Categories: Real

Bolehkah Potong Kuku Saat Puasa Ramadan?

Share

JEDA.ID — Apakah boleh potong kuku saat puasa Ramadan?

Pertanyaan tersebut banyak dilontarkan umat muslim ketika bulan Ramadan tiba. Apalagi ada yang beranggapan menggunting kuku siang hari saat Ramadan bisa membatalkan puasa. Sebetulnya, bagaimana Islam mengatur hal tersebut?

Apakah potong kuku saat puasa Ramadan diperbolehkan?

Baca Juga: Boleh Enggak Sih Berenang Saat Puasa?

Sebagaimana telah ditayangkan dalam situs Islamway.net, Dewan Tertinggi Hai’ah Kibaril Ulama (sejenis MUI) di Arab Saudi mendapatkan pertanyaan tersebut dari masyarakat.

“Apakah mencukur rambut dan memotong kuku di siang Ramadan membatalkan puasa?” bunyi pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Ini Dia Deretan Wisata Viral di Sekitar Tawangmangu, ke Sini Yuk!

Pemberi fatwa dari Kerajaan Arab Saudi, Syaikh bin Bazz Rahimahullah menjelaskan bahwa mencukur rambut, menggunting kuku, mencabut bulu kemaluan saat puasa tidak akan membatalkan ibadah puasa seseorang.

“Mencukur rambut, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, semua itu tidak menjadikan batal puasanya orang yang berpuasa. Semoga memberi tafiq dan semoga Allah melimpahkan selawat dan salam atas Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya,” jawab Syeikh bin Bazz Rahimahullah.

Baca Juga: Ini Kota Tercerdas di Indonesia, di Mana Ya?

Disunahkan Potong Kuku

Dalam artikel yang tayang di situs bincangsyariah.com, dijelaskan pula bahwa potong kuku saat puasa sunah maupun Ramadan diperbolehkan.

Jika kuku sudah panjang, maka umat muslim disunahkan untuk segera memotong kuku, meski sedang menjalani ibadah puasa. Sebagaimana telah difatwakan Darul Ifta’ Al-Mishriyah, yang artinya:

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta dari Episode Pertama: Awal Pertemuan Andin dan Al

“Bagaimana hukum memotong kuku di siang hari bulan Ramadan? Memotong kuku termasuk bagian dari sunah. Ini berdasarkan hadis yang bersumber dari Abu Hurairah dari Nabi Muhammad SAW bersabda: ada lima macam fitrah, atau lima macam termasuk bagian dari fitrah, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak. Hadis ini disebutkan Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya. Dan memotong kuku di siang hari bulan Ramadan hukumnya boleh dan tidak makruh. Hal ini karena tidak adanya dalil yang menunjukkan kebalikannya,” bunyi fatwa tersebut.

Baca Juga: Apakah Ada Puasa Mutih Menurut Ajaran Islam?

Published by

Recent Posts

Daftar Lokasi Pembantaian yang Libatkan PKI di Solo, Adakah yang Tahu?

JEDA.ID — Berikut ini terdapat daftar lokasi pembantaian yang melibatkan Partai Komunis Indonesia atau PKI…

30 September 2021

5 Wisata Dekat atau Sekitar Sirkuit Mandalika Lombok, Ada Pantai Eksotis Hlo!

JEDA.ID — Berikut ini terdapat deretan wisata di dekat atau sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah,…

30 September 2021

Pengin Dapat Uang Rp1 Miliar Saat Pensiun? Ini Hlo Caranya!

JEDA.ID — Masa pensiun kerap menjadi momok bagi sebagian orang lantaran sudah tidak adanya penghasilan…

29 September 2021

Disoroti Pembalap Dunia, Ini Spesifikasi Sirkuit Mandalika di Lombok

JEDA.ID — Berikut ini terdapat spesifikasi lengkap dari Sirkuit Mandalika di Lombok yang sempat mencuri perhatian…

29 September 2021

Setia Temani Tukul Arwana, Ini Potret Kece Ega Prayudi Berseragam Polisi di Instagram

JEDA.ID — Berikut ini terdapat potret ganteng seorang polisi di Instagram bernama Ega Prayudi, yang merupakan…

28 September 2021

Pengin Cepat Mendapatkan Pekerjaan yang Diinginkan? Baca Doa dan Zikir Ini

JEDA.ID — Apa bunyi bacaan doa dan zikir agar cepat mendapatkan pekerjaan yang diinginkan menurut…

28 September 2021