JEDA.ID–Fakultas Kedokteran selama ini kerap dianggap sebagai fakultas yang prestise. Selain menjadi tempat pendidikan para calon dokter, uang kuliah tunggal atau UKT di Fakultas Kedokteran juga kerap dianggap mahal.
UKT untuk perguruan tinggi negeri (PTN) biasanya ditetapkan oleh menteri. Namun, untuk kampus negeri yang sudah berstatus badan hukum atau PTN-BH, UKT ditetapkan oleh masing-masing rektor.
Selain UKT, sebenarnya ada juga biaya kuliah tunggal atau BKT. BKT adalah biaya kuliah asli yang seharusnya dikeluarkan oleh mahasiswa. Perhitungan BKT ditentukan oleh masing-masing PTN dan dikurangi dana bantuan dari pemerintah.
Sedangkan UKT adalah sebagian dari BKT yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi. UKT adalah sistem pembiayaan kuliah, di mana uang gedung, SPP, uang almamater, uang praktikum, dan penunjang lain dilebur menjadi satu.
Dengan demikian, biaya UKT adalah nilai BKT yang sudah mendapatkan subsidi pemerintah. Dari ratusan universitas negeri di Tanah Air, BKT dan UKT yang ditetapkan beragam.
UKT dipisah menjadi beberapa kelompok biasanya I-VII atau VIII. UKT kelompok I untuk mahasiswa dari kalangan kurang mampu, sedangkan kelompok VII/VIII dari kalangan paling mampu.
Bila dibandingkan dengan fakultas atau program studi lain, UKT kedokteran memang lebih mahal. Di beberapa kampus negeri, UKT kedokteran bisa mencapai di atas Rp20 juta/semester untuk UKT golongan paling atas.
Berikut BKT dan UKT di beberapa Fakultas Kedokteran di PTN seperti yang tercantum dalam Keputusan Menristekdikti atau rektor untuk PTN-BH untuk tahun 2019.
Dari kampus negeri di atas UGM dan Undip sudah merupakan PTN-BH sehingga UKT ditetapka masing-masing rekor. Ada juga Universitas Indonesia yang sudah menjadi PTN-BH. Di kampus ini UKT kedokteran tidak disebutkan secara spesifik.
Di UI, UKT ditetapkan berdasarkan biaya operasional pendidikan berkeadilan (BOP-B) dan BOP pilihan (BOP-P). Untuk BOP-B, UI membagi UKT menjadi dua rumpun yaitu sains teknologi dan kesehatan (IPA) dan sosial humaniora (IPA).
Untuk UKT kedokteran masuk dalam rumpun IPA yang dibagi menjadi 8 kelas yaitu
Sedangkan UKT BPO-P di kedokteran juga masuk rumpun IPA yaitu
Itulah gambaran UKT di Fakultas Kedokteran di beberapa PTN. Angka itu bisa berubah di tahun-tahun mendatang sesuai keputusan menteri dan rektor.
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…