JEDA.ID— Kabar gembira bagi para pemburu Kartu Pra Kerja karena pendaftaran gelombang 4 yang ditunggu-tunggu, dalam waktu dekat akan dibuka, tepatnya pekan ke-4 bulan Juli.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan sedang menyiapkan aturan turunan untuk mengganti Permenko Nomor 3 Tahun 2020 sebagai beleid teknis penyelenggaraan Kartu Pra Kerja.
“Jadi verifikasi ini kan ada lembaga pelatihan yang sedang diverifikasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kita berharap selesai minggu ini aturan pelaksanaan dan turunan Permenko diselesaikan paralel sehingga minggu ke-4 bisa dibuka batch ke-4,” kata Rudi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020) seperti dilansir detikcom.
Ditargetkan 500.000 orang akan masuk ke dalam gelombang 4 Kartu Pra Kerja. Syaratnya, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, program ini ditujukan kepada para pencari kerja seperti buruh yang terkena PHK, dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM. Jika penerima terbukti memalsukan identitas, siap-siap hukuman terberat bisa dipidana.
Menguak Makna “Aku Mencintai dengan Sederhana” Warisan Sapardi Djoko Damono
1. Buka website www.prakerja.go.id, kemudian klik ‘Daftar Sekarang’.
2. Isi dan ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia, kemudian kirim.
3. Setelah itu data peserta Kartu Pra Kerja akan diverifikasi.
4. Bagi yang lolos akan dikirimkan notifikasi melalui email, untuk selanjutnya mendapatkan bantuan dan melakukan pelatihan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kartu Pra Kerja, pemerintah menyediakan pusat bantuan di (021) 25541246 yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, atau e-mail info@prakerja.go.id.
Berdampak 3 Jenderal Dicopot, Ini Perjalanan Kasus Djoko Tjandra
Pendaftaran gelombang 4 program kartu Pra Kerja akan dibuka akhir Juli ini. Nantinya, pemerintah akan menjadikan whitelist alias daftar pekerja yang terdampak Covid-19 untuk masuk ke dalam program ini.
Daftar whitelist ini sendiri dikumpulkan Kementerian Ketenagakerjaan dari Dinas Ketenagakerjaan daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Isinya, merupakan pekerja yang terdampak virus Corona, baik yang dirumahkan maupun di-PHK, dan beberapa pengusaha UMKM.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan ada 1,7 juta pekerja yang masuk dalam daftar whitelist. Jutaan orang ini akan diprioritaskan masuk ke dalam program kartu Pra Kerja hingga 5 gelombang pendaftaran ke depan.
“Itu 1,7 juta data dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Ini prioritas di 5 batch ke depan semua masuk. Setelah itu baru umum,” kata Rudy di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (13/7/2020).
Dia menjelaskan bahwa setiap gelombang yang dibuka, 80%-nya dialokasikan untuk whitelist dari Kementerian Ketenagakerjaan dan sisanya baru umum. “Jadi kan ada 1,7 juta itu, jadi per batch 80%, nah 20% umum,” jelas Rudy.
Dari data Kementerian Ketenagakerjaan sendiri awalnya ada total 3 juta orang yang masuk ke dalam whitelist. Sementara itu yang datanya sudah lengkap ada 1,7 juta orang, orang-orang ini yang akan menjadi prioritas untuk masuk program Kartu Pra Kerja.
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…