Categories: Real

Cara Dapat Sertifikat Vaksinasi di PeduliLindungi Bagi yang Vaksin di Luar Negeri

Share

JEDA.ID — Bagi yang melakukan vaksin di luar negeri, untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi di aplikasi Pedulilindungi, bisa melakukan cara-cara di bawah ini.

Baru-baru ini, pemerinah telah melakukan integrasi bagi masyarakat yang melakukan vaksin di luar negeri. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pendataan dan pemantauan orang yang masuk ke Indonesia untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan pemerintah telah menyiapkan laman vaksinIn.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftar dan mengajukan verifikasi. Proses verifikasi akan dikonfirmasi melalui email yang sudah didaftarkan di laman tersebut dalam waktu maksimal 3 hari kerja.

Baca Juga: 4 Tanaman Hias dengan Harga Mahal, Ada yang Capai Ratusan Juta

Kemudian, untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi di Pedulilindungi, masyarakat yang vaksin di luar negeri langsung bisa membuka aplikasi Pedulilindungi.

“Setelah itu pendaftar harus masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi untuk mengklaim sertifikat vaksin yang nanti muncul setelah diverifikasi,” ujar dia dalam berita yang dikabarkan Solopos.com pada Jumat (17/9/2021).

WNI atau WNA bersangkutan juga bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses berbagai tempat fasilitas umum. Berkas yang harus disiapkan bagi WNI berupa KTP dengan NIK, ID yang dipakai untuk verifikasi adalah NIK dan Kartu Vaksinasi. Verifikasi akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Oei Tiong Ham, Konglomerat Pertama Asia Tenggara yang Berasal dari Semarang

Adapun berkas yang harus disiapkan oleh WNA, lanjut Menkominfo, adalah izin diplomatik dari Kementerian Luar Negeri atau izin tinggal dari imigrasi dan Kartu Vaksinasi. ID yang dipakai untuk verifikasi adalah nomor paspor.

Verifikasi bagi WNA dengan izin diplomatik dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, sedangkan verifikasi bagi WNA dengan izin tinggal masih dalam proses finalisasi antara Kemenkes dengan Kemenlu.

Baca Juga: 4 Artis Indonesia dengan Ukuran Bra Jumbo, Siapa Saja?

Published by

Recent Posts

Daftar Lokasi Pembantaian yang Libatkan PKI di Solo, Adakah yang Tahu?

JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…

30 September 2021

5 Wisata Dekat atau Sekitar Sirkuit Mandalika Lombok, Ada Pantai Eksotis Hlo!

JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…

30 September 2021

Pengin Dapat Uang Rp1 Miliar Saat Pensiun? Ini Hlo Caranya!

JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…

29 September 2021

Disoroti Pembalap Dunia, Ini Spesifikasi Sirkuit Mandalika di Lombok

JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…

29 September 2021

Setia Temani Tukul Arwana, Ini Potret Kece Ega Prayudi Berseragam Polisi di Instagram

JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…

28 September 2021

Pengin Cepat Mendapatkan Pekerjaan yang Diinginkan? Baca Doa dan Zikir Ini

JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…

28 September 2021