JEDA.ID — Dari penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat oleh Kinsey Institute ternyata masih ada 21 persen perempuan yang sedang haid tetap melakukan hubungan intim tapi pakai kondom.
Dikutip dari Liputan6.com, Clue Science and Education Manager, Anna Druet mengatakan kebanyakan perempuan tersebut beralasan memakai kondom saat haid untuk mencegah penularan infeksi menular seksual (IMS) dan juga kehamilan.
7 Mitos Covid-19 Ini Dipatahkan WHO, Apa Sajakah?
“Masalahnya adalah Anda rentan terhadap kehamilan dan IMS waktu bercinta saat sedang haid. Inilah alasan perlu menggunakan kondom,” jelas dia.
Akan tetapi, berhubungan intim saat haid tetap berisiko lebih besar tertular IMS meski pakai kondom.
Memakai Kaus Kaki Basah Bermanfaat untuk Kesehatan? Ini Faktanya
“Risiko tertular IMS dari pasangan yang terinfeksi cenderung lebih tinggi pada titik-titik tertentu dari siklus haid Anda, temrasuk selama fase luteal [dari ovulasi ke haid] dan selama haid. Ini mungkin terjadi karena perubahan fisik dan fungsi kekebalan selama fase siklus hormon yang berbeda,” tambah dia.
Mengerikan, Inilah Hukuman Mati Paling Aneh Dalam Sejarah
Dijelaskan dalam artikel yang berjudul Hukum Bercumbu Memakai Kondom Ketika Haid di situs resmi milik Nahdlatul Ulama, hukum bersetubuh saat haid tetap saja tidak diperbolehkan.
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 222 pun dijelaskan bahwa perempuan yang sedang haid dilarang didekati oleh para suami.
Sudah Sebulan Isolasi Mandiri Nirina Zubir Masih Positif Corona, Kok Bisa?
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah kotoran.’ Maka dari itu, hendaklah kamu menjauhi istrimu (tidak bersetubuh) pada saat haid. Janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. (QS Al-Baqarah ayat 222).”
Ayat di atas digunakan oleh para ulama sebagai dalil mengenai hukum berhubungan intim saat istri haid. Tapi, suami istri masih boleh bermesraan asalkan tidak melakukan penetrasi.
OJK Rilis Aturan Dana Kompensasi Kerugian di Pasar Modal, Yuk Simak Isinya
Meski pakai kondom, bersetubuh saat haid juga tak diperbolehkan. Menurut Syekh Nawawi dalam Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadin menyebutkan, keharaman bersetubuh saat istri haid tidak bisa ditawar lagi. Karena menurutnya hal ini adalah dosa besar.
“Sesuatu yang diharamkan bagi orang yang berhadats besar ada 13 perkara. Delapan perkara sudah disebutkan di awal. Sementara yang kesembilan adalah bersetubuh. Meskipun menggunakan penghalang yang tebal (seperti kondom) atau darah haidnya berhentu dan belum mandi besar. Melakukan ini termasuk dosa besar bagi orang yang mengetahui keharamannya dan ia melakukan dengan sengaja.”
Pemerintah Terapkan Pembatasan Aktivitas Masyarakat, Ini Alasannya
Adakah Sanksi Pidana Jika Tolak Vaksin Corona? Simak Ulasannya
JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…
JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…
JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…
JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…