Categories: Real

Ashanty Hampir Jadi Korban, Catat Tips Agar Tak Kena Tipu Saat Jual Rumah

Share

JEDA.ID — Kasus penipuan bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja, termasuk selebritas ternama Ashanty yang hampir jadi korban saat jual rumah.

Belum lama ini, Ashanty dan sang suami, Anang sempat menghebohkan publik akibat nyaris tertipu oleh calon pembeli rumah mewah mereka di kawasan Cinere.

Waktu itu keduanya hendak menjual rumah mereka senilai Rp35 miliar. Lantas ada seseorang yang mengaku pengusaha yang ingin membeli rumah tersebut secara tunai tanpa tawar menawar.

Untungnya, Anang lantas percaya terhadap calon pembeli rumah mereka. Dalam keterangan yang diunggah di media sosialnya, Ashanty sempat berujar bahwa calon pembeli tersebut tidak pernah memberi down payment (DP) namun sudah berani meminta surat/sertifikat rumah mereka.

Untung saja Ashanty tak lantas memberikannya. Setelah ditunggu sekian waktu, calon pembeli itu tak ada kabarnya lagi.

Belajar dari kasus tersebut, bila Anda ingin menjual properti termasuk rumah, sebaiknya harus hati-hati.

Berikut ini tips menjual rumah agar tidak tertipu seperti dirangkum dari berbagai sumber, Senin (20/7/2020).

Olahraga Outdoor Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, Perlu Siapkan Apa Saja?

• Tidak memberikan informasi yang detail

Tidak memberikan informasi secara detail ini salah satunya yakni tidak memberikan informasi tentang rumah secara detail, seperti lokasi. Cukup mencantumkan lokasi secara umum saja, tidak memberikan nomor rumah dan lain sebagainya.

Sebelum menawarkan rumah, kita harus memberikan gambaran secara global terlebih dulu, foto rumah, lokasi rumah, luas, spesifikasi bangunan, status kepemilikan dan penawaran harga.

Apabila ada calon pembeli yang menanyakan alamat detail untuk memeriksa kondisi fisik rumah yang mau dijual, barulah kita berikan kepada yang bersangkutan.

“Menunjukkan informasi tambahan melalui e-mail atau nomor whatsApp khusus, sehingga para penjual itu membuat nomor whatsApp khusus untuk komunikasi jual rumah ini,” papar konsultan properti Colliers International Indonesia, Steve Sudjianto seperti dilansir detikcom, Sabtu (18/7/2020).

• Lihat keseriussan calon pembeli

Sebelum berlanjut ke arah tawar menawar, penting pagi penjual rumah untuk melihat keseriusan calon pembeli. Ciri-ciri calon pembeli yang berkedok penipuan adalah langsung menyatakan ketertarikannya sebelum melihat kondisi fisik rumah yang akan dijual atau ditawarkan.

“Biasanya terdapat tiga langkah untuk yang melihat keseriusan pembeli, mereka akan melihat rumahnya dulu secara kondisi fisiknya, kalau penipu langsung bilang ‘saya tertarik’, karena kalau pembeli yang serius itu pasti akan meneliti kondisi fisik rumahnya dulu. Baru mereka akan melangkah untuk verifikasi surat menyurat dan soal izinnya,” terang Steve.

Seperti dilansir dari artikel.rumah123.com, jika menemukan pembeli yang mengaku tertarik dengan rumah yang dijual dan langsung menanyakan biaya tanda jadi, maka sudah sepantasnya untuk curiga. Jangan pernah melakukan transaksi apapun apabila kamu belum pernah bertemu langsung dengan pembeli.

• Tidak menunjukkan surat asli

Saat calon pembeli meminta menunjukkan surat-surat kepemilikan rumah dan lainnya, maka jangan pernah menunjukkan surat aslinya. Melainkan beri fotokopinya terlebih dulu sebagai bukti dan lakukan tahap ini bersama notaris anda dan notaris calon pembeli.

“Biasanya untuk verifikasi itu harus dilakukan di depan notaris saja, yang diberikan itu hanya fotokopi belum aslinya karena baru verifikasi, biasanya penipu itu langsung minta kirim surat aslinya, itu penipu biasanya,” papar Steve.

Sasar 1,7 Juta Pekerja Terdampak Corona, Ini Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4

• Meminta DP dan melihat dana calon pembeli

Pembeli yang serius biasanya berkenan membayar uang muka (DP) terlebih dahulu. Bila calon pembeli enggan memberikan DP, patut diwaspadai. Saat calon pembeli berkenan membayar DP, tetap harus cek lagi dana si calon pembeli. Tanyakan nomor rekening calon pembeli dan pastikan dananya ada di bank yang diberikan calon pembeli.

• Libatkan pihak ketiga atau konsultan properti

Mulai proses pengecekan fisik rumah, pastikan kita melibatkan pihak ketiga untuk faktor keamanan dan hindari penggunaan barang-barang mewah di depan calon pembeli.

Harus ada pihak ketiga yang menyaksikan untuk faktor keamanan. Untuk lebih aman, libatkan konsultan properti, memang ada tambahan biaya tapi pastinya lebih aman, tujuannya untuk memverifikasi langkah-langkah transaksi yang aman.

Itu dia beberapa catatan yang wajib kamu ketahui sebelum menjual rumah, pelajari ya supaya tidak tertipu dan transaksi secara aman.

Recent Posts

Daftar Lokasi Pembantaian yang Libatkan PKI di Solo, Adakah yang Tahu?

JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…

30 September 2021

5 Wisata Dekat atau Sekitar Sirkuit Mandalika Lombok, Ada Pantai Eksotis Hlo!

JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…

30 September 2021

Pengin Dapat Uang Rp1 Miliar Saat Pensiun? Ini Hlo Caranya!

JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…

29 September 2021

Disoroti Pembalap Dunia, Ini Spesifikasi Sirkuit Mandalika di Lombok

JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…

29 September 2021

Setia Temani Tukul Arwana, Ini Potret Kece Ega Prayudi Berseragam Polisi di Instagram

JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…

28 September 2021

Pengin Cepat Mendapatkan Pekerjaan yang Diinginkan? Baca Doa dan Zikir Ini

JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…

28 September 2021