Categories: Real

Tetap Jeli saat Tergiur Harga Perumahan Murah

Share

JEDA.ID–Sudah menjadi rahasia umum kenaikan harga rumah dari tahun ke tahun cukup signifikan bahkan melebihi inflasi. Ketika ada penawaran perumahan dengan harga murah, tidak sedikit orang yang langsung tergiur.

Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengingatkan masyarakay tidak langsung tergiur dengan harga perumahan yang murah.

Ada banyak aspek lain yang harus diperhatikan selain urusan harga rumah. Misalnya Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta site plan yang dimiliki oleh pengembang.

”Masyarakat harus sadar bahwa produk properti itu beraneka ragam. Jangan keliru untuk memilih produk properti yang hanya murah harganya. Jadi masyarakat harus jeli dalam memilih agar tidak keliru dalam membeli rumah,” ujar ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, M. Yusuf Hariagung, sebagaimana dikutip dari laman jpp.go.id, beberapa waktu lalu.

Cerai Minta Rumah Mewah Rp139 Miliar Itu Setara 1.000 Rumah Subsidi

Masyarakat yang berminat dengan perumahan murah seperti rumah bersubsidi, Yusuf menyarankan untuk mengecek data pengembang atau developer melalui aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) melalui sireng.pu.go.id.

Laman ini untuk melihat identitas serta nama pengembang perumahan yang melaksanakan pembangunan rumah bersubsidi di seluruh Indonesia.

Perlu dicek ada atau tidak data pengembangnya dan didalamnya juga ada daftar asosiasi perumahan sebagai pembina pengembang perumahan.

Cek IMB

Ketika membeli properti di perumahan, termasuk rumah murah, juga perlu mengecek IMB dan sertifikat hak tanahnya. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa perumahan itu asas legalitasnya sudah benar.

Jika hal itu tidak ada tentunya dapat dikatakan proyek perumahan murah tersebut menjadi “rawan” terjadi persoalan. Ini seperti yang kerap muncul yaitu penipuan rumah harga murah yang menimpa ribuan masyarakat.

Yusuf mengingatkan sesuai UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), saat melakukan transaksi pelaku pembangunan atau pengembang harus melakukan proses PPJB.

Dalam PPJB itu diatur dua hal yakni menyangkut kegiatan pemasaran dan kegiatan terkait Perjanjian Pendahuluan Jual Beli.

”Pada kegiatan pemasaran itu diatur mengenai informasi awal yang memastikan hak atas perumahan itu jelas seperti IMB sudah ada, Sertifikat Hak Atas Tanah itu ada, dan izin prinsip atau izin lokasi terkait pengembangan kawasan juga ada termasuk master plan yang telah ditandatangani oleh bupati atau wali kota,” terang dia.

Komunitas Tukang Bakso sampai Guru Honorer Dapat Bantuan Perumahan

Dia mengatakan Kementerian PUPR mempersilakan para pengembang untuk membangun rumah dengan skema perumahan murah atau rumah bersubsidi maupun komersial.

Namun, semua aturan harus ditaati. Pada saat yang bersamaan, masyarakat juga tidak mudah tergiur dengan perumahan murah.

Kementerian PUPR menyatakan capaian program 1 juta rumah pada 2019 melewati target yaitu mencapai 1,25 unit rumah. Jumlah itu terdiri atas sekitar 945.000 unit rumah MBR atau perumahan murah dan sisanya rumah komersial.

Sesuai keputusan menteri, harga rumah muruah wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai), yaitu Rp150,5 juta untuk 2020.

Danang Nur Ihsan

Content Manager Jeda.id, penyuka kata dan data, pemburu senja, traveling tipis-tipis, dan kopi agak manis

Published by

Recent Posts

Daftar Lokasi Pembantaian yang Libatkan PKI di Solo, Adakah yang Tahu?

JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…

30 September 2021

5 Wisata Dekat atau Sekitar Sirkuit Mandalika Lombok, Ada Pantai Eksotis Hlo!

JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…

30 September 2021

Pengin Dapat Uang Rp1 Miliar Saat Pensiun? Ini Hlo Caranya!

JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…

29 September 2021

Disoroti Pembalap Dunia, Ini Spesifikasi Sirkuit Mandalika di Lombok

JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…

29 September 2021

Setia Temani Tukul Arwana, Ini Potret Kece Ega Prayudi Berseragam Polisi di Instagram

JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…

28 September 2021

Pengin Cepat Mendapatkan Pekerjaan yang Diinginkan? Baca Doa dan Zikir Ini

JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…

28 September 2021