta bilyet
- Uang logam 2.116,09 juta keping
2015
- Uang kertas 9.296,25 juta bilyet
- Uang logam 1.587,42 juta keping
2014
- Uang kertas 7.091,00 juta bilyet
- Uang logam 1.928,00 juta keping
Dwina menjelaskan dengan melonjak pencetakan uang pada semester I 2019, menjadikan perolehan laba bersih perusahaan pelat merah ini melonjak 5.221% menjadi Rp167 miliar.
Sesuai UU, Peruri memiliki tugas utama untuk mencetak uang rupiah sesuai pesanan dari Bank Indonesia. Dalam pencetakan uang, Peruri menjamin keamanan dan kerahasiaan proses cetak uang.
Mulai dari proses desain uang, penyediaan kertas, tinta maupun proses cetaknya hingga akhirnya menjadi uang rupiah siap edar yang memiliki beberapa fitur pengaman.
Fitur pengamanan yang dikenal luas oleh masyarakat pada uang adalah penggunaan watermark, cetak intaglio, benang pengaman, dan tinta sekuriti.
Selain fitur-fitur sekuriti yang mudah dikenali oleh masyarakat umum tersebut juga diterapkan unsur pengaman tidak kasat mata yang hanya dapat diketahui melalui bantuan alat maupun oleh petugas laboratorium atau forensik. Untuk uang logam, fitur pengamanannya lebih menonjolkan aspek kerumitan desain dan detail hasil cetak.
Peruri menyebut saat ini rata-rata umur mesin produksi uang kertas adalah 14 tahun. Sedangkan umur mesin produksi uang logam 20 tahun. Selain mencetak uang, Peruri juga menggarap pita cukai hingga paspor. Berikut produksi Peruri nonuang pada 2014-2018.
2018
- Pita cukai 169,63 juta lembar
- Paspor dan buku 4,56 juta buku
2017
- Pita cukai 170,14 juta lembar
- Paspor dan buku 4,23 juta buku
2016
- Pita cukai 169,17 juta lembar
- Paspor dan buku 4,49 juta buku
2015
- Pita cukai 179,53 juta lembar
- Paspor dan buku 4,68 juta buku
2014
- Pita cukai 172,95 juta lembar
- Paspor dan buku 5,86 juta buku