JEDA.ID — Di bawah ini terdapat syarat vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan menyusui.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengizinkan dua kelompok tersebut memperoleh vaksin. Namun, ada beberapa hal yang harus dipehatikan bagi ibu hamil untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Tenang! Vaksin Sinovac Masih Efektif untuk Cegah Rawat Inap dan Kematian
Pasalnya, tidak semua ibu hamil bisa vaksinasi. Menurut Juru Bicara Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi ibu hamil yang ingin divaksin.
Ibu hamil diharapkan bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu bisa terkait program vaksin ini kepada dokter kandungan maupun bidan.
Baca Juga: Ada Mitos Pacaran di Tawangmangu Karanganyar Bikin Putus, Kamu Percaya?
Kemudian, ibu hamil bisa memperhatikan syarat memperoleh vaksinasi di bawah ini.
1. Usia kehamilan dianjurkan berusia 13 minggu sampai 33 minggu
2. Ibu hamil dengan gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan lainnya harus ditinjau ulang sebelum divaksinasi
3. Tekanan darah ibu hamil harus di bawah 140/90 dan harus ada rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan
4. Jika memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes, harus dalam kondisi yang terkontrol
5. Jika memiliki riwayat autoimun dan tengah menjalani pengobatan harus menunda vaksin sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa
6. Pada ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi berat, harus mendapat perhatian khusus. Dengan demikian, efek samping pasca vaksinasi juga harus diwaspadai.
Baca Juga: Sukses Berperan Jadi Elsa di Ikatan Cinta, Ini Dia Profil Glenca Chysara
“[Kenapa] di usia kehamilan minimal 13 minggu atau masuk trimester kedua karena kandungan sudah semakin kuat. Rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai 9 cm, tulang dan tengkoraknya semakin mengeras, dan kemampuan mendengarnya ikut meningkat. Begitu juga kemampuan otak sudah berkembang di trimester pertama, mungkin bisa merasakan tendangan dan detak jantung berdebar serta bisa melihat berbagai ekspresi melalui pemeriksaan USG,” jelas Reisa seperti dikabartkan Solopos.com, Rabu (4/8/2021).
Maka dari itu, jika usia kehamilan telah 13 minggu bisa mengikuti vaksinasi. “Info lebih lanjut di kemkes.go.id atau 119 ext 9,” ujarnya.
Baca Juga: Penggunaan Masker Ganda 95 Persen Efektif Mencegah Droplet, Yuk Patuhi!
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…