Categories: Real

Tak Usah Panik, Begini Cara Mudah Mengurus KTP yang Hilang

Share

JEDA.ID — Bagaimana sih cara mengurus KTP Elektronik yang hilang maupun rusak.

Panik dan bingung, dua kata yang menggambarkan jika KTP Elektronik milikmu rusak atau hilang.

Baca Juga: Keindahan Candi Putih di Kota Solo, Serasa di Thailand!

Tenang, ternyata untuk mengurus KTP yang rusak maupun hilang ternyata langkah-langkah yang harus dilakukan cukup mudah kok.

Berikut ini cara mengurus KTP Elektronik yang hilang maupun rusak, seperti dikutip dari Indonesia.go.id pada Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga: Ini Bangunan Bersejarah di Solo yang Jadi Saksi Kemerdekaan RI, Ada yang Tahu?

Cara Mengurus KTP Rusak dan Hilang

Dokumen yang Diperlukan

  • Surat Kehilangan E-KTP dari kantor polisi
  • Surat pengantar dari kelurahan
  • Formulir permohonan E-KTP baru dari kelurahan.
  • Untuk kasus KTP rusak, tidak perlu surat keterangan hilang dari kepolisian. Cukup membawa bukti E-KTP kita yang rusak

Baca Juga: PTM Mulai Diizinkan, Ini yang Harus Dipersiapkan Orang Tua, Siswa dan Guru

Selain berkas utama di atas, kamu juga harus membawa dokumen pendukung lainnya, seperti:

  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar untuk dibawa ke kantor kelurahan dengan latar berwarna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar untuk dibawa ke kantor kecamatan dengan latar belakang warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Fotokopi E-KTP yang hilang (jika ada)
  • Surat pengantar dari RT/RW.

Baca Juga: Pernah Tolak Cinta Bung Karno, Ini Dia Profil Gusti Nurul

Tahapan Cara mengurus KTP Elektronik yang Hilang

  • Mendatangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan KTP dan meminta untuk dibuatkan surat keterangan kehilangan
  • Bawa fotokopi KTP yang hilang untuk ditunjukkan di kantor polisi (jika masih ada)

Perlu diingat surat keterangan hilang dari kepolisian biasanya hanya berlaku dua bulan saja. Sehingga kamu harus memastikan sebelum masa berlakunya habis, segera gunakan untuk mengurus penggantian KTP Elektronik yang hilang dengan cara di bawah ini.

  • Setelah memiliki surat keterangan kehilangan KTP  Elektronik dari Kepolisian, kamu harus membuat surat pengantar dari RT dan RW di lingkungan tempat tinggal kita, lengkap dengan stempel RT/RW dan tanda tangan ketua RT/RW
  • Selanjutnya ke kantor kelurahan atau balai desa dengan membawa berkas-berkas yang telah dibuat sebelumnya, antara lain surat keterangan kehilangan KTP Elektornik dari kepolisian, surat pengantar dari RT/RW, pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar dan fotokopi KTP yang hilang jika ada
  • Pihak kelurahan akan memberikan surat pengantar dan formulir permohonan E-KTP baru untuk dibawa ke kantor kecamatan
  • Setelah urusan di kantor kelurahan beres, tahap berikutnya adalah datang ke kantor kecamatan atau dinas kependudukan, dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan penerbitan ulang KTP Elektronik menggantikan E-KTP yang hilang berupa:
  1. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
  2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  3. Fotokopi e-KTP yang hilang (jika ada)
  4. Surat pengantar dari kelurahan.
  5. Formulir permohonan e-KTP baru dari kelurahan.
  • Semua berkas persyaratan tersebut akan diperiksa dan diverifikasi oleh petugas kantor kecamatan. Lamanya proses pembuatan KTP Elektronik baru sebagai pengganti KTP yang hilang sekitar 7 hari kerja
  • Jika sudah jadi, pemilik KTP Elektronik wajib mengambil sendiri dengan mendatangi kantor kecamatan. Tidak boleh diwakilkan karena kantor kecamatan memerlukan verifikasi sidik jari pemilik KTP Elektronik tersebut.

Baca Juga: Bukan Kotak atau Datar, Kini Ada Penganut Kepercayaan Bumi Berbentuk Donat

Bagaimana cara mengurus KTP Elektronik hilang dan rusak mudah bukan?

Published by

Recent Posts

Daftar Lokasi Pembantaian yang Libatkan PKI di Solo, Adakah yang Tahu?

JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…

30 September 2021

5 Wisata Dekat atau Sekitar Sirkuit Mandalika Lombok, Ada Pantai Eksotis Hlo!

JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…

30 September 2021

Pengin Dapat Uang Rp1 Miliar Saat Pensiun? Ini Hlo Caranya!

JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…

29 September 2021

Disoroti Pembalap Dunia, Ini Spesifikasi Sirkuit Mandalika di Lombok

JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…

29 September 2021

Setia Temani Tukul Arwana, Ini Potret Kece Ega Prayudi Berseragam Polisi di Instagram

JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…

28 September 2021

Pengin Cepat Mendapatkan Pekerjaan yang Diinginkan? Baca Doa dan Zikir Ini

JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…

28 September 2021